https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

September 30, 2021 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Ketua MPR Akui Sosialisasi Empat Pilar Lewat Media Massa Dan Media Sosial Lebih Efektif

Ketua MPR Akui Sosialisasi Empat Pilar Lewat Media Massa Dan Media Sosial Lebih Efektif

Nusantara7.com, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan, pelaksanaan sosialisasi Empat Pilar MPR harus memiliki resonansi ke seluruh penjuru Tanah Air. Karenanya, penggunaan media massa dan media sosial dalam melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI perlu terus dimasifkan.

“Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bisa dilakukan menggunakan program-program di televisi yang memiliki rating penonton tinggi dan digemari masyarakat luas. Penyampaian materi nilai-nilai kebangsaan bisa diberikan secara ringan, segar dan jenaka, tanpa mengurangi nilai subtansi kebangsaan,” ujar Bamsoet usai tampil dalam acara televisi Opera Van Java, Selasa malam (28/9) kemarin.

Ia memaparkan, cara-cara konvensional dalam menyosialisasikan Empat Pilar MPR RI melalui ceramah-ceramah resmi dari satu tempat ke tempat lain sudah agak tertinggal di tengah kemajuan teknologi yang ada. Terlebih, saat ini berdasarkan data Internet World-Stats per akhir Maret 2021, tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 212,35 juta user. Sementara, We Are Social dan Hootsuite tahun 2000 mencatat tingkat penetrasi internet melalui smartphone di Indonesia mencapai 96 persen.

“Pemanfaatan teknologi dalam mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI adalah suatu keniscayaan. Semua pihak harus mampu beradaptasi. Karenanya, saya banyak melakukan sosialisasi melalui berbagai platform media sosial, semisal Youtube, Instagram, Facebook dan media sosial lainnya,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, pelaksanaan sosialisasi Empat Pilar MPR RI perlu menyasar seluruh kelompok umur. Mulai dari usia Taman Kanak-Kanak, SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi. Untuk itu, perlu dikaji metode yang tepat dan efektif bagi kelompok-kelompok usia tersebut.

“Materi sosialisasi perlu dibuat beragam. Selama ini kita tidak banyak memiliki jenis materi untuk semua kelompok sasaran. Ke depan, perlu disusun materi yang berbeda dan disesuaikan dengan kelompok sasaran. Membuat komik, film animasi, film berdurasi pendek 3 atau 5 menit, lagu Empat Pilar, stand up comedy dan lain-lain sebagai sarana penyampaian sosialisasi Empat Pilar MPR RI perlu terus dikembangkan,” pungkasnya.

(jwp)

Menteri Pendidikan Nadiem Lebih Khawatir Dampak Pembelajaran Jarak Jauh Daripada Penyebaran Covid-19

Menteri Pendidikan Nadiem Lebih Khawatir Dampak Pembelajaran Jarak Jauh Daripada Penyebaran Covid-19

Nusantara7.com, – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, selain penularan Covid-19 di satuan pendidikan, hal menakutkan lainnya adalah dampak permanen daripada pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Lebih menyeramkan lagi buat saya adalah dampak permanen daripada PJJ. Ini yang saya wanti-wanti setiap kepala daerah, setiap pemda,” jelasnya melalui webinar Bangkit Bareng dikutip, Selasa (29/9).

Terlebih lagi untuk jenjang pendidikan dasar, seperti PAUD dan SD. Mereka belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dan butuh didikan dari para guru di satuan pendidikannya.

“Apalagi yang PAUD dan SD di mana murid-muridnya tidak bisa divaksin, mereka lebih penting lagi untuk melangsungkan PTM. PAUD dan SD itu yg dampaknya lebih permanen lebih parah lagi dan kebutuhan mereka untuk PTM lebih tinggi,” jelasnya.

Menurutnya, wacana menolak PTM terbatas tidak masuk akal ditengah adanya dampak learning loss. Sebab, terkait dengan penularan hanya tinggal penerapan protokol kesehatannya saja di sekolah.

“Kalau ada wacana-wacana bahwa harus tunggu vaksin dulu sebelum masuk PTM. Bagaimana yang mayoritas murid kita di bawah umur 12 tidak bisa divaksin dan mereka lah yang paling punya risiko terbesar untuk pelaksanaan PJJ. Jadi ini harus dimengerti,” tambah Nadiem.

“Jadi penyebaran Covid tentu kita harus selalu wasapda, kita dan Kemenkes sangat memastikan prokes bukan hanya terjadi, tapi kita melakukan hal-hal di luar itu untuk memastikan secara statistik kita bisa mengukur (dampak learning loss),” pungkasnya.

(jwp)

Komisi III DPR Sarifuddin Suding Pertanyakan Rencana Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK

Komisi III DPR Sarifuddin Suding Pertanyakan Rencana Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK

Nusantara7.com,– Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bakal merekrut 56 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN di Polri.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suding menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Kapolri Sigit tersebut. Hal ini memang perlu dilakukan untuk menghindari kegaduhan terkait polemik TWK ini.

“Saya kira itu langkah bijak ya, paling tidak untuk menghindari kegaduhan terhadap 56 pegawai KPK yang diberhentikan oleh institusinya. Persoalannya, apakah Novel menerima itu atau tidak. Tapi paling tidak ada satu solusi yang ditawarkan institusi kepolisian,” ujar Suddin kepada wartawan, Rabu (29/9).

Namun demikian, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini mempertanyakan kenapa 56 pegawai nonaktif tersebut diterima untuk menjadi pegawai oleh Polri. Namun ditolak oleh lembaga antirasuah.

“Sehingga yang jadi pertanyaan, batasan atau parameter dalam TWK ini apa?. Ini yang saya herankan, ini sebetulnya parameter dan untuk mengukur apa? ini kan ada dua institusi penegak hukum yang sama-sama dalam konteks sebagai aparat pemberantasan korupsi,” katanya.

“Di satu sisi KPK menyatakan tidak lolos dalam konteks itu, tapi di sisi lain kepolisian menerima, sehingga muncul pertanyaan ini parameter apa yang digunakan,” tambahnya.

Oleh sebab itu, Sudding mengaku pihaknya bakal mengkonfirmasi Kapolri Sigit pada rapat kerja dengan Komisi III DPR ini. Hal supaya ada penjelasan rinci terkait polemik 56 pegawai nonaktif KPK yang tidak lolos TWK.

“Paling tidak supaya ini tidak samar-samar dan ada satu penjelasan yang betul-betul terang benderang, itu diungkapkan saja ketika nanti kita rapat dengan KPK dan kepolisian,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi pada 27 September 2021 lalu. Sigit memohon kepada Jokowi agar 56 pegawai tak lolos TWK bisa direkrut menjadi ASN Polri.

Sigit mengatakan surat itu telah mendapatkan balasan dari Presiden Jokowi. Pada prinsipnya kepala negara ini merestui usulan dirinya. Surat balasan itu disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Oleh sebab itu, Sigit mengaku saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses perekrutan 56 pegawai nonaktif KPK untuk menjadi ASN Polri.

Adapun, 56 orang pegawai nonantif KPK akan resmi dipecat karena tidak lolos TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN. Mereka akan resmi dipecat pada 30 September 2021 ini.

Para pegawai nonaktif KPK itu sudah memperjuangkan hak mereka ke Ombudsman dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dua lembaga itu menyatakan ada permasalahan dalam proses peralihan kepegawaian KPK lewat TWK ini. (jwp)

Polri Selamatkan 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri Bukan Bertugas Penyidik

Polri Selamatkan 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri Bukan Bertugas Penyidik

nusantara7.com,– Polri “menyelamatkan” 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) di korps Bhayangkara tersebut. Meski begitu, para ASN dari KPK itu dipastikan tidak ditugaskan sebagai penyidik.

Ketentuan itu berdasar pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. “Kalau mendasari Undang-Undang Kepolisian sih enggak (jadi penyidik) ya, karena penyidik, penyidik pembantu maupun penyelidik itu anggota Polri bukan ASN Polri,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Rabu (29/9). Dengan demikian, kendati 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri, tetapi mereka tidak ditugaskan sebagai penyidik.

Saat ini Polri bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB); serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih membahas teknis alih status 56 pegawai KPK tersebut. “Ikuti saja prosesnya,” jelas Agus.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut 56 pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Tawaran itu merupakan solusi dari Sigit atas tidak dilantiknya para pegawai KPK itu sebagai ASN di lembaga antirasuah tersebut.

“Kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri,” kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9).

Sigit mengaku usulan itu sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan Presiden Jokowi sudah membalas suratnya melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pada 27 September 2021.

“Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” imbuhnya.

Dalam surat tersebut Jokowi memberikan petunjuk untuk Polri berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN. Saat ini proses mekanisme perekrutan masih dibahas bersama. (jwp)

Bupati Ra Latif Ikuti Rakor Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Bersama Wakil Presiden

Bupati Ra Latif Ikuti Rakor Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Bersama Wakil Presiden

Nusantara7.com, Bangkalan – Wakil Presiden (Wapres), KH Ma’ruf Amin memimpin rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah Jawa Timur terkait upaya penanggulangan dan penyelesaian kemiskinan ekstrem di lima Kabupaten, Kamis (30/9/2021).

Rapat juga dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Parawansa, Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron dan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

Dalam kesempatan tersebut Wapres meminta kepada mereka untuk menentukan lokus prioritas, mengutamakan sumber daya dan mendorong percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan kombinasi antara indikator persentase dan jumlah penduduk miskin ekstrem di satu wilayah.

“Kombinasi dua indikator itu diharapkan dapat mengarahkan pemerintah daerah untuk memilih wilayah yang bukan hanya dengan persentase penduduk miskin ekstrem tinggi, namun juga dengan penduduk ekstrem yang besar,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran bukan menjadi tantangan utama dalam upaya penyelesaian kemiskinan ekstrem di 2021. Pemerintah menambah alokasi pendanaan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem tersebut lewat program bantuan sosial.

“Tambahan alokasi pendanaan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui bantuan sosial tunai dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional sebagai respon terhadap dampak pandemi Covid-19 itu akan diberikan kepada lima kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem selama tiga bulan hingga akhir 2021,” ujarnya.

Total penduduk miskin ekstrem di lima kabupaten prioritas di Jawa Timur sebanyak 508.571 jiwa, dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 265.180 rumah tangga.

Lima kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang menjadi daerah prioritas penyelesaian kemiskinan ekstrem hingga akhir 2021 ialah Kabupaten Probolinggo (114.250 jiwa atau 9,74 persen).

Kabupaten Bojonegoro (50.200 jiwa atau 6,05 persen), Kabupaten Lamongan (87.620 jiwa atau 7,37 persen), Kabupaten Bangkalan di Pulau Madura (123.490 jiwa atau 12,44 persen), dan Kabupaten Sumenep di Pulau Madura (130.750 jiwa atau 11,98 persen).

Sementara Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan di Kabupaten Bangkalan ada 25 desa yang tersentuh program pengentasan kemisikinan ektrem. 25 desa itu tersebar di 5 Kecamatan. Kecamatan Kokop meliputi Desa Durjan, Bandang Laok, Tlokoh, Mandung dan Katol Timur.

Kecamatan Konang meliputi Desa Genteng, Durin Timur, Durin Barat, Batokaban, dan Galis Dajah. Kecamatan Geger meliputi Desa Lerpak, Togubang, Katol Barat, Banyoning Laok, dan Geger.

Kecamatan Modung meliputi Desa Serabi Timur, Kolla, Alas Kokon, Pakong, dan Patenteng. Kecamatan Blega meliputi Desa Alas Raja, Lombang Dajah, Bates, Karang Nangka dan Rosep.

“25 desa itu ditargetkan entas dari desa miskin di tahun 2024 nanti. Setidaknya menjadi desa mandiri,” ujar Bupati usai acara. (yus/igo)

Presiden hormati putusan MK dan MA terkait polemik TWK pegawai KPK

Presiden hormati putusan MK dan MA terkait polemik TWK pegawai KPK

Nusantara7.com, Jakarta – Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman menyampaikan Presiden Joko Widodo menghormati putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung mengenai polemik tes wawasan kebangsaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Fadjroel saat ditanya mengenai sikap Presiden Jokowi terhadap desakan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang meminta Kepala Negara turun tangan mengatasi polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

“Presiden sudah sampaikan kepada media massa bahwa beliau ingin menghormati kesopanan di dalam ketatanegaraan, jadi beliau menghormati apa yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi dan apa yang sudah diputuskan Mahkamah Agung tentang persoalan yang terjadi di KPK,” jelas Fadjroel kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Fadjroel menyampaikan Presiden Jokowi mengetahui bahwa KPK adalah lembaga independen. Walaupun berada dalam rumpun eksekutif, tetapi KPK, termasuk juga Komnas HAM atau KPU, merupakan lembaga otonom dan berhak melaksanakan aktivitas sesuai dengan wewenang yang diberikan oleh undang-undang.

“Jadi, Presiden, beliau mengatakan ‘saya menghormati kesopanan dalam ketatanegaraan’, jadi beliau menghormati putusan yang sudah diambil MK maupun MA,” kata Fadjroel.

Fadjroel mengatakan bahwa demonstrasi yang dilakukan BEM SI di KPK menunjukkan bahwa kritik tetap tumbuh di dalam masyarakat Indonesia. Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah mengatakan tanpa kritik maka demokrasi tidak akan bisa berkembang.

“Nah, akan tetapi beliau selalu mengingatkan selain memakai Pasal 28 UUD 1945, tapi juga harus mengikuti Pasal 28 J di mana harus mengikuti undang-undang, kemudian juga terkait dengan aturan agama dan lain-lain. Tapi, terkait undang-undang, selama mahasiswa mengadakan demonstrasi atau siapa pun, termasuk yang terakhir misalnya, yang melakukan demo ketika Presiden dalam perjalanan ke wilayah-wilayah, itu dilindungi UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi yang diajukan Muh Yusuf Sahide selaku Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia.

Dalam putusan uji materi Nomor 34/PUU-XIX/2021, MK menyatakan Pasal 69B Ayat (1) dan Pasal 69C Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang mengatur soal peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara, berlaku bukan hanya bagi pegawai KPK yang tidak lolos TWK, melainkan untuk seluruh pegawai KPK, atau tidak bersifat diskriminasi sehingga tetap konstitusional.

Mahkamah Agung juga menolak uji materiil terhadap Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (Perkom 1/2021).

Uji materiil Perkom 1/2021 tersebut diajukan dua orang pegawai KPK, yaitu Yudi Purnomo dan Farid Andhika. (ant)

Dialog Dengan Para Nelayan, Ra Latif Tampung Masukan Soal Merosotnya Hasil Tangkapan

Dialog Dengan Para Nelayan, Ra Latif Tampung Masukan Soal Merosotnya Hasil Tangkapan

Nusantara7.com, Bangkalan – Bupati Bangkalan Ra Latif Amin nampaknya memiliki agenda untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

Ya, kegiatan itu tidak lain adalah menyapa masyarakat yang dilakukan di Kecamatan Sepulu Rabu (30/9/2021) malam. dimana masyarakatnya yang kebanyakan adalah nelayan.

Dalam kegiatan yang merupakan janji politik sejak awal itu ia banyak mendapatkan masukan dari masyarakat khususnya para nelayan.

Diantaranya yakni mengenai semakin sulitnya mencari ikan karena adanya pembatasan wilayah tangkap oleh pertamina yang berdampak pada hasil tangkap yang menurun drastis.

“Kami melakukan serap aspirasi khusus kepada nelayan, nantinya akan kami carikan solusi terbaik agar hasil tangkap ikan para nelayan ini kembali normal,” ungkap Bupati.

Kegiatan yang dikemas dengan ngobrol santai Semalam Bersama Bupati Ra Latif dengan Tema “Nyapah Dhisah Masettong Pangestoh” terus dilakukan. Selain itu bupati juga bertemu dengan para Kepala Desa.

Tidak hanya soal tangkapan ikan yang merosot, para nelayan juga mengeluhkan minimnya perhatian pertamina (PHE-WMO) kepada para nelayan terdampak eksplorasi migas di laut utara Bangkalan.

Bupati berjanji akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak pertamina sehingga penyaluran tanggungjawab sosial atau CSR lebih tepat sasaran.

“Sehingga ada perhatian khusus kepada para nelayan, dan bisa menikmati karena mereka terdampak,” katanya.

Selain menyerap aspirasi para nelayan, Bupati Ra Latif juga menyalurkan bantuan berupa bibit ikan kepada kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan). Yakni berupa bibit ikan bandeng sebanyak 200.000 ekor dan 5.000 ekor. (ian/bkl)