https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

December 6, 2021 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Bantu evakuasi korban letusan Gunung Semeru, TNI AU kerahkan puluhan pasukan khusus

Bantu evakuasi korban letusan Gunung Semeru, TNI AU kerahkan puluhan pasukan khusus

Nusantara7.com, Jakarta – TNI AU mengerahkan puluhan pasukan khususnya untuk menyisir dan membantu evakuasi warga korban letusan Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, Senin.

Puluhan prajurit itu terdiri atas Detasemen Matra 2/Naga Pasa dan Batalion Komando 464/Nanggala Korps Pasukan Khas TNI AU.

Pasukan khusus itu datang bersama para petugas kesehatan, petugas fasilitas dan instansi, sentra komunikasi, dan petugas dari Pengatur Lalu Lintas Udara dari Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, menurut Dinas Penerangan TNI AU sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.

Pasukan itu tergabung dalam satuan tugas yang bertugas bersama pasukan lain TNI lain, polisi, dan lembaga lain, menyisir korban letusan Gunung Semeru.

Pasukan gabungan satgas bergerak dari lokasi yang terdampak parah letusan, yaitu di Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Ada empat lokasi di Sumber Wuluh yang menjadi fokus penyisiran, yaitu di Jembatan Merah, Desa Curah Kobokan, Desa Perak, dan Desa Bundali.

Tidak hanya membantu penyisiran, TNI AU juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan kepada warga yang terdampak letusan Gunung Semeru. Pertolongan kesehatan yang diberikan berupa pemeriksaan umum dan pemberian obat kepada warga yang rentan, terang Dinas Penerangan TNI AU.

Gunung Semeru, yang tingginya mencapai 3.676 meter dari atas permukaan laut meletus disertai awan panas dan hujan abu vulkanik, Sabtu minggu lalu (4/12).

Akibat letusan itu lebih dari 50 warga jadi korban luka bakar, belasan warga meninggal dunia, ribuan rumah rusak, dan puluhan instalasi listrik terganggu.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Minggu (5/12), memutuskan untuk berkantor di Lumajang untuk mengawal proses penyisiran dan evakuasi korban.

Bantuan dari berbagai pihak sampai saat ini terus mengalir untuk korban erupsi Gunung Semeru.  (ant)

Menko Polhukam Mahfud MD ingatkan Gubernur untuk membina reformasi birokrasi di daerah

Menko Polhukam Mahfud MD ingatkan Gubernur untuk membina reformasi birokrasi di daerah

nusantara7.com, Jakarta  – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan seluruh gubernur untuk membina kabupaten/kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi di daerah.

 

“Selaku Menko Polhukam, saya mengingatkan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk mendorong dan membina kabupaten/kota yang belum melaksanakan birokrasi dan reformasi,” kata Mahfud dalam acara Seminar Nasional Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Butir-Butir Komitmen Kepala Daerah yang ditayangkan di Youtube Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

 

Tercatat ada sebanyak 59 kabupaten/kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi secara prosedural.
“Artinya 59 kabupaten/kota ini belum menyampaikan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga belum dapat dievaluasi Kemenpan RB,” ujarnya.

 

Sementara itu, enam kabupaten/kota telah menyampaikan penilaian mandiri terkait pelaksanaan reformasi birokrasi pada Tahun 2020. Namun, mereka tidak melakukan hal serupa pada 2021.

 

Mahfud mengapresiasi pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota yang sudah mengimplementasikan reformasi birokrasi sebagai upaya mewujudkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Mahfud meminta agar para gubernur bisa mengevaluasi kendala yang menyebabkan daerah belum melaksanakan reformasi birokrasi sehingga nantinya bisa dilaporkan kepada pemerintah pusat dan ditangani Kemenpan RB dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

“Dilaporkan kepada pemerintah pusat secara teknis. Nanti ditangani oleh Kemenpan RB dan Kementerian Dalam Negeri untuk dicarikan solusinya secara bersama-sama dari waktu ke waktu,” tutur Mahfud. (ant)

 

Omzet peternak ikan cupang di Kediri tembus puluhan juta selama pandemi

Omzet peternak ikan cupang di Kediri tembus puluhan juta selama pandemi

nusantara7.com, Kediri – Omzet peternak ikan cupang di Kota Kediri, Jawa Timur, naik selama pandemi COVID-19 dengan mampu meraih pendapatan hingga puluhan juta rupiah dari budi daya ikan hias itu.

Waluyo, salah seorang peternak ikan cupang warga Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, mengaku kenaikan omzet ikan cupang yang dijualnya hingga sekitar 300 persen saat pandemi COVID-19. Ikan yang dijualnya berhasil terjual dengan harga cukup fantastis, mulai ratusan ribu hingga Rp1 juta per ekor untuk jenis Giant.

“Karena yang saya jual kualitas kontes, itu meningkat pesat hingga 300 persen saat pandemi COVID-19 pada 2020,” kata Waluyo di Kediri, Kamis.

Waluyo mengatakan, saat ini dirinya memiliki lebih dari 50 ribu ekor ikan cupang yang siap jual. Rata-rata dari budi daya ikan cupang itu mampu meraih pendapatan sekitar Rp20 juta per bulan.

Waluyo juga menambahkan, dirinya sudah mulai budi daya ikan cupang pada 1998. Awal pandemi COVID-19, usahanya cukup terimbas, namun lambat laun justru mengalami kenaikan omzet.

Pada 2021 ini, penjualan ikan cupang para peternak ikan di Kelurahan Ketami sudah mulai kembali normal seperti sebelum pandemi. Penjualannya ke berbagai daerah di Kediri dan sekitarnya.

Ia juga sangat antusias dengan pelatihan yang dilakukan oleh Pemkot Kediri, sebab sebagai bekal untuk budi daya agar lebih baik.

“Kami punya ikan cupang yang siap jual ke pembeli rumahan secara langsung, tidak melalu reseller. Jadi pelatihan seperti ini sangat kami butuhkan agar bisa lebih bagus promosinya sehingga customer bisa beli langsung ke kami,” ujar Waluyo.

Sementara itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengapresiasi peningkatan penjualan para peternak ikan cupang ini, bahkan hingga 300 persen di masa pandemi COVID-19.

Menurut dia, hal tersebut merupakan peluang untuk petani ikan cupang memanfaatkan platform digital agar bisa mendapatkan harga yang kompetitif.

“Selama ini, petani ikan cupang di Kota Kediri menjual benih berusia satu bulan kepada petani di Tulungagung untuk dibesarkan dan dijual kembali. Karena di Tulungagung pakan untuk membesarkan benih cupang lebih murah, petani di sana mencari cacing sutera sendiri,” kata dia.

Menurut Wali Kota, kolaborasi dengan petani Tulungagung tidak masalah, karena memang di Kelurahan Ketami ini unggul dalam pembenihan, kualitas air dan lingkungannya sangat mendukung untuk budidaya benih ikan cupang.

“Tapi jika petani ingin membesarkan sendiri cupangnya bisa mendapatkan harga yang lebih bagus dengan melakukan promosi di media sosial dan berjualan di marketplace,” kata dia. (ant)

Modus Game online, Kejahatan Seksual Mengintai

Modus Game online, Kejahatan Seksual Mengintai

nusantara7.com, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengaku prihatin dengan kejadian pelecehan seksual yang menimpa 11 anak dengan modus game online “Free Fire”.

Ia mengatakan, seharusnya orang tua dapat mengawasi anaknya saat menggunakan gawai. Apalagi pada masa pandemi, sebagian besar aktivitas anak-anak dilakukan melalui gawai pintar, mulai dari kegiatan belajar mengajar hingga kegiatan bermain dilakukan di dunia maya.

“Kalau anak-anak tidak didampingi itu bahaya. Akhirnya anak-anak bisa terjerat oleh ajaran-ajaran yang sebetulnya tidak perlu terjadi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (5/12).

Ia mengungkapakan, pada masa pandemi Covid-19 anak-anak memang sangat rentan menjadi korban kejahatan melalui media daring. Frekuensi anak menggunakan gawai saat belajar, bermain game dan berselancar di dunia maya yang semakin meningkat membuat anak juga semakin berisiko terkena kejahatan daring.

“Sebagai antisipasi mestinya orang tua harus betul-betul mendampingi anak ketika anak sedang memegang gadget baik untuk kegiatan belajar maupun bermain. Perlu tindakan pencegahan dari orangtua sebagai pelindung utama,” ujarnya.

Menurut Femmy, setidaknya ada empat langkah utama yang dapat dilakukan orang tua untuk melindungi anak dari eksploitasi kejahatan seksual melalui game online. Pertama, orang tua perlu melibatkan diri dan dekat dengan aktivitas daring sang anak, termasuk dalam memahami game online.

Kedua, orang tua perlu mengedukasi diri dan anak mereka terhadap pencegahan dari kekerasan dan eksploitasi seksual yang dapat terjadi melalui game online. Ketiga, pastikan seluruh perangkat gawai dan komputer saling terhubung dan terlindungi agar dapat memantau aktivitas anak dari berbagai bentuk kejahatan seksual sebagai tindakan pencegahan.

Keempat, laporkan segala bentuk tindakan kekerasan dan ekploitasi seksual jika orangtua mengetahui kejadian kejahatan seksual anak. Sebagai tindakan lebih

lanjut, dapat menghubungi unit teknis terkait, melalui SAPA 129; TePSA 1500771, Komnas Perempuan: pengaduan@komnasperempuan.go.id, dan KPAI.

“Kewasapadaan orang tua agar dapat berperan sebagai pelindung pertama dan utama anak dari kejahatan dunia maya perlu lebih ditingkatkan, khususnya pada masa pandemi ini, Saya berharap anak-anak juga dibatasi penggunaan gadget setelah usai jam sekolah,” pungkas Femmy.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu kasus pelecehan seksual melalui game online Free Fire (FF) yang dibongkar oleh Bareskrim Polri. Pelaku pelecehan seksual anak melalui Game Online FF berinisial S, 21, ditangkap polisi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Setelah ditelusuri ternyata korban berjumlah 11 orang anak yang berusia antara 9-17 tahun yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Pelaku mengiming-imingi dan memaksa para korbannya untuk melakukan video call sex (VCS) atau memberikam foto telanjang dengan menjanjikan akan

memberikan korban sekitar 500-600 diamond atau alat transaksi dalam game untuk mengoptimalkan performa permainan.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76 E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

Kemudian, Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat (1); dan/atau Pasal 37 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 ayat (1) 3o Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(jwp)