https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

July 12, 2022 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Bupati Abdul Latif  : AKBP Wiwit Ari Wibisono Selamat Datang Di Bangkalan

Bupati Abdul Latif : AKBP Wiwit Ari Wibisono Selamat Datang Di Bangkalan

Nusantara7.com, Bangkalan – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menghadiri acara Pamit Kenal Kapolres Bangkalan di Pendopo Agung, Selasa (12/7/2022). Kapolres Bangkalan yang baru dijabat oleh AKBP Wiwit Ari Wibisono yang sebelumnya tugas sebagai Kapolres Pacitan.

AKBP Wiwit Ari Wibisono menggantikan AKBP Alith Alarino yang pindah ke jabatan baru sebagai Kapolres Trenggalek.

Dalam sambutannya, Ra Latif mengatakan AKBP Alith Alarino sudah menunjukkan koordinasi yang sangat baik dengan pemerintah.

Menurutnya , koordinasi itu sangat penting  karena proses pengaturan, memadukan atau pengintegrasian kepentingan bersama untuk mencapai tujuan bersama secara efesien dan efektif. Sehingga  kegiatan menertibkan, mengatur atau menciptakan seluruh hal berjalan dengan lancar secara bersama-sama  .

“Saya tidak mau sedih, beliau bergeser karena promosi dan itu patut kita syukuri, jangan pernah menahan karena langkah itu tidak boleh berhenti harus maju,” kata Ra Latif .

Ra Latif juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Bangkalan kepada AKBP Wiwit Ari Wibisono sebagai Kapolres yang baru, juga ucapan terimakasih atas pengabdian Kapolres AKBP Alith Alarino yang sebelumnya.

“Semoga dengan kehadiran Kapolres yang baru, dapat meningkatkan lagi prestasi dan kinerja Polres Bangkalan,” ucap Bupati Abdul Latif. pem

Pasar saham seharusnya di dominasi Generasi Z

Pasar saham seharusnya di dominasi Generasi Z

Nusantara7.com,Jakarta – Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee menilai bahwa para Generasi Z dan milenial sudah seharusnya mendominasi jumlah investor dan transaksi di pasar saham karena perkembangan informasi tentang saham sangat massif di kalangan mereka.

“Umur-umur (Generasi Z dan milenial) produktif ini adalah peiode akumulasi kekayaan karena pendapatan sudah meningkat dan butuh investasi untuk merencanakan masa tua,” ucapnya saat dihubungi melalui telepon di Jakarta, Selasa.

Hans menambahkan para investor saham dari Generasi Z dan milenial mungkin kalah dari segi dana disbanding generasi sebelumnya, tapi dari segi jumlah investor mereka lebih dominan.

“Mereka lahir di era teknologi yang sudah maju, sejak kecil sudah bermain gadget sehingga informasi tentang investasi saham sangat mudah didapatkan,” katanya.

Kemudian, lanjut Hans, Generasi Z dan milenial dikenal berani dan mau belajar mengenai investasi saham, sehingga diproyeksikan jumlah pelaku pasar modal akan terus mengalami kenaikan.

“Kalau dilihat sekarang jumlah mereka ada 4 juta lebih, jadi saya piker jumlah mereka akan terus bertambah,” ucapnya.

Ia pun menambahkan keunggulan para Generasi Z dan milenial umumnya sekarang ini adalah sangat berani untuk melakukan investasi transaksi saham.

“Secara umum mereka lebih berani ambil risiko di saham, mereka melihat orang lain sukses di pasar saham sehingga berani ambil risiko,” jelasnya.

Peran media social seperti Facebook, Instagram, Youtube, Tiktok yang terdapat banyak konten-konten mengenai investasi saham juga membuat para Generasi Z dan milenial semakin semangat untuk berkecimpung di investasi saham.

Sebelumnya, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat pada akhir semester I-2022, investor saham didominasi oleh investor berusia di bawah 40 tahun atau Generasi Z dan milenial sebesar 81,64 persen, dengan nilai asset mencapai Rp144,07 triliun. [ant]

Bupati Kediri targetkan Vaksin Booster tiap kecamatan sebanyak 50 persen

Bupati Kediri targetkan Vaksin Booster tiap kecamatan sebanyak 50 persen

Nusantara7.com,Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendorong cakupan vaksinasi di setiap kecamatan di angka 50 persen.

Orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini menjelaskan, hal ini menyusul instruksi presiden yang menetapkan vaksinasi booster yang dijadikan syarat izin keramaian dan perjalanan.

“Imbauan Bapak Presiden beberapa hari yang lalu bahwa vaksinasi booster atau dosis tiga adalah syarat untuk perjalanan dan keramaian,” Kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu.

Untuk itu, Mas Dhito meminta Dinas Kesehatan dan camat untuk melakukan percepatan vaksinasi. Utamanya untuk vaksin dosis ke tiga.

Sedangkan bagi kecamatan dengan capaian dosis dua masih di bawah 75 persen, pihaknya meminta agar segera memenuhi capaian tersebut yang kemudian disusul dengan memenuhi 50 persen di dosis ke tiga.

“Jadi saya tekankan lagi, ya. Kecamatan yang dosis duanya sudah tujuh puluh lima persen langsung fokus ke dosis tiga. Kejar ke (capaian) lima puluh persen,” tutur Mas Dhito saat rapat koordinasi perkembangan Covid-19 dan vaksinasi, di Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri.

Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Keseluruhan kecamatan capaian dosis ke tiga paling tinggi dicapai Kecamatan Pagu 36 persen untuk dosis 3 atau 10.769 dosis.

Kemudian guna mencapai target yang diinginkan, bupati muda berkacamata tersebut mengambil langkah-langkah strategis. Antara lain menggalakkan vaksinasi dor to dor, bekerja sama dengan pihak terkait seperti Polri dan BIN, serta vaksinasi di tempat-tempat fasilitas umum baik tempat wisata maupun saat Jumat Ngopi.

Adapun jumlah dosis yang tersedia di Kabupaten Kediri sebanyak 15.532 yang terdiri dari 10.000 Astra Zaneca dan sisanya PFizer.

Sementara itu, untuk selisih antara jumlah vaksin dan masyarakat yang akan divaksin, Mas Dhito
akan mengajukan kembali stok vaksin ke Kementerian Kesehatan.

“Berapa kebutuhan yang harus kita salurkan. Nanti setelah dari situ kita bersurat ke Kemenkes saya rasa satu dua minggu ini kita akan minta dosis vaksin dengan jumlah yang cukup banyak,” pungkas Mas Dhito. [bjm]

Ibu dan anak yang kurang mampu, wajib diberi bantuan gizi oleh negara

Ibu dan anak yang kurang mampu, wajib diberi bantuan gizi oleh negara

Nusantara7.com – Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) telah resmi menjadi RUU Inisiatiaf DPR. Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, rancangan regulasi ini akan memberi jaminan kesehatan bagi ibu dan anak, khususnya dari kalangan yang kurang mampu.

“RUU KIA bertujuan mewujudkan rasa aman, tenteram bagi ibu dan anak. Lewat RUU KIA, Negara memiliki kewajiban meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” kata Puan, Senin (11/7).

RUU KIA pun diinisiasi demi mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Puan menjelaskan, RUU ini tak hanya mengatur soal penambahan cuti melahirkan bagi ibu pekerja dari 3 bulan menjadi 6 bulan serta adanya usul cuti untuk ayah.

“Setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang secara optimal. Jadi lewat RUU KIA kita akan pastikan anak mendapatkan hak-haknya. Termasuk juga bagi ibu yang mengandung hingga melahirkan dan merawat anak,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

Agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, dibutuhkan asupan gizi seimbang dan standar hidup yang layak bagi pengembangan fisik, mental, spiritual, dan sosialnya. Hal ini juga menjadi kewajiban Negara sebab anak-anak akan menjadi generasi penerus bangsa.

“RUU KIA mengatur mengenai kewajiban Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan asupan makanan sehat dan gizi seimbang terpenuhi bagi ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu menyusui serta anaknya,” ucap Puan.

Mantan Menko PMK ini menerangkan, RUU KIA mengatur terjaminnya pelayanan serta pemenuhan fasilitas, sarana dan prasarana bagi kesejahteraan ibu dan anak, termasuk dalam hal nutrisi. Puan mengatakan, Pemerintah juga wajib memberikan bantuan kepada ibu dan anak yang secara ekonomi kesulitan mendapat pemenuhan gizi baik.

“Selama ini telah tersedia layanan kesehatan dan pengobatan gratis dari Pemerintah, salah satunya melalui BPJS Kesehatan, tapi hal itu tidak cukup karena belum ada jaminan pemberian asupan makanan sehat dan gizi seimbang bagi ibu hamil, melahirkan, dan menyusui serta anaknya,” sebut ibu dua anak tersebut.

“Kita tahu banyak masalah malnutrisi terjadi di berbagai pelosok negeri. Masalah stunting juga masih banyak di Indonesia. Harus ada upaya tambahan yang perlu kita lakukan untuk membenahi persoalan ini, salah satunya lewat RUU KIA,” imbuh Puan.

Dalam Pasal 27 draf RUU KIA disebutkan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan santunan kepada ibu dan anak yang tidak memiliki kemampuan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Bantuan dan santunan sebagaimana dimaksud diberikan dalam bentuk makanan sehat dan gizi seimbang, bahan pokok penunjang, makanan pendamping air susu ibu (ASI) dan makanan tambahan. Selain itu, Pemerintah juga berkewajiban memberikan layanan kesehatan dan pengobatan gratis, dan/atau pemberian perlengkapan anak kepada masyarakat kurang mampu.

“Pemberian bantuan dan santunan dilaksanakan secara terukur dan tepat sasaran serta bersifat insidental dan/atau berkelanjutan,” tegas Puan.

Lewat RUU KIA, Pemerintah wajib merumuskan perencanaan serta melaksanakan kebijakan, dan program Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan KIA dalam APBN dan APBD, termasuk pada program pemenuhan gizi.

Dengan adanya RUU KIA, Puan berharap kebutuhan nutrisi Ibu dan anak dapat lebih terjamin. RUU KIA juga diharapkan dapat menurunkan angka stunting yang masih tinggi di Indonesia.

“Ketika ibu dan anak sejahtera, generasi Indonesia pasti akan berkualitas. RUU KIA dibutuhkan dalam menyambut generasi emas Indonesia,” ucap cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Lebih lanjut, Puan mengatakan RUU KIA mengatur pelibatan keluarga dalam pelaksanaan kesejahteraan ibu dan anak yang meliputi pemenuhan hak dasar keluarga, khususnya kebutuhan dasar ibu dan anak secara layak. Kemudian pembentukan tempat tinggal keluarga ramah anak, perlindungan ibu dan anak dari kerentanan keluarga, serta dukungan terhadap pemenuhan KIA.

“Kemampuan keluarga tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan memperkuat dan memberikan dukungan pembangunan keluarga sejahtera,” pungkas Puan. [jp]