https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

February 22, 2022 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Bupati Abdul Latif : Prof. Dr. Achsanul Qosasi Menjadi Guru Besar Kehormatan Unair Membanggakan warga Madura

Bupati Abdul Latif : Prof. Dr. Achsanul Qosasi Menjadi Guru Besar Kehormatan Unair Membanggakan warga Madura

Nusantara7.com, Bangkalan – Bupati  Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menghadiri Penganugerahan Guru Besar kehormatan kepada Anggota BPK RI  Prof. Dr. Achsanul Qosasi, di Gedung Garuda Mukti, Kampus C Universitas Airlangga, Surabaya, Selasa (22/2/2022). 

Bupati Ra Latif dengan bangga mengucapkan selamat kepada Anggota BPK RI tersebut atas gelar Guru Besar kehormatan yang telah didapat. 

Ia berharap capaian yang selama ini dihasilkan oleh Achsanul Qosasi bisa terus dikembangkan, sehingga bisa membawa nama Jawa Timur khususnya Madura sebagai Daerah yang bisa mencetak putra dan putri daerah yang berprestasi baik Nasional maupun Internasional. 

“Dengan gelar yang diberikan ini, Semoga bermanfaat untuk pembangunan di Indonesia,” pesan Ra Latif . 

Selain itu, dengan dianugerahkan gelar guru kehormatan tersebut sangat diharapkan sumbangsih pemikiran dan gagasan untuk ikut membangun masyarakat lebih cerdas dan kemajuan pembangunan di daerah. 

“Semoga gelar tersebut sangat membanggakan warga Madura dan menjadi spirit yang membangkitkan semangat baru dalam membangun Madura kedepan. Karena kebetulan pak Achsanul ini asli putra Madura,” kata Ra Latif . pem

Bupati Abdul Latif Melantik Enam Kepala OPD Baru

Bupati Abdul Latif Melantik Enam Kepala OPD Baru

Nusantara7.com, Bangkalan – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron melantik sejumlah pejabat struktural yaitu Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil seleksi, Selasa (22/2/2022) malam.

Ada enam Kepala OPD yang dilantik dalam kesempatan tersebut. Keenam orang adalah Drs Ahmad Mustaqim sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Wildan Yulianto ST MT Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Hosin Jamili SP MM Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rizal Morris M.Si Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Drs Salman Hidayat MAP Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) dan Drs Agus Eka Leandy S.Sos MM Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA). Continue reading →

DPRD Jatim: Angin Segar Bagi Pekerja Ada Perintah Jokowi Untuk Revisi JHT

DPRD Jatim: Angin Segar Bagi Pekerja Ada Perintah Jokowi Untuk Revisi JHT

Nusantara7.com, Surabaya  – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah untuk merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022, agar isinya lebih sederhana dan memudahkan pekerja dalam mencairkan jaminan hari tua (JHT).

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menyebut langkah Presiden Jokowi tersebut sebagai angin segar bagi para pekerja.

“Terima kasih Presiden Jokowi yang sangat aspiratif terhadap apa yang menjadi perhatian dan permintaan publik, dengan langsung memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan untuk merevisi peraturan menteri yang berkaitan dengan JHT,” kata Deni, Selasa (22/2/2022).

Deni mengatakan, revisi aturan untuk mempermudah pencairan JHT sesuai arahan Presiden Jokowi akan sangat bermanfaat bagi pekerja, terutama yang berhenti bekerja. Dana JHT bisa dicairkan untuk mulai berwirausaha maupun kebutuhan mendesak lainnya di masa sulit akibat pandemi Covid-19 saat ini.

”Tentu harapan kita, bila memang ada kondisi tertentu di mana kawan-kawan pekerja terpaksa mencairkan JHT, itu sepenuhnya digunakan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif, agar manfaatnya memiliki nilai tambah bagi kehidupan kawan-kawan pekerja. Misalnya untuk berwirausaha, atau bahkan untuk investasi yang memiliki imbal hasil lebih prospektif daripada proyeksi bila JHT disimpan lebih lama,” papar Deni.

Continue reading →

Target 1 juta ton, Kementerian Pertanian upayakan perbaikan standarisasi kualitas kedelai lokal

Target 1 juta ton, Kementerian Pertanian upayakan perbaikan standarisasi kualitas kedelai lokal

Nusantara7.com, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mengupayakan perbaikan standarisasi kualitas kedelai lokal agar bisa diterima dan digunakan oleh produsen tahu dan tempe, seiring upaya peningkatan produksi dengan target 1 juta ton yang sedang dilakukan.

Direktur Aneka Kacang dan Umbi Kementerian Pertanian Yuris Tiyanto saat dihubungi di Jakarta, Selasa, mengakui bahwa kualitas kedelai lokal tidak terstandarisasi dengan baik dan memiliki kualitas yang berbeda-beda.

“Kalau bicara kualitas, memang kita akui petani itu modalnya kurang, dampaknya dia menjual masih hijau, cepat-cepat, hasil panennya kedelai masih hijau sudah dijual sehingga kalau dipanen itu kan campur antara kuning dan hijau, itu tidak disukai oleh produsen tempe,” kata Yuris.

Namun dia mengatakan Kementerian Pertanian pada tahun ini mulai memperbaiki standarisasi kualitas kedelai dan juga proses pascapanen, beriringan dengan peningkatan produksi dengan target 1 juta ton untuk memenuhi kebutuhan kedelai dalam negeri.

“Kita sudah coba dengan tahun ini, mencoba pascapanen yang lebih bagus. Dengan kita bantu dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) petani tidak tergantung pada panen yang masih hijau sudah diambil, sehingga hasil panennya bisa optimal. Ditambah proses pasca panen bagus insya Allah nanti pedagang tempe akan puas,” katanya.

Yuris juga mengungkapkan alasan produsen tahu dan tempe tidak melirik kedelai lokal, selain kualitas standarisasi yang lebih rendah dibandingkan kedelai impor, harga kedelai lokal juga lebih tinggi.

Dia mengatakan bahwa petani tidak bisa menjual kedelai dengan harga yang lebih rendah karena sudah sesuai dengan harga acuan produsen yaitu Rp8.500 per kg.

“Kedelai impor itu harganya dulu di bawah Rp8.500, pada posisi sekarang kedelai impor kan susah nih karena kedelai Brasil dan Amerika diborong China, dampaknya ke Indonesia berkurang. Di sisi lain di Indonesia kedelai lokalnya sudah sampai seharga sekarang ini di Rp9.000 sampai Rp10.000, nah mereka tidak kuat, kira-kira begitu,” kata Yuris. (ant)

Kemendagri Safrizal : Empat kota naik ke level 4 di perpanjangan PPKM Jawa-Bali

Kemendagri Safrizal : Empat kota naik ke level 4 di perpanjangan PPKM Jawa-Bali

Nusantara7.com, Jakarta – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Z.A. menyebutkan sebanyak empat kota naik ke level 4 pada perpanjangan penerapan PPKM Jawa dan Bali.

Safrizal dalam pesan elektroniknya di Jakarta, Selasa, menyampaikan Menteri Dalam Negeri memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022.
“Yang akan berlaku mulai 22 hingga 28 Februari 2022. Hal tersebut sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan COVID-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia, sekaligus sebagai bagian dari upaya transisi secara bertahap menuju endemi COVID-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian,” katanya.

Di dalam pengaturan itu, kata dia, terdapat 4 kota di wilayah Jawa- dan Bali yang ditetapkan menjadi Level 4, yaitu Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kota Madiun.

“Berdasarkan hasil evaluasi atas Indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan,” kata Safrizal Z.A.

Menurut dia, terjadi perubahan level daerah, yakni tidak ada daerah di Jawa dan Bali yang berada di Level 1 dalam Inmendagri 12/202. Sebelumnya, masih terdapat 4 daerah di Inmendagri 10/2022.

Penurunan jumlah daerah juga terjadi di Level 2, yang saat ini terdapat 25 daerah dari yang sebelumnya 58 daerah. Kenaikan yang cukup tinggi justru terjadi di Level 3 yang sebelumnya terdapat 66 daerah.

“Namun, pada Inmendagri 12/2022 ini menjadi 99 daerah. Begitu pula dengan daerah di Level 4, yang saat ini terdapat 4 daerah yang sebelumnya pada Inmendagri 10/2022 tidak ada,” ucapnya.

Safrizal yang juga menjabat sebagai Wakasatgasnas COVID-19 menjelaskan tentang pengaturan wilayah dengan Level 4 pada Inmendagri 12/2022, di antaranya kegiatan pada sektor nonesensial dapat beroperasi 25 persen WFO (work from office) bagi pegawai yang sudah divaksin.

Industri orientasi ekspor dapat beroperasi 75 persen staf untuk setiap sif di fasilitas produksi/pabrik, dan 25 persen pelayanan administrasi perkantoran dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Perhotelan nonkarantina dapat beroperasi dengan melakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan kapasitas 50 persen, serta 25 persen untuk penggunaan ballroom/fasilitas kebugaran/ruang rapat.

Restoran/rumah makan, kafe, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, hingga kegiatan pada pusat perbelanjaan dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Khusus bagi supermarket, hypermarket, dan pusat perbelanjaan perlu dilakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan hanya pengunjung dengan kategori hijau yang dapat diizinkan masuk.

Restoran/rumah makan dan kafe dengan jam operasional mulai dari pukul 18.0000.00 dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen. Pasar rakyat yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari tetap diizinkan beroperasi namun hanya sampai pukul 20.00.
Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 35 persen, kecuali untuk bioskop maksimal 25 persen dari kapasitas. Pusat kebugaran/gym dapat beroperasi maksimal 25 persen dari kapasitas.

Fasilitas umum dan tempat kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan dapat beroperasi maksimal 25 persen, sedangkan untuk operasional tempat ibadah dapat melaksanakan aktivitas maksimal 50 persen.

Resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Anak-anak di bawah usia 12 tahun dapat melakukan aktivitas di tempat umum dengan didampingi orang tua. Khusus bagi anak usia 612 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama.

“Terhadap adanya kecenderungan peningkatan level daerah perlu disikapi dengan upaya 3T yang intensif, sekaligus mengarahkan orang yang bergejala ringan atau sedang untuk melalukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat,” katanya.

Upaya tersebut, menurut dia, untuk memastikan kendali di sektor hilir rumah sakit tidak mengalami tekanan dan peningkatan yang eksponensial. Hal itu dapat terwujud bila posko desa/kelurahan bergerak aktif di sektor mikro.

“Mencermati kondisi dewasa ini, pemerintah daerah harus terus melakukan percepatan vaksinasi dosis kedua dan menggencarkan vaksin booster yang paralel dengan upaya edukasi berkelanjutan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan bagi seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. (atr)