https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

September 1, 2022 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pemkot Surabaya pasang 126 CCTV di GBT untuk persiapan AFC U-20

Pemkot Surabaya pasang 126 CCTV di GBT untuk persiapan AFC U-20

N7, Surabaya – Pemkot Surabaya memasang sebanyak 126 CCTV dan ruang kontrol di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) untuk persiapan pelaksanaan kualifikasi Piala AFC U-20 yang akan digelar pada 14-18 September 2022

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya M. Fikser dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Kamis, mengatakan, pada pertengahan September mendatang, GBT akan menjadi tuan rumah untuk pertandingan Grup F yang diisi Timnas Indonesia U-20, Hongkong, Vietnam dan Timor Leste.

“Demi menyiapkan pertandingan itu, kami memasang 126 CCTV di area GBT, mulai dari akses masuk, tempat parkir, hingga semua area di dalam GBT,” kata dia.

Menurut dia, semua CCTV itu sudah terpasang semuanya di kawasan GBT. Bahkan, lanjut dia, pihaknya telah melakukan proses uji coba pemasangan jaringan supaya bisa diakses melalui ruang kontrol atau yang biasa disebut VOC.

Dia memastikan, seluruh CCTV itu akan dapat dilihat di ruang kontrol atau VOC itu. Sebab, lanjut dia, di ruangan tersebut akan dipasang 15 unit televisi ukuran 55 inch yang akan memantau dan memonitor semua kawasan GBT.

Fikser menjelaskan, ruang kontrol yang ada di lantai 2 itu akan ada dua ruangan yakni, pertama, ruangan server yang menjadi tempat perangkat-perangkat aktif Kominfo, mulai dari jaringan, fiber optik, dan juga CCTV. Kini semua perangkat di ruangan tersebut sudah dipasang semuanya dan sudah on.

Kedua, ruang kontrol yang menjadi tempat 15 unit TV. Di ruangan tersebut, kini sedang dilengkapi meja, kursi dan sarana prasarana lainnya.

“Jadi, nanti bentuknya akan mirip dengan CC Room 112 di Siola, meskipun tidak semegah di CC Room 112 ya,” ujar dia.

Fikser juga memastikan, sebanyak 126 CCTV yang dipasang itu akan memonitor semua aktivitas yang ada di kawasan GBT, baik di luar maupun di dalam GBT.

“Jadi, CCTV dan ruang kontrol itu dipasang untuk memantau dan memonitor semua keamanan di seluruh area stadion,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan dan Infrastruktur Teknologi Informasi Diskominfo Surabaya Tri Aji Nugroho menjelaskan, yang akan bertugas di ruang kontrol itu adalah perwakilan semua pihak yang berkaitan dengan keamanan dan kesehatan, mulai dari petugas kepolisian dan TNI, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Kesehatan serta dinas terkait lainnya.

Bahkan, kata dia, nantinya pengawas pertandingan, baik dari pihak AFC atau pun dari FIFA akan disediakan tempat di ruang kontrol tersebut untuk bersama-sama memantau jalannya pertandingan.

“Jadi, perwakilan yang bertugas di ruang kontrol itu akan memantau semua area GBT,” katanya.

Apabila ada keramaian dan kondisi kedaruratan di suatu titik, dan itu terpantau kamera CCTV, maka perwakilan itu akan langsung menghubungi petugas yang ada di lapangan atau yang ada di luar ruang kontrol, sehingga dengan segera petugas yang ada di lapangan itu bisa langsung bergeser ke titik keramaian itu, tambahnya. ant

PKK Kediri gelar seminar bertema P4 pada generasi muda

PKK Kediri gelar seminar bertema P4 pada generasi muda

N7,KediriSeiring berjalannya waktu dan globalisasi dunia modern,serta pesatnya era teknologi informasi mulai berdampak pada lunturnya nilai-nilai kebangsaan. Guna menumbuhkan kembali jiwa dan semangat kebangsaan para generasi muda di Kota Kediri, hari ini, Rabu (31/8/2022) Tim Penggerak PKK Kota Kediri telah menggelar seminar dengan tema Revitalisasi Pemahaman Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) untuk mempertahankan NKRI di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri.

Seminar yang diikuti oleh 135 peserta dari Pokja 1 kelurahan, pokja 1 kecamatan dan karang taruna se-Kota Kediri tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua TP PKK Kota Kediri, Novita Bagus Alit. Dalam sambutannya, Novita menyampaikan bahwa setiap warga Indonesia wajib mempertahankan NKRI agar kelangsungannya tetap terpelihara. Untuk mempertahankan NKRI tersebut ditentukan oleh sikap dan prilaku dari semua warga di Indonesia.

“Kondisi kehidupan bernegara saat ini sangat kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, penting adanya pemahaman mendalam tentang 4 pilar kebangsaan,yaitu pancasila,UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tungga Ika yang harus tetap bertumbuh kembang,”ungkapnya.

Novita juga menuturkan bahwa sebagai bagian dari bangsa Indonesia, kita perlu mengetahui dan memahami pentingnya kedudukan pancasila bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Kita sebagai warga Negara Indonesia berkewajiban untuk memahami dan melaksanakan nilai-nilai yang terkandung pada sila-sila dari pancasila, mau itu pejabat penyelenggara Negara atau warga sekalipun,”ujarnya.

Lebih lanjut menurut Novita, sebagai bagian dari Pemerintah Kota Kediri, TP PKK juga berperan untuk mendorong generasi muda agar dapat memahami secara mendalam tentang 4 pilar guna mencapai cita-cita dan tujuan mempertahankan NKRI.

”Untuk itulah seminar ini diselenggarakan. Dengan adanya seminar ini, kami berharap sebagai generasi penerus bangsa, para generasi muda di Kota Kediri bisa lebih memahami 4 pilar NKRI dan mau ikut serta dalam memperjuangan NKRI,”ujarnya.

Terakhir Novita berharap agar adanya seminar ini dapat bermanfaat bagi para peserta dan menjadi motivasi untuk ikut serta dalam memajukkan dan memperjuangkan bangsa Indonesia.

Usai sambutan yang disampaikan Novita, acara dilanjutkan dengan seminar dengan narasumber Kompol Kusumardi dari Polres Kediri Kota. bjm

PC tak ditahan karena alasan kesehatan dan punya anak kecil

PC tak ditahan karena alasan kesehatan dan punya anak kecil

N7 – Permintaan kuasa hukum Putri Candrawati agar tidak dilakukan penahanan terhadapnya sudah dikabulkan penyidik Bareskrim Polri.

Hal tersebut diutarakan oleh Arman Hanis selaku kuasa hukum Putri Candrawati setelah merampungkan pemeriksaan konfrontir yang dilaksanakan sejak Rabu, (31/8) pagi tadi.

“Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan, ya. Sehingga penyidik mengabulkan, tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor 2×1 minggu,” ujarnya di Mabes Polri, Kamis (1/8).

Arman menjelaskan bahwa alasan pihaknya mengajukan permohonan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawati adalah karena dua alasan yang berhubungan dengan kondisi Putri.

“Ibu Putri mempunyai anak kecil, itu yang pertama. Yang kedua, kondisi kesehatan ibu Putri tidak stabil, sehingga kami melakukan permohonan itu,” imbuhnya. “Kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan,” tambah Arman.

Seperti diketahui, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), Kuat Ma’ruf (KM), dan yang terbaru adalah Putri Chandrawathi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E. ’’RE melakukan penembakan korban,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Kemudian RR dan KM berperan membantu serta menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan. “FS menyuruh melakukan dan menskenario, skenario seolah-olah tembak menembak,” jelas Agus.

Sedangkan Putri terekam CCTV berada di di lokasi dan ikut serta dalam proses pembunuhan berencana kepada Brigadir J. ’’(PC) mengikuti dan melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.Dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota polri. Meskipun ybs mengajukan banding.jp