https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

December 2021 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kapolri Sigit imbau masyarakat rayakan Tahun Baru 2021 di rumah saja

Kapolri Sigit imbau masyarakat rayakan Tahun Baru 2021 di rumah saja

Nusantara7.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat agar merayakan Tahun Baru 2022 di rumah berkumpul bersama keluarga dan menghindari kerumunan.

Dalam keterangan tertulis saat vaksinasi massal di Celebes Convention Center, Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, Sigit mengatakan pilihan merayakan pergantian tahun di rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19, terutama varian Omicron.

“Kita imbau masyarakat untuk akhir tahun ini perayaan yang biasa dilaksanakan kita hindari dulu. Lebih baik berkumpul bersama keluarga di rumah, tidak berkumpul di luar rumah,” ujar Sigit.

Sigit berharap Indonesia bisa melewati akhir tahun dan awal tahun dengan kondisi pertumbuhan laju COVID-19 bisa terkendali, karena akan berdampak dengan segala macam aktivitas, terutama peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Mantan Kapolda Banten ini meminta masyarakat mematuhi semua yang diatur pemerintah, terutama penguatan protokol kesehatan (prokes) dalam segala kegiatan, termasuk akselerasi vaksinasi perlu ditingkat di wilayah yang belum mencapai 70 persen.

“Kita harapkan semua bisa lakukan akselerasi, lakukan langkah, dan strategi sehingga kita bisa mengejar target yang diberikan pemerintah. Ini semua kita lakukan agar kita betul-betul bisa kendalikan COVID-19 dengan baik,” ucap Sigit.

Dalam meninjau vaksinasi serentak 34 provinsi tersebut, Sigit mengingatkan target vaksinasi dosis kedua 70 persen yang dapat dicapai dengan kerja keras dan sinergi stakeholders terkait.

Dia mengimbau masyarakat yang belum divaksin untuk segera mendatangi gerai vaksin terdekat di wilayah masing-masing.

Capaian vaksinasi 70 persen, kata dia, untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 varian Omicron yang saat ini sudah masuk di beberapa negara, termasuk Indonesia.

“Kita dihadapkan dengan varian baru Omicron yang mau tidak mau harus kita jaga bersama. Salah satunya adalah bagaimana melakukan akselerasi vaksinasi untuk mencapai target yang diharapkan pemerintah,” kata Sigit.

Kegiatan vaksinasi di penghujung tahun 2021 ini menyasar 1.108.052 masyarakat yang terdiri atas tenaga pendidik, lansia, pelajar, dan masyarakat umum.

Kegiatan vaksinasi melibatkan 69.999 vaksinator gabungan dari TNI-Polri, Dinas Kesehatan, dan relawan dikerahkan dalam vaksinasi massal di 34 provinsi.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolri menyempatkan berdialog dengan beberapa polda terkait capaian vaksinasi dan kendala yang dihadapi dalam akselerasi vaksinasi di wilayah.

Jenderal bintang empat itu meminta jajarannya memaksimalkan waktu akhir tahun untuk mencapai target vaksinasi 70 persen.

“Kalau masalah stok vaksin bisa diminta jika kurang. Untuk masalah masyarakat tak mau vaksin yakinkan bahwa vaksin aman dan lakukan langkah-langkah bersinergi dengan forkopimda guna mempercepat capaian vaksinasi,” kata Sigit.

Selain akselerasi vaksinasi, Sigit menitipkan pesan untuk jajarannya agar melakukan langkah-langkah pengendalian COVID-19 di wilayahnya, terutama menghadapi varian Omicron yang memiliki penularan lima kali lebih cepat.

“Maksimalkan waktu akselerasi vaksinasi karena ini salah satu cara mencegah penyebaran laju COVID-19, selain pengetatan protokol kesehatan (prokes),” kata Sigit. (ant)

Antisipasi omicron, Polres Madiun cegah kerumunan saat malam Tahun Baru 2022

Antisipasi omicron, Polres Madiun cegah kerumunan saat malam Tahun Baru 2022

Nusantara7.com, Madiun – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur, mengantisipasi sejumlah lokasi yang rawan terjadi kerumunan saat malam pergantian Tahun Baru 2022 sebagai upaya mencegah gelombang penularan ketiga COVID-19, utamanya varian baru Omicron.

Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan sejumlah lokasi yang menjadi fokus perhatian jajarannya di antaranya adalah Alun-Alun Caruban, tempat perbelanjaan, tempat wisata lokal, dan beberapa gereja yang menggelar ibadah dalam rangka tahun baru.

“Seperti diketahui, tahun-tahun sebelum pandemi, Alun-Alun Caruban selalu menjadi lokasi kegiatan perayaan malam pergantian tahun baru. Kali ini, lokasi tersebut sesuai instruksi Bupati Madiun akan kami tutup untuk menghindari kerumunan,” ujar AKBP Jury saat memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2022 di wilayah Kabupaten Madiun di Mapolres Madiun, Jumat sore.

Tak hanya alun-alun dan pusat belanja, pihaknya juga meminta jajarannya di tingkat polsek untuk fokus dan mengantisipasi potensi kegiatan perayaan pergantian malam tahun baru di wilayahnya.

“Saya minta rekan-rekan Kapolsek dipetakan lagi di masing-masing wilayahnya dan memaksimalkan petugas Babinkamtibmas. Saya yakin, di tiap kecamatan atau desa terdapat sejumlah titik yang sering digunakan masyarakat untuk berkumpul dan berkegiatan bersama. Hal itu agar diantisipasi karena sesuai kebijakan pemerintah, tahun ini tidak ada perayaan old and new. Tidak ada perayaan yang menggunakan musik ataupun kembang api,” ujarnya.

Jury menambahkan dalam rangka pengamanan Tahun Baru 2022 di wilayah Kabupaten Madiun, Polres Madiun akan menyiagakan sebanyak 400 personelnya. Jumlah tersebut masih ditambah oleh kekuatan di masing-masing polsek sehingga totalnya mencapai 600-an personel.

Pihaknya bersama dengan Forkopimda juga menggelar patroli di titik pos pengamanan dan pelayanan guna memantau dan memastikan semua berjalan lancar sesuai aturan.

Pos pengamanan dan pelayanan yang akan dipantau di antaranya di Pos Terpadu Gerbang Tol Dumpil Madiun, Pos Pengamanan Nampu Saradan, Pos Pelayanan Taman Asti Caruban, Pos Pengamanan Gerbang Tol Krapyak Caruban, dan Pos Terpadu di Gedung Kampung Pesilat Caruban.

Pihaknya juga mengantisipasi aksi konvoi massa dengan menggunakan motor berknalpot “brong” yang menimbulkan kerumunan dan kebisingan.

Ia menambahkan, pelarangan kegiatan perayaan pada malam tahun baru yang dapat memicu kerumunan massa di masa pandemi COVID-19 telah diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021.

Ia menegaskan, jika dalam penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 ada temuan pelanggaran maka polisi akan melakukan pembinaan hukum.

Pihaknya mengimbau masyarakat mematuhi aturan pemerintah dan disiplin melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Utamanya membatasi mobilitas dan kerumunan, serta merayakan tahun baru 2022 di rumah saja bersama keluarga. (ant)

Polres Kediri siagakan personel cegah kendaraan luar masuk Kota Kediri

Polres Kediri siagakan personel cegah kendaraan luar masuk Kota Kediri

Nusantara7.com, Kediri  – Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menyiagakan personel terutama di titik-titik jalan masuk ke kota untuk membatasi mobilitas masyarakat guna meminimalisasi kemacetan menjelang malam pergantian tahun dari 2021 ke 2022.

“Kami pengamanan titik simpul yang ditentukan dalam perencanaan sebelumnya, terutama jalan-jalan masuk ke Kota Kediri. Kami imbau untuk tidak masuk (kendaraan dari luar kota merayakan tahun baru 2022) tapi di tempat masing-masing,” kata Wakapolres Kediri Kota Kompol Teguh Santoso di Kediri.

Ia mengatakan anggota sudah langsung siaga di tempatnya bertugas setelah apel yang dilaksanakan di halaman Mapolres Kediri Kota, Jumat petang. Mereka berjaga menjaga ketenteraman dan ketertiban.

Selain itu, pihaknya juga intensif patroli di jalan-jalan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun. Imbauan itu dilakukan karena saat ini pun masih pandemi COVID-19. Jika dalam patroli ditemukan warga tetap melanggar aturan dan berkerumunan, petugas juga tidak segan akan memberikan tindakan.

“Kami patroli dan memberikan imbauan. Jika tetap melanggar, kami akan lakukan penindakan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk anggota yang bertugas saat malam tahun baru 2022, ada kurang lebih 713 personel gabungan dari Polres Kediri Kota, Satpol PP Kota Kediri, Dinas Perhubungan Kota Kediri dan satuan lainnya.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar sebelumnya juga telah mengingatkan bahwa pandemi COVID-19 hingga kini masih ada, bahkan ada COVID-19 varian baru Omicron sehingga harus diantisipasi.

Guna mengantisipasi penyebaran COVID-19, untuk sementara selama tahun baru harus dilakukan pembatasan mobilitas masyarakat, termasuk menutup taman-taman yang ada agar tidak terjadi kerumunan.

Untuk taman-taman ditutup hanya pada tanggal 31 Desember 2021. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kerumunan massa.

“Ikhtiar kami untuk berada di level satu ini sudah lama sekali. Apalagi sudah dijelaskan Omicron sudah masuk di Indonesia. Kita harus mengantisipasi dan menjaga agar tidak terjadi penyebaran COVID-19. Paling penting kekhidmatan dalam pelaksanaan Natal di Kota Kediri kita jaga,” tutur Wali Kota.

Sementara itu, aktivitas masyarakat di tempat publik wilayah Kota Kediri nisbi sepi. Masyarakat tidak berkerumum di tempat publik, namun masih ada beberapa suara petasan yang dinyalakan, guna menyambut tahun baru. Petasan itu pun dinyalakan dari halaman rumah warga. (ant)

Dua tersangka kasus korupsi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI segera disidang

Dua tersangka kasus korupsi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI segera disidang

Nusantara7.com, Jakarta – Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan six roll mill atau mesin penggilingan tebu di Pabrik Gula (PG) Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Tahun 2015-2016 segera menjalani persidangan.

“Tim Penyidik telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) pada Rabu (29/12) kepada tim jaksa dengan tersangka BAP (Budi Adi Prabowo) dan kawan-kawan karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Selanjutnya penahanan beralih dan dilanjutkan oleh tim jaksa untuk masing-masing selama 20 hari, terhitung mulai 29 Desember 2021 sampai Januari 2022, yaitu Budi Adi Prabowo (BAP) di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih dan Arif Hendrawan (AH) di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

“Tim jaksa akan segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam waktu 14 hari kerja. Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya,” ungkap Ali.

Dalam konstruksi perkara, Budi Adi Prabowo selaku Direktur PTPN XI Periode 2015-2016 mengenal baik tersangka Arif Hendrawan selaku Direktur PT WDM melakukan beberapa kali pertemuan pada 2015. Perbuatan tersebut, di antaranya menyepakati Arif sebagai pelaksana pemasangan mesin giling di PG Djatiroto walau proses lelang belum dimulai sama sekali.

Arif diduga menyiapkan perusahaan lain agar seolah-olah turut sebagai peserta lelang.

Selain itu, Arif aktif dalam proses penyusunan spesifikasi teknis harga barang yang dijadikan sebagai acuan awal dalam penentuan Harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp78 miliar, termasuk data-data kelengkapan untuk lelang pengadaan 1 lot six roll mill di PG Djatiroto.

Adapun nilai kontrak yang telah disusun atas dasar kesepakatan Budi dan Arif adalah senilai Rp79 miliar.

Saat proses lelang dilakukan, diduga terdapat beberapa persyaratan yang telah diatur untuk memenangkan PT WDM di antaranya terkait waktu penyerahan barang yang dimajukan tanggalnya pada saat aanwijzing karena PT WDM sudah terlebih dahulu menyiapkan komponen barangnya.

KPK  menduga saat proses lelang masih berlangsung ada pemberian satu unit mobil oleh tersangka Arif kepada tersangka Budi.

Terkait proses pembayaran diduga ada kelebihan nilai pembayaran yang diterima PT WDM yang disetujui tersangka Budi.

KPK menduga kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek pengadaan tersebut sejumlah sekitar Rp15 miliar dari nilai kontrak Rp79 miliar.

Atas perbuatannya, Budi dan Arif disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  (ant)

Polrestabes Surabaya halau mobilitas masyarakat di perbatasan mulai pukul 17.00

Polrestabes Surabaya halau mobilitas masyarakat di perbatasan mulai pukul 17.00

Nusantara7.com, Surabaya – Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyatakan mobilitas masyarakat di seluruh wilayah perbatasan akan dihalau atau putar balik mulai pukul 17.00 WIB pada 31 Desember 2021.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Akhmad Yusep Gunawan mengatakan sebanyak 2.400 personel disiagakan untuk pengamanan mencegah perayaan malam tahun baru di tengah pandemi virus corona (COVID-19).

“Juga ada bantuan atau BKO dari Kepolisian Daerah Jawa Timur, Tentara Nasional Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya,” katanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.

Kombes Yusep menjelaskan pola pengamanan malam tahun baru di Kota Surabaya terbagi dalam tiga ring.

Ia memaparkan personel yang ditempatkan di ring 3 fokus melakukan pembatasan mobilisasi di seluruh perbatasan wilayah Kota Surabaya, mulai pukul 17.00  WIB.

“Personel di ring 2 menghalau mobilitas agar tidak masuk ke pusat Kota Surabaya. Selain itu, di ring 1 menjaga tempat-tempat yang berpotensi menjadi pusat keramaian, seperti di Jalan Raya Darmo, Kertajaya, Tunjungan dan Pemuda,” ujarnya, menjelaskan.

Kapolrestabes Yusep menegaskan tidak memberi izin keramaian untuk perayaan malam tahun baru. Dasarnya adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021, yang telah ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Wali Kota Surabaya.

Menurut Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021, seluruh aktivitas di berbagai tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian di malam tahun baru harus berhenti beroperasi pada pukul 22.00 WIB.

Kapolrestabes Yusep mengimbau agar masyarakat patuh pada aturan tersebut demi Kota Surabaya yang kondusif, aman dari kriminalitas, serta terbebas dari transmisi COVID-19.

“Saya sangat berharap agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Sehingga kami tidak perlu melakukan penertiban dan tindakan tegas yang justru membuat tidak nyaman aktivitas di Kota Surabaya,” tuturnya. (ant)

Kejaksaan Negeri Surabaya selamatkan uang negara Rp85 miliar selama 2021

Kejaksaan Negeri Surabaya selamatkan uang negara Rp85 miliar selama 2021

Nusantara7.com, Surabaya  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp85 miliar selama 2021 dari beberapa perkara hukum yang ditangani, kata Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto terkait laporan kinerja, Kamis.

“Selain itu, jumlah perkara tilang sejak Januari hingga Desember mencapai 84.268 pelanggar. Jumlah tersebut merupakan jumlah pelanggar konvensional. Sedangkan dari sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mencapai 48.251 pelanggar,” ujarnya saat laporan kinerja selama setahun terakhir.

Ia mengatakan untuk tilang jumlah denda mencapai Rp7,3 miliar lebih dengan biaya perkara Rp121 juta lebih.

“Yang sudah terbayar 121.228 perkara. Dan disetorkan ke kas negara Rp6,7 miliar lebih dengan biaya perkara Rp121 juta,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, dari hasil operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) terdapat 4.586 pelanggar, dengan denda Rp244 juta lebih serta biaya perkara Rp9,1 juta. Sementara dari jumlah itu, ada 3.540 perkara yang sudah setor denda.

“Dendanya harus masuk ke kas daerah berjumlah Rp188,6 juta. Sedangkan yang harus masuk ke kas negara hanya Rp7 juta,” imbuhnya.

Terkait dengan tindak pidana umum (Pidum) terdapat 1.380 perkara penting yang ditangani masing-masing 750 perkara narkotika, 300 perkara pencurian, 164 perkara penggelapan atau penipuan, 62 perkara penganiayaan, 39 perkara KDRT dan 56 perkara perlindungan anak.

Sedangkan dari bidang pidana khusus, telah melakukan pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi mencapai Rp45 miliar. Hal itu merupakan hasil sitaan kasus kredit modal kerja yang dilakukan PT Surya Graha Semesta (SGS).

“Tentu saja keberhasilan ini berkat kerja keras semuanya. Kami berharap ke depannya dapat terus meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi,” tukasnya. (ant)

Jelang Tahun Baru Aparat gabungan di Pamekasan gencarkan operasi disiplin prokes

Jelang Tahun Baru Aparat gabungan di Pamekasan gencarkan operasi disiplin prokes

Nusantara7.com, Pamekasan – Tim gabungan dari unsur polisi, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pamekasan, Jawa Timur menggencarkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan menjelang pergantian tahun baru 2022 guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Setiap hari, mulai siang hingga malam hari, kita terus lakukan operasi, agar masyarakat tetap awas terhadap COVID-19 dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto di Pamekasan, Selasa.

Operasi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan oleh petugas keamanan lintas institusi ini menyasar pusat-pusat perbelanjaan, pengunjung kafe dan rumah kos.

Operasi ditekankan pada ketentuan tentang upaya mencegah penyebaran COVID-19. Diantaranya agar tetap memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Selain menegakkan disiplin protokol kesehatan, tim ini juga menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, agar pada malam pergantian Tahun Baru 2022 tidak keluar rumah, dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Petugas juga menyampaikan, apabila ada warga yang memaksa melakukan kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan massa, maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap ketentuan ini dipatuhi oleh masyarakat, sehingga dengan demikian, kita akan sama-sama diuntungkan. Petugas diuntungkan, karena tidak perlu melakukan kegiatan ekstra, dan demikian juga masyarakat tidak perlu berurusan dengan petugas,” ujar kapolres.

Selain menggencarkan penegakan disiplin protokol kesehatan, hingga upaya untuk memperluas cakupan vaksinasi terus dilakukan polisi dan TNI di Pamekasan dengan cara bekerja sama dengan sejumlah pegiat lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendidikan, pondok pesantren dan organisasi pelaku usaha, petani dan nelayan.

“Sebagaimana operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, kegiatan vaksinasi menjelang pergantian tahun baru 2022 ini juga pada siang dan malam hari, dengan sistem jemput bola,” kata Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Inf Tejo Baskoro. (ant)

Inovasi Aplikasi Perseroan Perorangan keberhasilan Kemenkumham di tahun 2021

Inovasi Aplikasi Perseroan Perorangan keberhasilan Kemenkumham di tahun 2021

Nusantara7.com, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memaparkan sejumlah keberhasilan dan capaian yang diraih kementerian tersebut selama tahun 2021.

“Salah satu yang direspons Kemenkumham adalah menurunnya perekonomian masyarakat akibat COVID-19,” kata Menkumham pada kegiatan “Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham” di Jakarta, Rabu.

Dalam merespons perekonomian nasional yang anjlok akibat COVID-19, Kemenkumham mengeluarkan inovasi aplikasi perseroan perorangan. Tujuannya mendukung percepatan pemulihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air.

“Perseroan perorangan ini mempermudah seseorang dalam membuka usaha dan investasi,” kata Yasona.

Secara pribadi, Yasonna mengatakan telah bertemu dengan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk membahas dan menindaklanjuti upaya percepatan perekonomian nasional melalui perseroan perorangan.

Yasonna mengatakan pendirian perseroan perorangan dapat dilakukan dengan mudah dan berbiaya murah oleh pelaku UMKM. Dengan mendirikan perseroan perorangan, maka UMKM akan berbadan hukum dan mendapat akses permodalan dari bank Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Tidak hanya di sektor ekonomi, Kemenkumham berhasil meningkatkan sistem digital terkait kekayaan intelektual komunal yang bertujuan melindungi kekayaan intelektual masyarakat.

Secara umum, kata dia, telah banyak capaian yang dilakukan Kemenkumham. Mulai dari pembentukan regulasi, penegakan, pelayanan hukum, dan pemajuan HAM.

Sebagai salah satu kementerian terbesar di Indonesia yang memiliki kantor wilayah di berbagai provinsi hingga Kantor Atase Imigrasi di sejumlah negara diperlukan pengelolaan dan manajemen yang tepat, ujarnya.

“Untuk mempermudah semua pelayanan di dalam maupun luar negeri tersebut, kita harus menggunakan teknologi digital,” ujar dia. (ant)

Cegah Omicron, Kapolda Nico imbau masyarakat tahun baru di rumah saja

Cegah Omicron, Kapolda Nico imbau masyarakat tahun baru di rumah saja

Nusantara7.com, Surabaya  – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengimbau masyarakat merayakan pergantian malam Tahun Baru 2022 di rumah saja karena saat ini Indonesia sedang mewaspadai mutasi baru COVID-19 varian Omicron.

“Varian baru Omicron ini,   sudah ada 49 (orang terpapar), dan kemungkinan bertambah. Ini penting untuk kita masyarakat dengan seluruh stakeholder bekerja sama laksanakan prokes dulu, jangan bepergian kalau tidak penting. Mending di rumah nonton TV,” kata Irjen Nico di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu.

Irjen Nico menyebut pihaknya akan melakukan rangkaian pengamanan untuk mencegah kerumunan. Salah satunya, menyiapkan 163 titik pos pengamanan dan 50 pos pelayanan yang tersebar di seluruh wilayah Jatim.

“Untuk tahun baru kami melaksanakan kegiatan pengamanan ada 163 titik pospam dan ada 50 posyan yang akan melakukan pengamanan titiknya pertama adalah pergerakan masyarakat, yang kedua tempat, yang ketiga adalah orang,” katanya.

Selain itu, jenderal bintang dua tersebut juga memaparkan ada sejumlah upaya yang dilakukannya dalam menekan pergerakan masyarakat.

“Untuk pergerakan masyarakat tidak boleh melakukan kegiatan perayaan tahun baru. Berikutnya orang melengkapi dirinya dengan aplikasi PeduliLindungi, kemudian vaksin kedua dan patuh terhadap prokes,” ujarnya.

Selanjutnya, Polda Jatim juga akan melakukan Operasi Yustisi. Ia mengatakan anggota di lapangan tak akan jengah mengingatkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Untuk pengamanan orang ini akan dilakukan Operasi Yustisi, mengingatkan orang pakai masker. Kemudian jika ada yang belum divaksin kedua kita vaksin,” imbuhnya.

Sementara untuk tempat wisata atau ruas jalan yang dikhawatirkan menjadi titik kerumunan, Irjen Nico akan menerjunkan anggotanya untuk mencegah kerumanan tersebut.

“Lalu yang ketiga masalah tempat. Terkait tempat keramaian, tempat wisata, akan ada anggota yang bekerja mengamankan tempat tersebut agar tidak terjadi kerumunan,” katanya.(ant)

Pasang aplikasi PeduliLindungi di tiap pos pengamanan

Pasang aplikasi PeduliLindungi di tiap pos pengamanan

Nusantara7.com, Pamekasan  – Aparat Polres Pamekasan, Jawa Timur, memasang QR code aplikasi PeduliLindungi di masing-masing pos pantau pengamanan Natal dan Pergantian Tahun 2022 guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Langkah antisipatif ini juga sesuai dengan imbauan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang upaya yang harus dilakukan petugas dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, saat meninjau pengamanan Natal dan Pergantian Malam Tahun Baru 2022 di pos pantau sekitar Kota Pamekasan, Senin malam.

Di Pamekasan, terdapat 13 pos pantau pengamanan Natal dan Pergantian Malam Tahun Baru 2022 dan semuanya dipasang QR code aplikasi PeduliLindungi.

“Pos pantau di masing-masing gereja di Pamekasan juga sama, yakni kami pasangi PeduliLindungi,” katanya.

Pada momentum ini, Polres Pamekasan menerjunkan sedikitnya 200 personel untuk mengamankan Natal dan Pergantian Malam Tahun 2022.

Jumlah itu, kata kapolres, belum termasuk personel dari instansi lain, seperti TNI, satuan polisi pamong praja (satpol-PP), dinas perhubungan (dishub), Pramuka, dinas kesehatan (dinkes) dan Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Pamekasan.

Selain itu, polisi juga menggencarkan sosialisasi tentang larangan melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang saat malam pergantian tahun atau tahun baru, seperti melakukan konvoi kendaraan bermotor.

“Sesuai dengan peraturan dari dinas kesehatan dengan Pemkab Pamekasan dan satgas COVID-19, tidak boleh ada kegiatan konvoi kendaraan bermotor dan oleh karena itu akses menuju kota Pamekasan kami tutup pada malam tahun baru,” katanya. (ant)