https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

March 29, 2022 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Waspadai “phising” belanja online dan pembayaran elektronik Jelang Ramadhan

Waspadai “phising” belanja online dan pembayaran elektronik Jelang Ramadhan

Nusantara7.com, Jakarta – Perayaan hari besar, misalnya bulan Ramadhan, menjadi incaran penjahat siber untuk menyebar jebakan berkedok promosi belanja dalam jaringan, salah satunya lewat phising.

“Belanja online dan pembayaran elektronik adalah bagian penting dari kegiatan perayaan dan liburan,” kata manajer umum Kaspersky di Asia Tenggara, Yeo Siang Tiong, dalam siaran pers, dikutip Selasa.

Banyak keluarga yang menggunakan platform belanja online untuk mempersiapkan keperluan pada bulan Ramadhan. Seperti hari-hari besar lainnya, penjahat siber juga menggunakan momen ini untuk menyebarkan serangan phishing, membuat tautan ke situs palsu untuk mengambil informasi korban

Tiong melihat teknik penyebaran phishing belakangan ini bukan lagi secara acak, penjahat siber memperhatikan tren dan hari besar lokal. Email berisi phishing dan situs web palsu juga dipersonalisasi.

Data Kaspersky untuk Indonesia menunjukkan ada penurunan pangsa pasar pengguna yang terkena upaya phishing, yaitu 3,9 persen pada 2021 dibandingkan dengan 11,6 persen pada 2020.

Sayangnya, penurunan jumlah serangan phishing tidak berarti dunia digital lebih aman. Ketika permintaan belanja online tinggi, maka hal yang sama berlaku untuk serangan phishing.

Penelusuran Kaspersky secara umum menunjukkan halaman phishing paling sering dirancang untuk meniru toko online (17,61 persen), diikuti dengan portal internet global (17,27 persen), sistem pembayaran (13,11 persen) dan perbankan (11,11 persen).

Agar tidak terkena phishing, jangan pernah mengeklik tautan yang tidak jelas, baik melalui pesan instan, SMS atau email, terutama jika tidak kenal dengan pengirim.

Jika menggunakan dompet digital atau bank digital, kenali saluran komunikasi resmi platform tersebut, apakah nomor telepon, situs, email maupun akun pesan instan.

Untuk aplikasi pembayaran, Kaspersky menyarankan menyalakan notifikasi agar pengguna bisa segera tahu ketika ada aktivitas yang mencurigakan. Nyalakan juga autentikasi dua lapis (two-factor authentication) untuk memberi perlindungan tambahan pada akun.

Jangan pernah membagikan kode one-time password atau OTP kepada orang lain. Jika benar-benar harus membagikan akses akun ke pihak ketiga, pastikan ia adalah pihak yang bisa dipercaya.

Terakhir, saat berbelanja online, hindari melibatkan emosi supaya tidak terjebak penipuan online. Misalnya, diskon untuk perayaan tertentu seringkali diadakan dalam waktu yang terbatas.

Selalu berpikir dua kali ketika berbelanja online untuk menghindari risiko penipuan. (atr)

Paripurna ke 18, DPR setujui penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit-515

Paripurna ke 18, DPR setujui penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit-515

Nusantara7.com, Jakarta – DPR RI menyetujui penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit-515 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan IV Tahun sidang 2021-2022.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna menanyakan kepada perwakilan fraksi dan anggota DPR, apakah penjualan Barang Milik Negara yaitu kapal eks KRI Teluk Sampit-515 pada Kementerian Pertahanan dapat disetujui.

Pertanyaan itu dijawab “setuju” oleh para anggota dewan dalam rapat yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono dalam laporannya mengatakan Komisi I telah melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Panglima TNI dan KASAL.

Bambang menjelaskan setelah mendengarkan pandangan setiap fraksi, Komisi I memutuskan menyetujui penjualan Barang Milik Negara yaitu kapal eks KRI Teluk Sampit-515 pada Kementerian Pertahanan, sesuai Surat Presiden Nomor: R-57/Pres/12/2021, tanggal 15 Desember 2021.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan nilai perolehan dari kapal eks KRI Teluk Sampit 515 yaitu senilai Rp173 miliar.

Dia menjelaskan, aspek teknis dari penjualan eks KRI tersebut adalah kondisi material kapal rusak berat serta sistem pemesinan, kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi, dan instrumen anjungan kapal tidak bisa digunakan lagi.

“Dari aspek ekonomis, tidak ekonomis untuk diperbaiki, apabila tidak segera dihapuskan akan terjadi penurunan nilai barang dan mengurangi ketersediaan tempat sandar kapal di dermaga, terdapat potensi penerimaan negara apabila eks KRI dijual,” katanya. (ant)