https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

September 12, 2022 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

5 saksi kasus suap bantuan keuangan provinsi Jatim dipanggial KPK

5 saksi kasus suap bantuan keuangan provinsi Jatim dipanggial KPK

N7, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada periode 2014-2018.

Kelimanya dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim 2017-2018 Budi Setiawan (BS) dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Lima saksi, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Batu Alfi Nur Hidayat, Kepala Bappeda Kota Pasuruan Siti Rochana, Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan Gustap Purwoko, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar Dicky Cobandono, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin.

Penetapan BS sebagai tersangka setelah KPK melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan fakta hukum persidangan perkara mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan kawan-kawan serta perkara Direktur PT Kediri Putra Tigor Prakasa.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga tersangka BS yang saat itu menjabat Kepala BPKAD Provinsi Jatim sepakat akan memberikan bantuan keuangan Provinsi Jatim kepada Kabupaten Tulungagung dengan pemberian “fee” antara 7 persen-8 persen dari total anggaran yang diberikan.

Selanjutnya pada 2015, Kabupaten Tulungagung mendapatkan bantuan keuangan Provinsi Jatim sebesar Rp79,1 miliar.

Atas alokasi bantuan keuangan Provinsi Jatim yang diberikan kepada Kabupaten Tulungagung maka Sutrisno selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung memberikan “fee” kepada tersangka BS sebesar Rp3,5 miliar.

Kemudian pada 2017, tersangka BS diangkat menjadi Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur sehingga kewenangan pembagian bantuan keuangan menjadi kewenangan mutlak tersangka BS.

Pada tahun 2017, Sutrisno atas izin Syahri Mulyo diminta untuk mencarikan anggaran bantuan keuangan di Provinsi Jatim sehingga Sustrisno menemui tersangka BS untuk meminta alokasi anggaran bagi Kabupaten Tulungagung sehingga pada anggaran perubahan tahun 2017 Kabupaten Tulungagung mendapatkan alokasi bantuan keuangan sebesar Rp30,4 miliar dan tahun 2018 sebesar Rp29,2 miliar.

KPK menduga sebagai komitmen atas alokasi bantuan keuangan yang diberikan kepada Kabupaten Tulungagung maka pada 2017 dan 2018, Syahri Mulyo melalui Sutrisno memberikan “fee” sebesar Rp6,75 miliar kepada tersangka BS.

Atas perbuatannya, tersangka BS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-?Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ant

Wujudkan swasembada gula nasional, Perhutani manfaatkan hutan

Wujudkan swasembada gula nasional, Perhutani manfaatkan hutan

N7, Jakarta – Perum Perhutani berkomitmen mewujudkan program pemerintah terkait swasembada gula nasional melalui pemanfaatan hutan yang dikelola oleh perseroan untuk menjadi kebun tanaman tebu.

Direktur Operasi Perhutani Natalas Anis Harjanto dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya telah melakukan panen tebu perdana pada lahan seluas 387 hektare dengan potensi tebu giling 30.000 ton di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, Jawa Timur.

“Panen tebu perdana menuju swasembada gula pada 2025 ini nantinya secara bertahap ada lahan seluas 18.256 hektare kawasan hutan yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman tebu secara mandiri hingga tahun 2024,” kata Natalas.

Selain melakukan pemanenan tebu di KPH Jombang, Perhutani dalam waktu dekat juga akan melakukan panen tebu pada lahan seluas 187 hektare dengan potensi produksi tebu giling 15.000 ton di KPH Ngawi.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN Rachman Ferry Isfianto mengatakan pengembangan perkebunan tebu yang dilakukan oleh Perhutani dapat mewujudkan program swasembada gula nasional tersebut.

“Indonesia bisa menjadi eksportir gula dengan memanfaatkan hutan yang kurang produktif menjadi hutan produktif di wilayah kerja Perhutani,” kata Rachman. ant

Mas Dhito wujudkan wisata inklusi di Kediri

Mas Dhito wujudkan wisata inklusi di Kediri

N7, Kediri – Bupati Hanindhito Himawan Pramana mendorong terwujudnya wisata inklusi di Kabupaten Kediri dengan menyediakan sarana prasarana yang ramah bagi disabilitas.

“Tempat wisata di Kediri ini harus ramah disabilitas, contoh kecilnya fasilitas toilet atau WC itu pasti masih banyak yang belum ramah disabilitas, termasuk juga akses jalan,” katanya Minggu (11/9/2022).

Dorongan bupati muda yang akrab disapa Mas Dhito ini sebagai wujud perhatian pemerintah daerah dalam memberikan hak yang sama bagi warganya untuk menikmati pariwisata di Bumi Panjalu.

Untuk mewujudkan pariwisata inklusif itu, Mas Dhito meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dapat menyediakan sarana prasarana ramah disabilitas di kawasan objek wisata.

Sebagai langkah awal, Mas Dhito meminta dimulai dari satu objek wisata. Ketika nantinya satu objek itu berhasil dibuat ramah disabilitas, baru kemudian bergeser ke objek wisata lain.

“Kita bisa mulai dari Gunung Kelud, apa yang dibutuhkan teman-teman disabilitas. Harapan saya Gunung Kelud nanti merupakan destinasi wisata yang ramah terhadap disabilitas,” ungkapnya.

Penataan satu objek wisata menjadi ramah disabilitas itu berjalannya waktu diakui mesti butuh proses penyempurnaan. Pun demikian, langkah awal untuk mewujudkan wisata inklusi itu perlu untuk segera dilakukan.

Pencanangan tempat wisata ramah terhadap disabilitas itu, dilakukan Mas Dhito menindaklanjuti harapan yang disampaikan penyandang disabilitas di Kabupaten Kediri terhadap pembangunan wisata inklusi.

Ketua Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK) Umi Salamah sebelumnya dalam pertemuan dengan bupati menyampaikan, sejumlah kegiatan dilakukan PDKK termasuk melakukan diskusi bersama penyandang disabilitas dengan mengundang narasumber dari instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.

Dihadapan Mas Dhito, Umi membeberkan, salah satu diskusi pernah dilakukan di lereng Gunung Kelud dan membahas terkait wisata inklusi.

“Di lereng Gunung Kelud itu banyak teman-teman disabilitas dan kami berharap bagaimana wisata di Kabupaten Kediri ini inklusi kepada disabilitas dalam pembangunannya,” ucapnya. bjm

Bharada E jalani terapi trauma usai dipaksa menembak Brigadir J

Bharada E jalani terapi trauma usai dipaksa menembak Brigadir J

N7 – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dikabarkan kondisinya sudah semakin baik pasca menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, dia disebut masih mengalami trauma atas peristiwa tersebut.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, kliennya saat ini lebih banyak mendekatkan diri kepada Tuhan. Dia juga telah menjalani terapi psikologi selama 1,5 jam untuk menghilangkan traumanya.

“Kita lihat masih ada trauma,” kata Ronny saat dihubungi, Senin (12/9).

Oleh karena itu, Ronny meminta kepada Bareskrim Polri agar Bharada E diberi waktu untuk bertemu dengan keluarganya. Paslanya, sejak ditahan dalam kasus ini, dia belum pernah bertemu dengan keluarga.

“Kita akan minta supaya klien saya bisa dipertemukan dengan orang tua untuk menguatkan mental, memulihkan trauma, nanti kita akan minta ke kepolisan,” jelasnya.

Diketahui, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), KM, dan yang terbaru adalah Putri Candrawathi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E.

“RE melakukan penembakan korban,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Kemudian RR dan KM berperan membantu serta menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan. “FS menyuruh melakukan dan menskenario, skenario seolah-olah tembak menembak,” jelas Agus.

Sedangkan Putri terekam CCTV berada di di lokasi dan ikut serta dalam proses pembunuhan berencana kepada Brigadir J. “(PC) mengikuti dan melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. jp