https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

November 25, 2021 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Usai Pilkades Bupati Minta Masyarakat Kembali Bersatu tanpa Provokasi

Usai Pilkades Bupati Minta Masyarakat Kembali Bersatu tanpa Provokasi

Nusantara7.com, Sumenep – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep pada Kamis (25/11/2021) telah usai. Hampir semua desa telah menyelesaikan proses penghitungan suara.

Bupati Sumenep, Ach. Fauzi meminta agar masyarakat kembali bersatu setelah Pilkades ini. Menurutnya, para calon dan para pendukungnya, baik yang terpilih maupun tidak, bisa beraktifitas kembali seperti biasa.

“Jadi tidak ada lagi provokasi-provokasi. Pilkades sudah selesai. Boleh beda pilihan, tapi jangan bermusuhan,” katanya.

Bupati Sumenep melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Pilkades di beberapa desa. Pemantauan tersebut dilakukan bersama jajaran Forkopimda, yakni Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, dan Ketua DPRD. Selain itu juga ikut mendampingi, Ketua Pengadilan Agama, dan Sekda Sumenep.

“Kami berharap tidak ada ‘polarisasi’ di masyarakat setelah Pilkades. Semuanya harus kembali bersatu untuk bersama-sama membangun desanya agar lebih baik,” tandasnya.

Ia meyakini tidak ada kecurangan dalam Pilkades kali ini, karena di tiap TPS ada dua saksi dari masing-masing calon. “Ini ada saksinya. Bukan cuma satu. Tapi dua. Jadi saya pikir kok sulit ya untuk terjadi kecurangan,” ucapnya.

Pada Kamis (25/11/2021), sebanyak 84 desa di 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep baik wilayah daratan maupun kepulauan, melaksanakan pilkades serentak. [brj]

Pilkades di Sumenep, Rudiyanto Raup Suara Terbanyak Namun Telah Meninggal

Pilkades di Sumenep, Rudiyanto Raup Suara Terbanyak Namun Telah Meninggal

Nusantara7.com, Sumenep – Ada yang tidak biasa dalam penghitungan perolehan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Rubaru, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

Dari tiga calon kepala desa (cakades), yang memperoleh suara terbanyak adalah Rudiyanto, dengan 1.344 suara. Disusul Moh. Munandar 1.005 suara, dan Abdul Latif mengantongi 31 suara. Namun cakades yang memperoleh suara terbanyak, yakni Rudiyanto, telah meninggal dunia sebelum hari H pemungutan suara Pilkades. Rudiyanto merupakan calon petahana.

“Hasil penghitungan suara yang kami lakukan, almarhum Rudiyanto mendapatkan suara terbanyak. Selisih suaranya dibanding perolehan terbanyak kedua adalah 339 suara,” terang Ketua Panitia Pilkades Rubaru, Sumenep, Moh Fikri, Kamis (25/11/2021).

Versi masyarakat Desa Rubaru, Rudiyanto disukai karena selama menjabat kepala desa, cukup banyak kemajuan di Rubaru, termasuk infrastruktur. Selain itu, selama ini, almarhum dikenal selalu ada untuk masyarakatnya. Karena itu, masyarakat tetap bersikeras memilih Rudiyanto, meski sudah meninggal.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan, untuk Pilkades Rubaru tetap bisa dilangsungkan meski ada calon yang meninggal. “Di Desa Rubaru kan ada 3 calon. 1 meninggal. Jadi masih ada 2 calon. Ini memang boleh dan sah pemungutan suaranya,” terang Ramli.

Namun menurutnya, hasil pemungutan suara itu bisa disahkan apabila calon yang dipilih masih hidup. Apabila calon yang terpilih ternyata sudah meninggal, maka hasil pilkades ini tidak dapat disahkan.

“Karena itu, untuk Desa Rubaru ini harus dilakukan pemungutan suara ulang pada Pilkades berikutnya. Untuk menjalankan roda pemerintahan desa, maka Bupati nanti akan menunjuk PJ hingga pelaksanaan Pilkades berikutnya,” papar Ramli.

Peraturan tersebut berdasarkan Undang-undang nomor 6, PP 43, Perbup 54 tahun 2019, dan Perbup 15 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Sumenep. Pada Kamis (25/11/2021), sebanyak 84 desa di 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep baik wilayah daratan maupun kepulauan, melaksanakan pilkades serentak. [brj]

Perlu Perhatian Keterwakilan Perempuan Oleh Komisioner KPU dan Bawaslu RI

Perlu Perhatian Keterwakilan Perempuan Oleh Komisioner KPU dan Bawaslu RI

Nusantara7.com, Jumlah keterwakilan perempuan dalam proses seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu RI dinilai tidak ideal. Proses di tahap seleksi selanjutnya diharapkan bisa memperhatikan aspek keterwakilan kaum hawa di lembaga penyelenggara.

Berdasar data yang dirilis tim seleksi (timsel), dari 629 calon yang lulus administrasi, hanya 167 yang perempuan. Terdiri atas 97 calon KPU (27,5 persen) dan 70 calon Bawaslu (25,3 persen) dari total calon di setiap lembaga.

Menurut Beni Telaumbanau, peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), jumlah perempuan yang mendaftar tahun ini naik dibanding lima tahun lalu. Namun, jumlah laki-laki yang mendaftar naik lebih signifikan, sehingga secara persentase partisipasi perempuan turun. Dari catatan puskapol, lima tahun lalu persentase calon perempuan KPU 29,2 persen dan Bawaslu 26,4 persen. ”Jumlah kandidat perempuan menunjukkan peningkatan. Walaupun secara persentase tidak berubah jauh, bahkan cenderung menurun,” ujarnya dalam diskusi kemarin (22/11).

Angka tersebut belum ideal. Pasalnya, ketersediaan calon perempuan yang tersisa sudah di bawah angka ideal 30 persen. Dia menambahkan, dari sisi kapasitas, calon penyelenggara perempuan terbilang kompeten. Dari hasil kajiannya, ada 16 orang yang berlatar belakang pendidikan doktoral dan 83 orang berlatar belakang magister.

Sementara itu, pegiat pemilu yang juga mantan komisioner Bawaslu Wahidah Suaib mengatakan, problem keterwakilan perempuan kerap terganjal saat fit and proper test di DPR. Sejumlah calon perempuan kerap kandas saat uji kelayakan dan kepatutan di dewan. ”Padahal DPR yang menyusun undang-undang, tapi mereka sendiri yang melanggar,” tuturnya.

Tahun ini, Beni berharap amanah UU Penyelenggara Pemilu itu bisa dipenuhi. Hal itu bisa dimulai di level timsel. Dia mengusulkan adanya kebijakan afirmasi. ”Sebanyak 30 persen dari 48 orang yang lolos tahap selanjutnya harus ada perempuan,” ucapnya. Jika berdasar ranking tidak memenuhi, timsel bisa mengambil kebijakan dengan mengambil 30 persen dari peringkat teratas calon perempuan. (jwp)

39 Pemda Masuk Nominator IGA Tahun 2021

39 Pemda Masuk Nominator IGA Tahun 2021

Nusantara7.com, Jakarta – Sebanyak 39 pemerintah daerah (Pemda) masuk Nominator Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021. Adapun ke 39 Pemda tersebut telah dibagi ke dalam beberapa klaster, yakni 7 Pemerintah Provinsi, 12 Pemerintah Kota, 12 Pemerintah Kabupaten, 5 Pemda di daerah perbatasan, serta 3 Pemda di daerah tertinggal.

“Pemerintah daerah yang menjadi nominator dalam tahapan presentasi kepala daerah tahun 2021 adalah sebanyak 39,” kata Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Selasa (23/11/2021).

Adapun nominator pada klaster provinsi adalah Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan Jambi. Sementara nominator pada klaster kabupaten yaitu Banyuwangi, Wonogiri, Bogor, Muara Enim, Lampung Barat, Tabalong, Indragiri Hilir, Tanggamus, Musi Rawas, Tegal, Hulu Sungai Selatan, dan Bojonegoro.

Sedangkan nominator pada klaster kota, yaitu Singkawang, Surabaya, Padang Panjang, Cimahi, Yogyakarta, Tangerang, Mojokerto, Probolinggo, Pariaman, Bandung, Pekanbaru, dan Makassar. Kemudian, nominator pada klaster daerah perbatasan yakni Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bintan, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Berikutnya, nominator pada klaster daerah tertinggal yaitu Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Belu, serta Kabupaten Nabire. Diketahui, secara umum penilaian inovasi daerah dan pemberian penghargaan IGA ini dilakukan melalui empat tahapan, yakni tahapan penjaringan, tahapan pengukuran, tahapan penilaian, validasi lapangan, hingga penetapan dan pemberian penghargaan.

Sebelumnya, Pemda melakukan pelaporan atas inovasi yang dilakukan selama 2 tahun terakhir secara online, realtime dan transparan melalui laman https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/. Hingga 17 September 2021 telah terhimpun sebanyak 25.124 inovasi yang dilaporkan oleh 519 pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil sementara pengukuran mandiri, sebanyak 126 Pemda masuk dalam kategori sangat inovatif, yang terdiri dari 13 provinsi, 79 kabupaten, dan 34 kota.

Eko menambahkan, untuk menjaga objektivitas, akuntabilitas, dan kualitas pengukuran inovasi daerah, dilakukan quality control dengan melibatkan pihak eksternal yang bekerja secara independen. Proses peninjauan kembali atau quality control tersebut dilakukan dengan cara memeriksa kualitas inovasi berdasarkan bukti pencapaian program atau inovasi daerah.

“Pada tahap presentasi kepala daerah ini, kepala daerah nominator hasil validasi dan quality control memaparkan penerapan inovasi yang dilakukan dalam kurun waktu dua tahun terakhir,” ujar Eko.

Tak hanya itu, kepala daerah juga akan mempresentasikan inovasinya di hadapan tim penilai yang berasal dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, KemenPAN RB, BRIN, Bappenas, LAN RI, UI, dan kemitraan partnership. “Tahap presentasi kepala daerah dilaksanakan selama tiga hari, pada tanggal 23 hingga 25 November 2021,” tambahnya.

Sebagai informasi, penyelenggaraan penilaian dan pemberian penghargaan IGA Tahun 2021 ini didasarkan pada sejumlah regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah; Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; serta Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah. (brj)