https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

March 13, 2022 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pemkab Sumenep upaya program padat karya untuk percepat pemulihan ekonomi

Pemkab Sumenep upaya program padat karya untuk percepat pemulihan ekonomi

Nusantara7.com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berupaya mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19 dengan program padat karya.

Menurut Bupati Sumenep Achmad Fauzi di Sumenep Ahad, sasaran program itu semua desa yang tersebar di 27 kecamatan di kepulauan dan daratan.

“Selain dalam rangka untuk memulihkan ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19, program padat karya ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di bidang pembangunan,” kata bupati.

Ia menjelaskan melalui program padat karya tersebut maka akan banyak masyarakat yang tinggal di sekolah lokasi pembangunan yang akan terekrut menjadi tenaga kerja.

Bupati menuturkan pada tahun anggaran 2022 ini, Pemkab Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp57 miliar untuk program padat karya tersebut.

Dari anggaran sebesar itu diperkirakan bisa mempekerjakan warga Sumenep hingga 477 ribu orang lebih.

“Pemkab Sumenep telah menyampaikan sosialisasi tentang kebijakan program padat karya ini ke para kepala desa,” katanya.

Selain dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat di bidang pembangunan dan memulihkan ekonomi akibat pandemi COVID-19, program padat karya ini juga dalam rangka mendukung program pemerintah pusat.

“Anggaran program padat karya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk tahun anggaran 2022 yang telah disetujui DPR RI sebesar Rp 13,91 triliun,” katanya, menjelaskan.

Bupati yakin, melalui program terpadu antara pusat dan daerah tersebut, upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi akibat pandemi COVID-19 akan lebih cepat. (ant)

Atasi sengketa tanah, DPRD Josiah minta Pemkot Surabaya bentuk Satgas Agraria

Atasi sengketa tanah, DPRD Josiah minta Pemkot Surabaya bentuk Satgas Agraria

Nusantara7.com, Surabaya – Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat membentuk Satgas Agraria menyusul sengketa pertanahan masih sering ditemui di Kota Pahlawan, Jawa Timur.

“Sengketa terjadi antara masyarakat dengan masyarakat lain, dan masyarakat dengan perusahaan swasta/BUMN/BUMD dan banyak yang terbengkalai tanpa solusi,” kata anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael di Surabaya, Minggu.

Pada saat menggelar kegiatan reses di dua titik beberapa waktu lalu, Josiah mendapat keluhan warga terkait status tanahnya yang bersengketa dengan developer. Bahkan, di komisi A, Josiah juga banyak sekali menerima aduan dan melakukan rapat dengar pendapat dari warga mengenai sengketa tanah.

Menurut dia, beragam kasus tanah di Surabaya ada yang puluhan tahun tidak terselesaikan sudah saatnya Pemkot Surabaya membantu warganya. Ia menyebut sengketa terjadi karena bermacam sebab, mulai amburadulnya sistem pencatatan baik di Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun Pemkot Surabaya, klaim sepihak hingga penguasaan secara ilegal.

“Bisa jadi sengketa pertanahan diduga terjadi karena ada campur tangan mafia tanah sehingga menimbulkan permasalahan dalam kepemilikan tanah di Surabaya,” ujarnya.

Josiah mengatakan, banyak persil milik warga yang lahannya dalam sengketa, baik dengan sesama perorangan, developer, BUMN hingga militer. Terutama tanah yang sengketa dengan Negara, dalam hal ini BUMN maupun institusi Negara lainnya.

“Masak negara melawan warganya sendiri. Sudah saatnya warga kota Surabaya bisa tidur nyenyak tanpa kepikiran lagi masalah status tanahnya yang gelap,” katanya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya menyarankan Pemkot Surabaya membentuk Satgas Agraria yang terdiri dari dinas terkait maupun jajaran samping, kejaksaan, kehakiman, kepolisian dan BPN dengan tujuan mencari solusi atas permasalahan ini.

Josiah mengatakan, masalah tanah ini krusial mengingat tanah adalah aset yang nilainya akan terus naik dan tempat tinggal merupakan kebutuhan utama manusia.

Akibat adanya sengketa tanah ini, lanjut dia, masyarakat tidak bisa mendapat pelayanan yang sama seperti warga masyarakat lainnya. Ia mencontohkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak bisa mendapat program rumah tidak layak huni (rutilahu) meskipun rumahnya dalam kondisi tidak baik bahkan hampir roboh.

Selain itu, lanjut dia, Satgas ini juga dibentuk untuk mendukung Peraturan Menteri Agraria Nomor 21 tahun 2020 dan merapikan pencatatan dan pengadministrasian kepemilikan tanah di Kota Surabaya, serta mempunyai fungsi pencegahan sehingga dapat meminimalisir jumlah sengketa pertanahan dan gugatan PTUN.

“Pemkot bersama dengan masyarakat harus terus memantau dan mengadvokasikan kepentingan masyarakat dan Kota Surabaya agar permasalahan tanah segera selesai dan tidak menjadi isu yang berlarut-larut,” katanya. (ant)