https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

September 15, 2022 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Jokowi teken mobil listrik jadi kendaraan dinas pemerintah

Jokowi teken mobil listrik jadi kendaraan dinas pemerintah

N7, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

“Inpres Nomor 7/2022 yang bernama lengkap Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022,” kata Moeldoko, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, Inpres itu wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan. “Untuk mewujudkan desain besar transisi energi, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik,” katanya.

Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Melalui Inpres itu, Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.

Moeldoko mengatakan Inpres 7/2022 akan menjadi modal besar bagi Indonesia untuk menjadi yang terdepan di global dalam transisi energi menuju peradaban yang lebih maju.

“Di saat negara lain berlomba-lomba menyelamatkan dunia dari ancaman perubahan iklim kita jangan hanya jadi penonton. Kita harus jadi aktor utama, dan Inpres ini memberikan semangat untuk mewujudkan itu,” katanya. ant

Rekontruksi dugaan penganiyaan santri Gontor digelar polres Ponogoro

Rekontruksi dugaan penganiyaan santri Gontor digelar polres Ponogoro

N7, Ponorogo – Kepolisian Resor Ponorogo menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan di Pondok Modern Darussalam Gontor yang mengakibatkan salah satu santri bernama Albar Mahdi (17) asal Palembang, Sumatera Selatan, meninggal dunia.

Reka ulang kejadian penganiayaan itu dilakukan di Ruang Ankuperkap (Andalan koordinator urusan perlengkapan) lantai 3 Gedung 17 Agustus Pondok Gontor 1 dan di Rumah Sakit Yasyfin yang juga ada di lingkungan pondok tersebut.

“Rekonstruksi ini merupakan lanjutan dari prarekonstruksi yang sudah dilaksanakan pekan kemarin,” kata Kepala Polres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono dikonfirmasi usai rekonstruksi, Rabu.

Dalam rekonstruksi itu, polisi juga menghadirkan tim Jaksa penuntut umum. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang bisa digunakan JPU dalam menyusun surat dakwaan terhadap para tersangka sebelum maju ke persidangan.
“Runtutan kejadian di TKP, ada sekitar 50 adegan diperagakan pada saat rekonstruksi. Ini yang jelas prosesnya biar terang kasusnya,” lanjut Kapolres

Catur menambahkan bahwa selama proses rekonstruksi pihak Ponpes Darussalam Gontor juga terbuka dan kooperatif. Tidak ada halangan selama proses rekonstruksi berlangsung.

 

“Sampai sekarang berjalan dengan baik, pondok terbuka dan kooperatif. Kemudian untuk tersangka dan saksi juga dihadirkan,” terangnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan santri di Pondok Gontor Ponorogo yang terjadi pada 22 Agustus 2022. Keduanya yang saat kejadian masih berstatus santri senior di Pondok Gontor, masing-masing berinisial MFA dan satu tersangka IH yang usianya masih di bawah umur. ant

Penghargaan TPID terbaik se Jawa-Bali kembali diraih Banyuwangi

Penghargaan TPID terbaik se Jawa-Bali kembali diraih Banyuwangi

N7, Banyuwangi – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Banyuwangi, Jawa Timur, kembali mendapat penghargaan TPID Terbaik untuk region Jawa-Bali 2022.

Penghargaan ini adalah apresiasi ketiga berturut-turut yang diberikan kepada TPID Banyuwangi sejak 2020 hingga 2022, dan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Surabaya, Rabu (14/9).

“Selamat untuk Banyuwangi. Semoga pengelolaan inflasi di Banyuwangi terus baik,” ujar Menko Airlangga.

Penyerahan tersebut turut disaksikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak dan sejumlah kepala daerah yang menghadiri Rapat Koordinasi Nasional dengan Daerah (Rakornasda) Pengendalian Inflasi Tahun 2022.

Keberhasilan Banyuwangi dalam meraih TPID Award untuk ketiga kalinya ini, dinilai dari tiga aspek. Mulai dari aspek proses, program unggulan dan aspek outcome. Aspek proses memiliki bobot 20 persen, program unggulan 30 persen dan outcome berbobot 50 persen.

“Dari perbandingan nilai inflasi bulanan ataupun yang year on year menunjukkan angka yang stabil. Hal inilah yang menjadikan Banyuwangi dianggap terbaik dalam mengendalikan inflasi sehingga diganjar TPID Award untuk ketiga kalinya,” ujar kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

Ipuk juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan kepada Bank Indonesia yang terus membersamai daerah dalam menjalankan program pengelolaan inflasi.

Sementara itu, dalam Rakornasda Pengendalian Inflasi ini, Airlangga berpesan kepada para kepala daerah untuk menggunakan anggarannya dalam pengendalian inflasi. Khususnya dalam memanfaatkan Dana Transfer Umum (DTU) minimal 2 persen.

“Bagi para kepala daerah jangan ragu untuk memanfaatkan anggaran dalam pengendalian inflasi. Ini merupakan instruksi dari bapak Presiden. Peraturannya juga sudah jelas dari Menteri Keuangan,” kata Airlangga.

Hal tersebut sebagai upaya pengendalian inflasi pasca-kenaikan harga BBM.

“Jangan sampai ada gejolak inflasi yang signifikan,” katanya.

Instruksi tersebut direspons positif oleh Ipuk Fiestiandani. Menurutnya, Banyuwangi telah melebihi batas minimal dalam penyaluran DTU.

“Untuk DTU, kami tidak hanya mengalokasikan 2 persen, namun mencapai 5,62 persen. Kami alokasikan untuk mendukung program perlindungan sosial, penciptaan lapangan kerja dan subsidi sektor transportasi,” kata Ipuk.

Subsidi sektor transportasi di Banyuwangi sendiri meliputi fasilitasi penyediaan Jasa Angkutan Pelajar dan Wisata Gratis. Pengendalian pengeluaran keluarga melalui bantuan transportasi gratis untuk pelajar dan umum, diberikan kepada penerima manfaat keluarga sehingga mampu menekan pengeluaran belanja transportasi keluarga baik untuk keperluan sekolah maupun keperluan umum. Total keseluruhan alokasi mencapai Rp900 juta. ant