https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

December 10, 2021 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pemda Harus Optimalkan SDM, Belanja Pegawai dalam APBD Dibatasi 30%

Pemda Harus Optimalkan SDM, Belanja Pegawai dalam APBD Dibatasi 30%

Nusantara7.com, Pemerintah daerah harus memanfaatkan dengan baik masa transisi lima tahun yang ditentukan UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Sembari menunggu aturan turunan UU tersebut, pemda harus menyiapkan rencana penganggaran belanja daerah.

Sebagaimana diberitakan, dalam UU HKPD ada sejumlah norma.

Di antaranya, alokasi belanja pegawai maksimal hanya 30 persen dari APBD. Selain itu, belanja infrastruktur yang termasuk dalam belanja modal minimum 40 persen dari APBD.

Ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen itu bukan hal mudah untuk diterapkan. Selama ini, alokasi di setiap daerah lebih dari angka tersebut. ”Coba teman-teman lihat sendiri yang kami anggarkan untuk belanja pegawai ada berapa persen (dari APBD)? Kalau 30 persen, ya berat,” kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta Yosca Herman Soedradjad menambahkan, kebijakan tersebut cukup baik untuk mengatur belanja yang berkualitas. Namun, penerapannya memang harus bertahap.

”Kalau 1–2 tahun diterapkan, bakal sulit. Tapi, kalau bertahap hingga 5 tahun ke depan, mungkin bisa. Aturan dari pusat kan juga bertahap 5 tahun. Arahan dari pusat seperti apa untuk strategi terbaik sementara ini masih dalam pembahasan,” kata dia. Pada 2022, misalnya, Pemkot Surakarta merealisasikan belanja pegawai hingga 40 persen dari APBD 2022.

Senada, Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi juga menyatakan bahwa aturan itu tidak serta-merta bisa dilaksanakan dalam waktu cepat. Terlebih, APBD 2022 Kota Jogja sudah disahkan 30 November lalu Rp 1,9 triliun. Di dalamnya diatur porsi belanja pegawai 40 persen dan belanja modal 60 persen. ”Saya kira kalau dilaksanakan dalam waktu cepat, tidak akan mudah bagi pemda. Karena sekarang mungkin banyak daerah yang komposisinya malah lebih banyak belanja pegawainya daripada belanja modalnya,” ujarnya kepada Radar Jogja di ruang kerjanya kemarin.

Penyesuaian itu, kata dia, tidak mudah dilakukan dalam waktu dekat. Bukan hanya bagi Kota Jogja, melainkan juga kabupaten/kota lain. ”Karena ini akan menyangkut tentang status kepegawaian, administrasi, dan terutama adalah kinerja ASN,” ujarnya.

Sementara itu, Pemkot Surabaya mendukung terbitnya UU HKPD. Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menyampaikan, regulasi itu akan memicu daerah untuk lebih produktif dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan. ”Anggaran bisa dimaksimalkan untuk pelayanan publik,” kata Febri, sapaan Febriadhitya Prajatara.

Menurut dia, Pemkot Surabaya tidak pernah melampaui batas angka 30 persen dari total APBD untuk belanja pegawai. Tahun ini, misalnya, belanja pegawai berada di angka 28 persen dari total APBD 2021 sebesar Rp 8,9 triliun. Tahun depan belanja pegawai kembali ditekan menjadi 27 persen dari total APBD. Adapun APBD 2022 Surabaya diproyeksikan mencapai Rp 10,4 triliun.

Sementara itu, diberitakan Radar Banyuwangi, setelah UU HKPD diundangkan, Pemkab Banyuwangi bakal melakukan langkah-langkah tertentu agar belanja pegawai sesuai dengan ketentuan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi Cahyanto Hendri Wahyudi mengatakan, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah penataan sumber daya manusia (SDM). Tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus dioptimalkan. ”Misalnya, dibuat analisis jabatan (anjab). SDM pada SKPD yang kelebihan tenaga bisa dialihkan ke SKPD lain yang kekurangan tenaga,” ujarnya kemarin.

Selain itu, pemkab menghitung jumlah pegawai yang purnatugas (pensiun) hingga lima tahun ke depan. ”Kami juga harus mengendalikan pengadaan pegawai. Lebih mengedepankan SDM yang ada untuk diberdayakan secara maksimal,” kata dia. Pemkab juga terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi (TI) untuk menyokong kinerja pemerintah.

Pada bagian lain, Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya menuturkan, belanja yang berkualitas memang merupakan salah satu tujuan utama UU HKPD. Namun, Berly memberikan catatan.

”Perlu dikawal dalam APBD. Agar tidak banyak honor atau tunjangan yang dimasukkan dalam program-program pemda,” ujarnya. (jwp)

Pemilihan Ketum PBNU Alot, SAS Menang Pengalaman, Namun Gus Yahya Beruntung

Pemilihan Ketum PBNU Alot, SAS Menang Pengalaman, Namun Gus Yahya Beruntung

Nusantara7.com, Pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar Ke-34 NU diperkirakan bakal alot. Incumbent KH Said Aqil Siroj (SAS) disebut memiliki pendukung yang solid. Meski demikian, desakan regenerasi yang diusung kubu KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tak bisa dipandang sebelah mata. Bahkan, gaung desakan itu kini semakin kuat.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno mengungkapkan, sebagai incumbent, SAS memiliki keunggulan dengan kiprahnya memimpin NU selama dua periode. Tentunya, kata Adi, para pengurus cabang maupun wilayah memperhitungkan hal tersebut.

Belum lagi dukungan beberapa kiai sepuh. ”Pernyataan kiai sepuh bahwa beliau cukup mampu mengemban amanah memajukan NU,” jelas Adi kemarin (9/12).

Meski demikian, di sisi lain, Gus Yahya sebagai penantang juga tidak boleh diremehkan. Beberapa isu diperkirakan bakal cukup mengganggu langkah SAS menuju kursi Ketum untuk kali ketiga.

Di antaranya, isu kedekatan dengan pemerintah. Dalam beberapa kesempatan, pria asal Cirebon itu memuji kinerja Presiden Joko Widodo. Saat mengumumkan kesediaannya maju kembali pada Rabu (8/12), SAS bahkan berencana memberikan gelar bapak infrastruktur kepada Jokowi. SAS juga menyebut Jokowi sukses memimpin Indonesia di masa pandemi.

Belum lagi fakta bahwa SAS adalah komisaris utama PT Kereta Api Indonesia.

Di sisi lain, Gus Yahya mengambil diferensiasi dengan mencitrakan langkah-langkah politik yang berjarak dengan kekuasaan. Terbukti absennya Gus Yahya dalam dukungan kepada setiap kader NU yang bertarung pada kontestasi politik. Dia juga jarang terlihat tampil dalam acara-acara politik.

Hal itu dibaca oleh Adi sebagai citra NU kembali ke khitah yang coba ditunjukkan Yahya. ”Gus Yahya berusaha membawa kembali aura politik Gus Dur. Dengan berkunjung ke Israel, misalnya,” jelas Adi.

Kemudian, yang tidak kalah penting untuk diperhitungkan adalah dukungan sang adik, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Adi, Yaqut memiliki kekuatan berupa jaringan Kementerian Agama di bawahnya.

Meski demikian, menurut Adi, faktor-faktor seperti isu kedekatan dengan pemerintah dan kunjungan ke Israel tidak akan banyak berpengaruh terhadap preferensi pilihan Ketum PBNU oleh para pemilik suara, yakni PWNU dan PCNU.

Menurut dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, para pengurus PCNU dan PWNU mawas diri agar jangan sampai memilih atau mendukung kandidat yang kalah. Sebab, hal tersebut bisa membawa kerugian jangka panjang bagi mereka. ”Kalau sampai memilih yang kalah, maka akan mengganggu pada karier politik mereka di struktural NU,” katanya.

Sementara itu, seruan regenerasi di tubuh PBNU semakin kencang. Menurut Ketua PWNU Sulawesi Tengah Abdullah Latupada, regenerasi sangat penting, bahkan niscaya, bagi sebuah organisasi. Apalagi NU. Oleh karena itu, dia menyatakan bahwa PWNU Sulteng tegas menginginkan regenerasi kepemimpinan di NU. (jwp)

Kadin Jatim ajak pengusaha investasi proyek pengembangan Terminal Purabaya skema KPBU

Kadin Jatim ajak pengusaha investasi proyek pengembangan Terminal Purabaya skema KPBU

Nusantara7.com, Surabaya – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mengajak pengusaha di wilayah itu ikut berinvestasi dalam proyek pengembangan Terminal Purabaya di Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp350 miliar.

Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto di Surabaya, Jumat, mengatakan proyek pengembangan Terminal Bungurasih adalah proyek vital yang cukup menarik karena ketersediaan infrastruktur yang andal merupakan salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, seperti yang dialami beberapa negara yang telah maju.

“Negara Amerika, Eropa dan sekarang Negeri Tiongkok adalah salah satu contoh negara yang berhasil menyediakan infrastruktur yang sangat handal untuk menunjang perekonomiannya. Dampak positif yang dirasakan adalah barang produksi dari negara tersebut menjadi sangat murah dan bersaing di dunia serta pertumbuhan ekonomi negara tersebut menjadi sangat tinggi,” kata Adik, menjelaskan.

Untuk mendorong hal itu, Kadin Jatim telah melakukan sosialisasi kepada pengusaha tentang investasi skema KPBU, dan akan melakukan penjajakan minat pasar (Market Sounding) dalam rangka mempersiapkan proyek KPBU Terminal Bis Tipe A untuk Terminal Purabaya di Sidoarjo Jawa Timur dan Terminal Betan Subing di Lampung.

Wakil Ketua Umum Bidang Investasi Kadin Jatim, M Turino Junaedy mengatakan, Terminal Purabaya merupakan terminal bus tipe besar yang sudah beroperasi dengan luas lahan sekitar 12 hektare, dan didalamnya dapat dikembangkan menjadi proyek properti maupun bisnis lainnya yang menguntungkan.

Sementara Terminal Betan Subing adalah terminal satu-satunya di Indonesia yang berhimpitan dengan jalan Tol, dengan memiliki luas tanah sekitar 5,5 hektare, dan akan ditambah menjadi sekitar 9 hektare untuk dijadikan terminal dan bisnis properti.

“Dibutuhkan kreatifitas dari para pengusaha dalam mengembangkan bisnis pada kedua proyek KPBU ini, karena akan sangat didukung oleh pemerintah, karena sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Tenaga Ahli KPBU Arianto Wibowo yang juga menjabat sebagai Team Leader Proyek KPBU Terminal Tipe A Purabaya dan Betan Subing mengatakan pengembangan Terminal Purabaya merupakan investasi yang sangat menjanjikan karena pasarnya jelas dan cukup besar.

Saat ini, jumlah bus yang keluar masuk ke Terminal Purabaya sangat banyak. Untuk bus jenis AntarKota Antar Provinsi (AKAP) mencapai 320.000 unit per tahun dengan jumlah penumpang mencapai 8 juta orang. Sedangkan bus jenis AntarKota Dalam Provinsi (AKDP) mencapai 740.000 unit bus dengan jumlah penumpang hampir 18 juta orang.

“Selain itu juga masih ada bus kecil antarkota. Jumlahnya juga cukup banyak. Ini suatu hal yang sangat menjanjikan,” katanya. (ant)

Kekerasan Seksual di Pesantren, Lemahnya Pengawasan Kemenag

Kekerasan Seksual di Pesantren, Lemahnya Pengawasan Kemenag

Nusantara7.com, Perbuatan guru Herry Wirawan di salah satu pesantren di kota Bandung, Jawa Barat, yang melakukan tindakan pemerkosaan kepada 12 santriwati mendapat kecaman publik. Hal itu juga sekaligus mencoreng krebilitas lembaga pendidikan keagamaan.

Anggota Dewan Pakar Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Rakhmat Hidayat menyampaikan, karakteristik kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama umumnya dilakukan oleh guru atau pengasuh yang berkedudukan sebagai pengajar resmi. Ada pemilik lembaga pendidikan dan juga tenaga pendidik yang direkrut yayasan.

Untuk itu, pihaknya meminta agar rekrutmen pengasuh atau guru oleh yayasan harus mempertimbangkan aspek asesmen psikologi, kepribadian dan sosial. Tidak hanya aspek pedagogi dan profesional.

“Guru seharusnya memiliki kompetensi spiritual, sosial, emosional, dan kepribadian yang baik. Termasuk asesmen potensi perilaku seks menyimpang guru seperti pedofilia,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (10/12).

Kementerian Agama (Kemenag) juga hendaknya membuat aturan dan pedoman perekrutan guru atau pengasuh satuan pendidikan keagamaan yang dijadikan rujukan wajib dalam merekrut guru. Berdasarkan fakta di atas, kekerasan seksual di satuan pendidikan berbasis agama tidak hanya di lembaga formal yang sudah terdaftar, tetapi juga lembaga pendidikan yang belum terdaftar di Kemenag.

Rakhmat memaparkan, satuan pendidikan pesantren di Indonesia mencapai 33.980 pesantren, satuan pendidikan madrasah sebanyak 83.468 dan hanya 5 persen madrasah milik pemerintah, sementara 95 persen swasta. Data ini belum termasuk pesantren atau madrasah yang belum terdaftar di Kemenag.

“Tingginya kekerasan seksual di satuan pendidikan berbasis agama karena rendahnya pengawasan dari jajaran Kemenag,” lanjut Rakhmat.

Dirinya pun ikut mendorong agar Kemenag mengkroscek ulang lembaga pendidikan berbasis agama yang belum terdaftar, kemudian didaftarkan resmi. “Kemenag dan Kanwil Kemenag daerah wajib melakukan pengawasan sistematis dan berkala terhadap pesantren atau lembaga pendidikan agama yang tidak terdaftar,” tandasnya.

(jwp)