https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

February 2022 – Page 3 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Target 1 juta ton, Kementerian Pertanian upayakan perbaikan standarisasi kualitas kedelai lokal

Target 1 juta ton, Kementerian Pertanian upayakan perbaikan standarisasi kualitas kedelai lokal

Nusantara7.com, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mengupayakan perbaikan standarisasi kualitas kedelai lokal agar bisa diterima dan digunakan oleh produsen tahu dan tempe, seiring upaya peningkatan produksi dengan target 1 juta ton yang sedang dilakukan.

Direktur Aneka Kacang dan Umbi Kementerian Pertanian Yuris Tiyanto saat dihubungi di Jakarta, Selasa, mengakui bahwa kualitas kedelai lokal tidak terstandarisasi dengan baik dan memiliki kualitas yang berbeda-beda.

“Kalau bicara kualitas, memang kita akui petani itu modalnya kurang, dampaknya dia menjual masih hijau, cepat-cepat, hasil panennya kedelai masih hijau sudah dijual sehingga kalau dipanen itu kan campur antara kuning dan hijau, itu tidak disukai oleh produsen tempe,” kata Yuris.

Namun dia mengatakan Kementerian Pertanian pada tahun ini mulai memperbaiki standarisasi kualitas kedelai dan juga proses pascapanen, beriringan dengan peningkatan produksi dengan target 1 juta ton untuk memenuhi kebutuhan kedelai dalam negeri.

“Kita sudah coba dengan tahun ini, mencoba pascapanen yang lebih bagus. Dengan kita bantu dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) petani tidak tergantung pada panen yang masih hijau sudah diambil, sehingga hasil panennya bisa optimal. Ditambah proses pasca panen bagus insya Allah nanti pedagang tempe akan puas,” katanya.

Yuris juga mengungkapkan alasan produsen tahu dan tempe tidak melirik kedelai lokal, selain kualitas standarisasi yang lebih rendah dibandingkan kedelai impor, harga kedelai lokal juga lebih tinggi.

Dia mengatakan bahwa petani tidak bisa menjual kedelai dengan harga yang lebih rendah karena sudah sesuai dengan harga acuan produsen yaitu Rp8.500 per kg.

“Kedelai impor itu harganya dulu di bawah Rp8.500, pada posisi sekarang kedelai impor kan susah nih karena kedelai Brasil dan Amerika diborong China, dampaknya ke Indonesia berkurang. Di sisi lain di Indonesia kedelai lokalnya sudah sampai seharga sekarang ini di Rp9.000 sampai Rp10.000, nah mereka tidak kuat, kira-kira begitu,” kata Yuris. (ant)

Kemendagri Safrizal : Empat kota naik ke level 4 di perpanjangan PPKM Jawa-Bali

Kemendagri Safrizal : Empat kota naik ke level 4 di perpanjangan PPKM Jawa-Bali

Nusantara7.com, Jakarta – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Z.A. menyebutkan sebanyak empat kota naik ke level 4 pada perpanjangan penerapan PPKM Jawa dan Bali.

Safrizal dalam pesan elektroniknya di Jakarta, Selasa, menyampaikan Menteri Dalam Negeri memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022.
“Yang akan berlaku mulai 22 hingga 28 Februari 2022. Hal tersebut sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan COVID-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia, sekaligus sebagai bagian dari upaya transisi secara bertahap menuju endemi COVID-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian,” katanya.

Di dalam pengaturan itu, kata dia, terdapat 4 kota di wilayah Jawa- dan Bali yang ditetapkan menjadi Level 4, yaitu Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kota Madiun.

“Berdasarkan hasil evaluasi atas Indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan,” kata Safrizal Z.A.

Menurut dia, terjadi perubahan level daerah, yakni tidak ada daerah di Jawa dan Bali yang berada di Level 1 dalam Inmendagri 12/202. Sebelumnya, masih terdapat 4 daerah di Inmendagri 10/2022.

Penurunan jumlah daerah juga terjadi di Level 2, yang saat ini terdapat 25 daerah dari yang sebelumnya 58 daerah. Kenaikan yang cukup tinggi justru terjadi di Level 3 yang sebelumnya terdapat 66 daerah.

“Namun, pada Inmendagri 12/2022 ini menjadi 99 daerah. Begitu pula dengan daerah di Level 4, yang saat ini terdapat 4 daerah yang sebelumnya pada Inmendagri 10/2022 tidak ada,” ucapnya.

Safrizal yang juga menjabat sebagai Wakasatgasnas COVID-19 menjelaskan tentang pengaturan wilayah dengan Level 4 pada Inmendagri 12/2022, di antaranya kegiatan pada sektor nonesensial dapat beroperasi 25 persen WFO (work from office) bagi pegawai yang sudah divaksin.

Industri orientasi ekspor dapat beroperasi 75 persen staf untuk setiap sif di fasilitas produksi/pabrik, dan 25 persen pelayanan administrasi perkantoran dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Perhotelan nonkarantina dapat beroperasi dengan melakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan kapasitas 50 persen, serta 25 persen untuk penggunaan ballroom/fasilitas kebugaran/ruang rapat.

Restoran/rumah makan, kafe, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, hingga kegiatan pada pusat perbelanjaan dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Khusus bagi supermarket, hypermarket, dan pusat perbelanjaan perlu dilakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan hanya pengunjung dengan kategori hijau yang dapat diizinkan masuk.

Restoran/rumah makan dan kafe dengan jam operasional mulai dari pukul 18.0000.00 dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen. Pasar rakyat yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari tetap diizinkan beroperasi namun hanya sampai pukul 20.00.
Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 35 persen, kecuali untuk bioskop maksimal 25 persen dari kapasitas. Pusat kebugaran/gym dapat beroperasi maksimal 25 persen dari kapasitas.

Fasilitas umum dan tempat kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan dapat beroperasi maksimal 25 persen, sedangkan untuk operasional tempat ibadah dapat melaksanakan aktivitas maksimal 50 persen.

Resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Anak-anak di bawah usia 12 tahun dapat melakukan aktivitas di tempat umum dengan didampingi orang tua. Khusus bagi anak usia 612 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama.

“Terhadap adanya kecenderungan peningkatan level daerah perlu disikapi dengan upaya 3T yang intensif, sekaligus mengarahkan orang yang bergejala ringan atau sedang untuk melalukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat,” katanya.

Upaya tersebut, menurut dia, untuk memastikan kendali di sektor hilir rumah sakit tidak mengalami tekanan dan peningkatan yang eksponensial. Hal itu dapat terwujud bila posko desa/kelurahan bergerak aktif di sektor mikro.

“Mencermati kondisi dewasa ini, pemerintah daerah harus terus melakukan percepatan vaksinasi dosis kedua dan menggencarkan vaksin booster yang paralel dengan upaya edukasi berkelanjutan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan bagi seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. (atr)

Bupati Abdul Latif : Peran Masyarakat sedini mungkin bisa Cegah Konflik Sosial dan Terorisme

Bupati Abdul Latif : Peran Masyarakat sedini mungkin bisa Cegah Konflik Sosial dan Terorisme

Nusantara7.com, Bangkalan – Pemerintah  Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggelar acara rapat koordinasi (rakor) antara jajaran Forkopimda, Minggu (20/2/2022) malam. Acara yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) itu dalam rangka pencegahan konflik sosial dan terorisme di Kabupaten Bangkalan.

Bupati Abdul Laltif mengungkapkan , Konflik sosial jangan dibiarkan berlarut-larut. Pendekatan dialogis, mediasi, rekonsiliasi, maupun dengan kearifan lokal bisa mampu mencegah sekaligus menyelesaikan konflik sosial dan terorisme. Kalau tidak bisa menjadi bahaya laten yang mengganggu kondusivitas daerah.

Rakor tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Tulip Holand Resort, Kota Batu. Secara langsung acara tersebut dihadiri Oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron, Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan Drs Mohni, serta segenap jajaran Forkopimda Bangkalan.

Dijelaskan Ra Latif, sampai saat ini kondusifitas di Kabupaten Bangkalan masih terus terjaga. Namun menurut Ra Latif langkah antisipasi terhadap berbagai permasalahan yang bisa saja muncul harus terus dilakukan. Continue reading →

Fraksi PPP DPRD Jatim Gus Silahuddin Silaturahmi ke Ponpes Nurul Wafa Situbondo

Fraksi PPP DPRD Jatim Gus Silahuddin Silaturahmi ke Ponpes Nurul Wafa Situbondo

Nusantara7.com, SITUBONDO – Dalam upaya merekatkan hubungan legislatif dan pondok pesantren Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Jatim melakukan silaturahmi ke Pondok Pesantren Nurul Wafa Demung, Besuki, Situbondo.

Dalam acara silaturahmi tersebut Ketua Fraksi PPP H. Achmad Sillahuddin didampingi Zainiye, Sekretaris Fraksi PPP DPRD Jatim. Disambut oleh pengasuh Pondok Pesantren Nurul Wafa, KH Mahfud Sibaweh, KH Khafid Sibaweh, KH Abdul Fatah dan segenap jajaran Fraksi PPP DPRD Situbondo, Minggu (0/3)

  1. Achmad Sillahuddin yang baru sepekan dilantik sebagai Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim langsung melakukan konsolidasi sebagai bagian dari visi dan misi partai, yaitu back to lesantren, back to NU dan back to government/pemerintah. Upaya ini dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi anggota legislatif di tingkat kabupaten.

Ketua F-PPP DPRD Jatim dalam sambutannya, menyampaikan kepada anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Situbondo untuk lebih proaktif menerima aspirasi dari warga masyarakat. “Terlebih dalam persoalan pondok pesantren dan isu-isu tentang pendidikan,” tegas cucu KH Abd Wahab Hasbullah, pendiri NU, ini. Continue reading →

Penjelasan BMKG  Tentang Hujan Es di Surabaya

Penjelasan BMKG Tentang Hujan Es di Surabaya

Nusantara7.com, Surabaya – Hujan es sebesar bongkahan mengguyur Kota Surabaya bagian barat. Fenomena tersebut mendapat tanggapan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Klas 1 Juanda Sidoarjo.

Dalam unggahan instagram @infobmkgjuanda yang bercentang biru tersebut menjelaskan definisi hujan es dalam ilmu meteorologi disebut juga hail. Hail atau hujan es ini adalah presipitasi yang terdiri dari bola-bola es.

“Hujan es ini disebabkan oleh awan Cumulonimbus (Cb),” kata unggahan ig @infobmkgjuanda, Senin (21/2/2022).

Dalam unggahan tersebut BMKG Juanda juga menjelaskan proses terjadinya hujan es, bahwa puncak awan Cb dapat menghasilkan butiran es ketika downdraft (aliran udara kebawah) dari awan Cb cukup tinggi dan didukung suhu permukaan atau daratan cukup tinggi.

“Maka hujan dari awan Cb jatuh dalam bentuk butiran es,” tulisnya.

BMKG Juanda juga membagikan tips saat hujan es, diantaranya berlindung di tempat yang kokoh, jangan beraktivitas di ruang terbuka dan jangan masukan esnya ke dalam gelas sebagai minuman.

“Karena kita tidak tahu partikel polutan apa saja yang ikut mengkristal. Dan jangan lupa lapor ke akun media sosial resmi @infobmkgjuanda,” tulis akun tersebut. [but]

PPKM level 3, RHU di Kota Surabaya langgar jam operasional

PPKM level 3, RHU di Kota Surabaya langgar jam operasional

Nusantara7.com, Surabaya  – Sejumlah tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya, Jawa Timur, ditengarahi telah  melanggar jam operasional saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat masih adanya pemilik RHU yang melanggar jam operasional,” kata anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Senin.

Ketua Fraksi Partai Golkar ini menyebut salah satu RHU yang melanggar jam operasional ada di depan Gedung Negara Grahadi. RHU tersebut dinilai tidak mampu menjaga kebisingan musiknya hingga mengganggu istirahat warga sekitar.

Tidak hanya itu, lanjut dia, pelanggaran jam operasional juga terjadi di RHU di Komplek Pertokoan Jembatan Merah Plaza pada Minggu (20/2) yang buka hingga pukul 03.00 WIB. Bahkan di RHU tersebut sempat terjadi kericuhan antarpengunjung yang menyebabkan satu orang mengalami luka bacok parah.

Menurut dia, Pemkot Surabaya sudah memberikan kepercayaan kepada pemilik RHU untuk tetap bisa mencari nafkah seperti jenis usaha yang lain. Tentunya kepercayaan besar tersebut harus dijaga oleh pemilik RHU.

“Apalagi itu sudah dituangkan dalam pakta integritas yang sudah ditanda tangani. Jika ada pelanggaran atas hal tersebut sebaiknya diberikan teguran sebagaimana aturan yang berlaku,” kata Toni panggailan akrab Arif Fathoni ini.

Toni mengimbau kepada seluruh pemilik RHU untuk berkomitmen menerapkan aturan yang ada, dan tidak bermain main atas aturan itu. Menurutnya, pemilik atau pengelola RHU wajib mematuhi jam operasional usaha hingga pukul 24.00 WIB.

Saat ini, kata dia, dibutuhkan kesadaran yang sama untuk menjaga kota ini tetap bisa menangani varian Omicron secara bersama sama.

Untuk itu, lanjut dia, Komisi A bersama jajaran Satpol PP Surabaya akan melakukan pemantauan lapangan dalam waktu dekat ini untuk melihat sejauh mana pemilik RHU memenuhi ketentuan Perwali dan implementasi pakta integritas yang sudah ditanda tangani.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya menegaskan tempat rekreasi hiburan umum (RHU) yang melanggar pakta integritas mulai dari prokes, jam operasional hingga kapasitas pengunjung serta karyawan, akan. disanksi.

“Setelah diberikan kepercayaan untuk menjaga sendiri, kalau ada (RHU) yang melanggar ya kita kasih sanksi, dicabut (izin operasional), tutup lagi tiga bulan kan bisa, kalau pelanggarannya terbukti,” katanya. (atr)

LaNyalla temui Ras Aam PBNU paparkan alasan gugat “PT” nol persen

LaNyalla temui Ras Aam PBNU paparkan alasan gugat “PT” nol persen

Nusantara7.com, Surabaya – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berkesempatan menemui Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Miftachul Akhyar memaparkan alasan perjuangannya menggugat presidential threshold (PT) nol persen.

“Mohon doanya kiai karena demokrasi kita saat ini perlu dikoreksi. Harus ada perbaikan fundamental yang dimulai dari hulunya,” ujarnya saat mengunjungi Pondok Pesantren Miftachussunnah di sela-sela kegiatan reses nya di Surabaya, Senin.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Wakil Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama Wilayah (PWNU) Jawa Timur,l Dr Kiai Haji Moh Ma’ruf Syah dan Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil.

Dalam siaran pers diterima di Surabaya, LaNyalla memaparkan sistem demokrasi Indonesia mengalami perubahan fundamental sejak dilakukannya amandemen konstitusi pada 1999-2002.

Sejak amandemen sebanyak empat kali itu, kata dia, keputusan kepemimpinan diserahkan kepada mekanisme suara terbanyak atau voting.

Kiai Miftachul Akhyar sependapat dengan LaNyalla dan menurutnya sistem pemilihan berdasarkan suara terbanyak bukan nafas asli sistem demokrasi Indonesia yang berasaskan Pancasila.

Kiai Miftach menjelaskan mekanisme pemilihan di tubuh Nahdlatul Ulama (NU), yakni dikenal istilah yang disebut AHWA atau Ahlul Halli wal Aqdi.

“Sistem AHWA adalah mekanisme yang diterapkan untuk memilih Rais Aam PBNU yang diusulkan oleh warga Nahdliyin. Jadi, mekanisme itu berdasarkan musyawarah mufakat,” kata dia.

AHWA beranggotakan sembilan ulama NU khos yang dipilih dengan kriteria beraqidah Ahlussunnah wal Jamaah al Nahdliyah, wara’, zuhud, bersikap adil, berilmu (alim), integritas moral, ‘tawadlu’, berpengaruh, dan mampu memimpin.

Sembilan ulama khos yang menjadi anggota AHWA itu diusulkan oleh 505 pengurus cabang dan 35 pengurus wilayah NU se-Indonesia, pada Muktamar Ke-33 NU.

“Masing-masing wilayah dan cabang mengusulkan sembilan nama kiai khos. Usulan nama-nama tersebut dimasukkan ke dalam kotak yang disediakan oleh panitia,” tuturnya.

Wacana untuk menggunakan metode ini karena kekhawatiran akan adanya politik praktis serta ditunggangi pihak eksternal di tubuh NU apabila menggunakan mekanisme pemilihan langsung. (ant)

Tidak ikut mogok,Perajin tahu takwa di Kediri naikkan harga jual

Tidak ikut mogok,Perajin tahu takwa di Kediri naikkan harga jual

Nusantara7.com, Kediri – Perajin tahu takwa di Kediri, Jawa Timur, terpaksa menaikkan harga jual tahu seiring harga kedelai yang mahal hingga Rp11 ribu per kilogram.

Wakil Paguyuban Kampung Tahu Kota Kediri Marjuni mengemukakan harga tahu takwa yang dijual saat ini sebesar Rp23 ribu per 10 biji, naik dari sebelumnya Rp22 ribu per 10 biji tahu.

“Kami terpaksa menaikkan Rp1.000 untuk harga jual tahu. Harga kedelai kini Rp11 ribu per kilogram. Ini sudah naik dua kali (harga kedelai), tapi kami baru menaikkan harga tahu takwa sekali saja,” katanya di Kediri, Senin.

Ia menyebutkan harga kedelai sebagai bahan baku pembuatan tahu yang mencapai Rp11.000 per kilogram membuat para perajin tahu seperti dirinya kesulitan.

Namun, para perajin tahu takwa memutuskan tidak sampai ikut mogok massal seperti di kota besar lainnya.

Selain menaikkan harga jual tahu takwa, pihaknya juga mengurangi produksi dari sekitar 40 kilogram kedelai setiap harinya menjadi sekitar 30 kilogram kedelai.

“Kami tidak ikut mogok massal. Kalau mogok, siapa nanti yang membayar pegawai, kasihan juga. Kami hanya ingin harga kedelai stabil, jadi harga tahu pun juga tidak dinaikkan,” kata pengelola tahu merek MJS Kota Kediri ini.

Ia berharap, harga kedelai nantinya bisa stabil, sehingga harga jual tahu pun juga bisa stabil. Dengan itu, pelanggan pun tidak akan lari ke tempat lain.

“Yang kami harapkan itu, harga stabil. Kami menyiasatinya bingung, kalau harga (kedelai) naik. Ini kan belum stabil, jadi belum bisa normal,” ungkap Marjuni.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Salim Darmawan menjelaskan harga kedelai di pasaran dunia saat ini memang mahal, sehingga terimbas kepada negara yang impor. Di Indonesia, kebutuhan impor kedelai hingga 80 persen.

Ia menambahkan, selama ini, perajin tahu dan tempe mengandalkan kedelai impor sebagai bahan baku usahanya.

“Kedelai kan memang dari pasaran dunia mahal, jadi penurunan pasokan global. Makanya imbas ke harga beli di negara pengimpor. Kalau dari komunikasi dengan beberapa perajin tahu, untuk produk tahu dari penjul tidak berani serta merta menaikkan harga, karena konsumen akan lari,” jelas Salim Darmawan.

Dirinya juga sudah komunikasi dengan beberapa perajin tahu dan tempe di Kota Kediri, dan mayoritas tidak akan ikut mogok massal dengan tidak produksi.

“Saya kira mereka tetap jalan normal. Intinya, asal barang tidak langka tidak masalah dengan harga sekian tetap ada profit margin, namun berkurang. Jadi, tidak ada mogok massal,” kata Salim.

Di Kampung Tahu Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, ada sekitar 11 orang perajin tahu dan sekitar 15 orang perajin tempe. (ant)

PPP Baidowi : Kepala IKN Bisa Dirangkap Seorang Menteri

PPP Baidowi : Kepala IKN Bisa Dirangkap Seorang Menteri

Nusantara7.com, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menilai jabatan Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) bisa dirangkap oleh menteri dan wakilnya dari luar kementerian, sesuai dengan aturan Pasal 4 ayat 1(b) UU nomor 3 tahun 2022 tentang IKN.

“Pasal 4 ayat 1 (b) UU IKN disebutkan status badan otorita IKN adalah pemerintah daerah khusus setingkat kementerian. Maka, jabatan kepala otoritas IKN bisa dirangkap oleh menteri, adapun wakilnya dari luar kementerian,” kata Baidowi di Jakarta, Minggu.

Namun menurut dia, hal tersebut tergantung pilihan dari Presiden apakah menunjuk Kepala Badan Otorita IKN atau menunjuk salah satu menteri untuk merangkap Kepala Badan Otorita IKN.

Dia mengatakan, yang jelas peluang salah satu menteri merangkap sebagai Kepala Badan Otorita IKN sangat terbuka jika melihat ketentuan UU IKN.

“Siapa menteri yang dimaksud? Semuanya tergantung keputusan presiden, bisa Mendagri, Menteri PPN, Menkopolhukam atau menteri yang ditunjuk Presiden,” ujarnya.

Dia mengatakan, sesuai ketentuan Pasal 10 ayat 3 UU IKN, Presiden memiliki waktu dua bulan untuk mengangkat Kepala Badan Otorita IKN untuk pertama kali.

Menurut dia, sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 1 UU IKN, kepala dan wakil kepala otorita IKN diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

Selain itu menurut dia, setelah UU No. 3 Tahun 2022 tentang IKN resmi diundangkan, maka pemerintah wajib menyusun aturan pelaksana agar bisa diimplementasikan.

Baidowi mengatakan, adanya gugatan terhadap UU IKN di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghentikan keberlakuan UU tersebut sebelum ada putusan MK. Karena itu dia menilai pembuatan aturan teknis bisa langsung dilakukan tanpa harus menunggu putusan MK. (jwp)

 

Presiden Jokowi berencana tunjuk kepala dan wakil kepala otorita IKN

Presiden Jokowi berencana tunjuk kepala dan wakil kepala otorita IKN

Nusantara7.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menunjuk kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara setelah berkonsultasi dengan DPR.

“Otorita Ibu Kota Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR,” bunyi Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), sebagaimana dikutip dari salinan UU IKN di Jakarta, Minggu.

Kemudian, Presiden juga akan melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Selanjutnya, Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

“Dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama,” bunyi Pasal 10 ayat 1 UU IKN.

UU tersebut juga menyebutkan Kepala Otoritas dan/atau Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatannya berakhir.

Untuk pertama kalinya, Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 bulan setelah UU ini diundangkan, atau setelah 15 Februari 2022.

Adapun, pemerintah pusat akan menyusun peraturan turunan UU IKN yang berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur segala ketentuan mengenai struktur organisasi, tugas, wewenang, dan tata kerja Otorita Ibu Kota Nusantara.

“Struktur organisasi dan pengisian jabatan Otorita Ibu Kota Nusantara disesuaikan dengan tahapan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara serta kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara,” bunyi Pasal 11 ayat 2.

UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN disahkan oleh Presiden Jokowi pada 15 Februari 2022 dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada tanggal yang sama. UU IKN yang terdiri dari 11 bab dan 44 pasal ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

“Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan ketentuan yang diatur khusus dalam UU ini dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemerintahan daerah, dinyatakan tidak berlaku dalam hal kegiatan persiapan,pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara,” seperti tertulis di Pasal 42. (ant)