https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

September 5, 2022 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

1,6 kilogram sabu-sabu hasil operasi tumpas Semeru disita Polres Malang

1,6 kilogram sabu-sabu hasil operasi tumpas Semeru disita Polres Malang

N7, Malang – Kepolisian Resor Malang mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1,6 kilogram yang merupakan hasil Operasi Tumpas Semeru periode 22 Agustus hingga 2 September 2022.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat di Kabupaten Malang, Senin, mengatakan bahwa dari total 1,6 kilogram sabu-sabu tersebut, sebanyak 1,3 kilogram didapat dari seorang tersangka berinisial MF berusia 25 tahun.

“Untuk jumlah sabu yang berhasil disita petugas seberat 1.670 gram atau kurang lebih 1,6 kilogram,” ucap Ferli.

Sementara untuk kasus lain, Polres Malang juga membekuk sejumlah tersangka berinisial AFN, AF dan MLD dengan masing-masing barang bukti seberat 114,98 gram, 3,02 gram dan 111,81 gram sabu.

Ferli menjelaskan penangkapan MF tersebut bermula pada saat Tim Opsnal Satresnarkoba mendapati adanya informasi pengiriman sabu ke wilayah Jombang, dari Kabupaten Malang.

Tim tersebut kemudian melakukan penyisiran untuk mengejar kendaraan yang membawa sabu-sabu itu.

Menurutnya, petugas mendapati kendaraan yang dicurigai tersebut berada di Jalan Tol Malang-Surabaya sehingga dikejar dan ditangkap di wilayah Singosari, Kabupaten Malang.

“Lantas petugas melakukan penggeledahan pada mobil tersangka dan didapati satu paket besar sabu seberat 1,3 kilogram dan satu paket kecil seberat 1,3 gram,” ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, polisi masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Diketahui bahwa tersangka mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka diancam hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun. Ant

Pemkab Situbondo buka lelang jabatan Sekda

Pemkab Situbondo buka lelang jabatan Sekda

N7, Situbondo – Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, membentuk panitia seleksi (pansel) dalam rangka lelang jabatan sekretaris daerah (sekda) setempat.

“Kami sudah membentuk panitia seleksi lelang jabatan sekda. Mengenai anggota panitia seleksi semuanya dari luar daerah,” ujar Bupati Situbondo Karna Suswandi atau kerap dipanggil Bung Karna di Situbondo, Senin.

Menurut Bung Karna, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, pihaknya pada Kamis (1/9) telah melantik Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Wawan Setiawan menjadi Penjabat (Pj) Sekda menggantikan Syaifullah yang sudah purnatugas per 31 Agustus 2022.

Bung Karna mengatakan, ketua pansel lelang jabatan adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, sedangkan sekretaris pansel juga dari Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur.

“Sedangkan anggotanya adalah Prof. Halim Soebahar dan Dr. Hermanto serta Dr. Rini,” ujar dia.

Bupati menjelaskan memilih tim panitia seleksi lelang jabatan sekda yang kompeten dari luar daerah ini diharapkan mendapatkan sosok sekda yang bisa mewujudkan Situbondo berakhlak, sejahtera, adil, dan berdaya (Situbondo Berjaya) sesuai dengan visinya.

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami kami untuk mendapatkan sekda sesuai dengan kompetensi, moralitas, dan rekam jejak,” ujar Bung Karna.

Lelang jabatan Sekda Situbondo akan dibuka mulai Senin (5/9) ini. Semua pejabat yang memenuhi syarat administrasi untuk ikut mendaftar, tak terkecuali Pj Sekda Pemkab Situbondo Wawan Setiawan yang baru saja dilantik.

“Kalau prosesnya lancar, lelang sekda bisa segera dilaksanakan, untuk memperoleh sekda definitif,” kata dia. ant

KSP dorong proses perizinan PSN dipercepat

KSP dorong proses perizinan PSN dipercepat

N7, Jakarta – Kantor Staf Presiden mendorong percepatan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa realisasi investasi sebesar Rp1.200 triliun pada tahun ini bisa terwujud.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Albertien E. Pirade menyebut seluruh PSN sebagai bagian dari investasi harus rampung atau selesai hambatannya pada semester pertama 2024.

“Berdasarkan Sistem Monitoring dan Evaluasi (Sismonev) Kantor Staf Presiden, percepatan realisasi investasi dan penyelesaian PSN sejauh ini masih terkendala persyaratan dasar sebagai bagian dari sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA),” kata Albertien dalam siaran pers di Jakarta, Senin.

Seperti diketahui, sesuai Peraturan Menko Perekonomian Nomor 9 tahun 2022, daftar PSN berubah menjadi 200 proyek dan 12 program, dari sebelumnya yang diatur dalam Permenko 7/2021 sebanyak 208 proyek dan 10 program.

Menurutnya, dengan mekanisme perizinan berusaha yang lebih mudah termasuk soal persyaratan dasar, semestinya proses percepatan investasi dan penyelesaian PSN bisa dilakukan.

Namun, kata dia, dalam pelaksanaannya, masih membutuhkan perbaikan proses secara berurutan maupun paralel yang melibatkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Persyaratan dasar perizinan berusaha pada sistem OSS RBA sebuah terobosan dalam memberikan kepastian dan kemudahan perizinan berusaha. Dan salah satu kunci pelayanan sistem OSS RBA dapat berjalan optimal adalah melalui perbaikan proses penerbitan persyaratan dasar yang cepat atau tidak berlarut-larut,” kata Albertien.

Ia mengungkapkan, beberapa persyaratan dasar dalam perizinan berusaha yang mengalami kendala dalam proses penerbitan, diantaranya soal Persetujuan Lingkungan (PL) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“KKPR merupakan persyaratan dasar awal untuk mendapatkan Persetujuan Lingkungan yang terdiri dari amdal serta upaya pengelolaan lingkungan hidup/upaya pemantauan lingkungan hidup,” terang Albertien. ant