https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

December 28, 2021 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pasang aplikasi PeduliLindungi di tiap pos pengamanan

Pasang aplikasi PeduliLindungi di tiap pos pengamanan

Nusantara7.com, Pamekasan  – Aparat Polres Pamekasan, Jawa Timur, memasang QR code aplikasi PeduliLindungi di masing-masing pos pantau pengamanan Natal dan Pergantian Tahun 2022 guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Langkah antisipatif ini juga sesuai dengan imbauan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang upaya yang harus dilakukan petugas dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, saat meninjau pengamanan Natal dan Pergantian Malam Tahun Baru 2022 di pos pantau sekitar Kota Pamekasan, Senin malam.

Di Pamekasan, terdapat 13 pos pantau pengamanan Natal dan Pergantian Malam Tahun Baru 2022 dan semuanya dipasang QR code aplikasi PeduliLindungi.

“Pos pantau di masing-masing gereja di Pamekasan juga sama, yakni kami pasangi PeduliLindungi,” katanya.

Pada momentum ini, Polres Pamekasan menerjunkan sedikitnya 200 personel untuk mengamankan Natal dan Pergantian Malam Tahun 2022.

Jumlah itu, kata kapolres, belum termasuk personel dari instansi lain, seperti TNI, satuan polisi pamong praja (satpol-PP), dinas perhubungan (dishub), Pramuka, dinas kesehatan (dinkes) dan Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Pamekasan.

Selain itu, polisi juga menggencarkan sosialisasi tentang larangan melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang saat malam pergantian tahun atau tahun baru, seperti melakukan konvoi kendaraan bermotor.

“Sesuai dengan peraturan dari dinas kesehatan dengan Pemkab Pamekasan dan satgas COVID-19, tidak boleh ada kegiatan konvoi kendaraan bermotor dan oleh karena itu akses menuju kota Pamekasan kami tutup pada malam tahun baru,” katanya. (ant)

Andika telusuri penghentian kasus dugaan korupsi pembelian Heli AW 101

Andika telusuri penghentian kasus dugaan korupsi pembelian Heli AW 101

Nusantara7.com, Jakarta  -Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan pihaknya akan menelusuri kasus penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Augusta Westland (AW)-101 oleh Puspom TNI.

 

“Saya harus telusuri dulu ya. Saya masih orientasi tugas-tugas saya lebih dalam, sehingga masih belum semua hal saya ketahui,” kata Panglima TNI saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa.

 

Terkait kasus tersebut, Andika mengaku akan mempelajarinya terlebih dahulu.

 

“Saya akan pelajari dulu berkas-berkas yang sudah dibuat sampai dengan kesimpulan,” kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Puspom TNI telah menghentikan penyidikan lima tersangka kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Augusta Westland (AW)-101.
“Yang terakhir tadi masalah helikopter AW-101 koordinasi terkait masalah atau informasi yang berhubungan dengan pihak dari TNI sudah dihentikan proses penyidikkannya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Irjen Setyo Budiyanto, di Jakarta, Senin (27/12).

 

Lima tersangka perwira yang dimaksud ialah Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama FA. FA adalah mantan pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017.

 

Tersangka lainnya ialah Letnan Kolonel TNI AU (Adm) WW selaku mantan Pekas Mabesau; Pelda SS selaku Bauryar Pekas Diskuau; Kolonel (Purn) FTS selaku mantan Sesdisadaau; dan Marsekal Muda TNI (Purn) SB selaku Staf Khusus Kasau (mantan Asrena KSAU).

 

Kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AW-101 dibongkar lewat kerja sama antara Puspom TNI dengan KPK.
PT Diratama Jaya Mandiri selaku perantara disinyalir telah melakukan kontrak langsung dengan produsen helikopter AW-101 senilai Rp514 miliar.
Pada Februari 2016 setelah meneken kontrak dengan TNI AU, PT Diratama Jaya menaikkan nilai jualnya menjadi Rp738 miliar.

 

Panglima TNI saat itu, Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan ada potensi kerugian negara sebesar Rp220 miliar dalam pengadaan helikopter AW-101. Nilai pengadaan helikopter itu mencapai Rp738 miliar. (ant)

Tercatat di Kemenkumham Hak cipta Selawat Badar dan Syubbanul Wathon

Tercatat di Kemenkumham Hak cipta Selawat Badar dan Syubbanul Wathon

Nusantara7.com, Kediri – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengapresiasi lagu dan lirik Selawat Badar karangan K.H. Ali Mansur Shiddiq dan lagu Syubbanul Wathan karangan K.H. Wahab Hasbullah akhirnya tercatat hak ciptanya di Kemenkumham.

“Kami patut bersyukur karena karya para ulama, baik Selawat Badar maupun lirik Syubbanul Wathon, telah dicatat dan mendapat perlindungan hukum secara resmi dari Kemenkumham,” kata Wakil Rais PWNU Jatim K.H. Anwar Iskandar di Kediri, Selasa.

Gus War, sapaan akrabnya juga mengungkapkan karena kini sudah tercatat di Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilindungi negara, hal menjadi berkah tersendiri bagi jajaran pengurus PWNU Jawa Timur.

Para masyayikh dipimpin Rais Syuriah PWNU Jawa Timur K.H. M Anwar Manshur dan Ketua PWNU Jatim K.H. Marzuki Mustamar mengadakan pertemuan di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri, salah satunya menyampaikan bahwa lagu dan lirik Selawat Badar karangan K.H. Ali Mansur Shiddiq dan lagu Syubbanul Wathan karangan K.H. Wahab Hasbullah akhirnya tercatat hak ciptanya di Kemenkumham.

Surat pencatatan ciptaan dari Kemenkumham diserahkan kepada masing-masing dzuriyah ulama yang karya ciptanya mendapat perlindungan HAKI tersebut. Kiai Ahmad Syakir Abd Shiddiq mewakili K.H. Ali Manshur Shiddiq dan Nyai Hj Mahfudhoh Aly Ubaid mewakili K.H. Wahab Hasbullah, disaksikan Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

Sebelumnya, PWNU Jatim membentuk tim untuk mengurus HAKI terkait karya Lagu Selawat Badar dan Lagu Syubbanul Wathon tersebut, yang diketuai H.Sholeh Hayat SH (Koordinator) bersama anggota antara lain, Noor Shodiq Askandar, Wakil Rektor II UNISMA (Anggota), Helmy Noor dari PWNU Jawa Timur (Anggota) Siti Asmaniyah Mardiyani dari Tim Ahli Unisma (Anggota).

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena kedua karya para Kiai di lingkungan NU mendapat pengakuan dari Kemenkumham sebagai hak cipta HAKI,” kata Sholeh Hayat.

Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar juga menyatakan rasa bahagianya atas terbit sertifikat HAKI tersebut. Ia mengingatkan bahwa kedua karya tersebut menjadi bagian penting dari NU.

“Oleh karena itu tidak diperbolehkan mempergunakannya untuk kepentingan dirinya sendiri atau kelompoknya tanpa izin (yang bersifat komersial), karena hak cipta ini merupakan karya dari kader NU,” kata dia.

Marzuki menambahkan, keduanya merupakan syiar dan motto NU dan muruah NU, agar keduanya selalu diterima dan dicintai umat Islam.

“Kami mengucapkan terima kasih semoga kita selalu mendapatkan keberkahan untuk kejayaan NU dan negeri tercinta,” kata Marzuki.

Pada kesempatan itu, diputuskan agar kedua lagu tersebut menjadi lagu wajib nasional, yang akan diusulkan NU kepada pemerintah.

Sementara itu, Nyai Hj Mahfudhoh Aly Ubaid, putri K.H. Wahab Hasbullah, juga terharu atas diakuinya karya para ulama NU tersebut.

Kiai Ahmad Syakir, dzuriyah K.H. Ali Manshur Shiddiq juga menyatakan terharu sekaligus bahagia.

“Kami terharu, lebih dari itu karena di Pondok Lirboyo ini, Abah (Kiai Ali Manshur) juga mondok di sini. Jadi ada nostalgia tersendiri,” kata Kiai yang tinggal di Banyuwangi ini.

Dalam rapat tersebut, juga dihadiri Sekretaris PWNU Jatim Akh Muzakki serta sejumlah tokoh PWNU Jatim, K.H. Syafruddin Syarif, K.H. Abdus Salam Shohib, K.H. Reza Ahmad Zahid, K.H. Abdul Matin Jawahir, K.H. Ali Maschan Moesa, dan lainnya.

Hadir juga K.H. M Hasan Mutawakkil Alallah (Ketua Umum MUI Jawa Timur), Rektor Universitas Islam Malang (Unisma) Prof Dr Maskuri dan perwakilan dzuriyah ulama yang karya ciptanya mendapat perlindungan HAKI tersebut. (ant)