https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

September 22, 2021 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Anggota Komisi IX Tegaskan Klaster Sekolah Nyata

Anggota Komisi IX Tegaskan Klaster Sekolah Nyata

Nusantara7.com, Jakarta – Sebanyak 90 siswa SMP Negeri 4 Mrebet Purbalingga Jawa Tengah dinyatakan terpapar COVID-19. Hal ini dinilai perlu menjadi perhatian bahwa klaster sekolah itu nyata.

“Ini harus jadi perhatian bersama, bahwa klaster sekolah Indonesia kan sudah menjadi perhatian WHO, artinya apa bahwa kita harus hati-hati, harus waspada bahwa klaster sekolah di kita itu nyata, perlu perhatian dan dampak di lapangan kan sudah ada,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

Handoyo mengatakan perlu adanya konsolidasi secara menyeluruh terkait persiapan sekolah tatap muka. Sebab dia menyebut meski pemerintah mengizinkan sekolah atap muka namun perlu dibarengi dengan kesiapan penerapan di lapangan.

“Maka perlu konsolidasi secara menyeluruh terhadap kesiapan tatap muka semuanya, meskipun pemerintah memberikan lampu hijau, tapi lampu hijau itu harus disikapi di lapangan dengan persiapan yang matang,” kata Handoyo.

“Ntah itu dari sisi kesiapan, jumlah peserta didik yang maksimal boleh hadir, seyogyanya itu di ujicoba dulu, apakah bergantian, tapi ketika masuk dalam satu minggu itu bisa jadi sehari atau dua hari bimbingan guru, teknisnya di rumah belajar apa itu yang harus disiapkan,” sambungnya.

Pengawasan dan kontrol dari pihak sekolah juga diminta untuk dilakukan secara ketat. Hal ini dilakukan guna memastikan penerapan protokol kesehatan.

“Bagaimana fungsi pengawasan dan kontrol di lapangan harus taat dan ketat, misalnya para guru betul-betul mengawasi pelaksanaan jangan sampai anak berkerumun, protokol kesehatan,” tuturnya.

Dia juga meminta pihak sekolah dan pemerintah daerah untuk tidak memaksakan diri dalam penerapan pembelajaran tatap muka.

“Oleh karena itu, kepada sekolah dan daerah jangan memaksakan diri kalau belum siap, kalau sudah siap baru ujicoba, kalau berhasil baru tambah siswanya,” kata Hadoyo.

90 Siswa SMPN di Purbalingga Terpapar Corona

Diketahui, sebanyak 90 siswa SMP Negeri 4 Mrebet Purbalingga Jawa Tengah dinyatakan terpapar COVID-19. Hal itu diketahui setelah para siswa menjalani rapid test antigen yang digelar oleh pihak sekolah bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga Senin (20/9) kemarin.

“Awalnya ada yang bergejala, Kepala sekolah kemudian meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan tes (COVID-19) ternyata hasilnya ada 90 yang dinyatakan positif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono, Selasa (21/9/2021)

Menurut Hanung, sebelumnya SMP N 4 Mrebet telah melakukan pembelajaran selama dua minggu. Padahal sekolah itu belum diperiksa oleh tim Satgas COVID-19 kabupaten untuk mendapatkan izin menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

“Pembelajaran itu kabarnya sudah berlangsung satu sampai dua minggu, aturannya kalau ada PTM diminta atau tidak kan kita cek dulu, jadi kita tahu kesiapannya” ujarnya

Mendapati adanya ledakan kasus itu, pihaknya akan melaksanakan isolasi terpusat bagi 90 siswa yang dinyatakan positif corona. Saat ini Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah menyiapkan gedung eks SMP N 3 Purbalingga sebagai tempat karantina.

Hanung menambahkan 90 siswa yang dinyatakan positif Corona tidak menunjukkan gejala berat. Namun untuk kehati-hatian menurutnya penanganan terbaik adalah tetap menjalankan isolasi terpusat.

(dtk)

Ujian Tulis 284 Bakal Calon Kades di Polewali Mandar Sulbar

Ujian Tulis 284 Bakal Calon Kades di Polewali Mandar Sulbar

Nusantara7.com, Polewali – Sedikitnya 284 bakal calon kepala desa (Balon Kades) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), mengikuti ujian tertulis. Pelaksanaan ujian tertulis bagi balon kades ini, berlangsung di Gedung SMP Negeri 4 Polewali, Kecamatan Polewali.

Salah satu balon kades, Junaedi mengaku mampu menyelesaikan soal lebih cepat, karena materi yang diujikan cukup mudah hampir sama dengan tahun sebelumnya. Ia juga mengatakan, ada penambahan materi soal terkait virus corona.

“Kebetulan kan kita ini mantan kepala desa, tentu dalam soal itu menyangkut hal masalah desa. Kalau mantan kepala desa tidak tahu jawabannya, itu kelewatan, ” ujar Junaedi kepada wartawan usai mengikuti ujian, Selasa siang (21/09/2021).

“Hampir sama dengan lalu-lalu (soal), hanya ada pengaruh corona yang timbul dalam soal,” sambungnya.

Menurut Junaedi, materi yang diberikan panitia sebanyak lima puluh nomor. Dia optimis, semuanya diselesaikan dengan benar.

“Kalau saya tidak ada yang susah karena itu soal pilihan ganda. Saya optimis lulus dengan baik, ” tutur Junaedi sambil tertawa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Polewali Mandar, Andi Nursami Masdar mengatakan, ujian tertulis ini merupakan salah satu tahapan dalam pemilihan kepala desa. Ia berharap, para peserta dapat menjawab seluruh soal dengan baik.

” Harapan saya dalam tahapan pilkades ini, di mana kita adakan ujian tertulis, berharap semua calon kades bisa menyelesaikan soal dengan baik, ” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (PMD) Abdul Malik menyebut lima hal yang menjadi muatan utama dalam soal ujian tertulis balon kades.

“Pertama tentang tata pemerintahan desa, kedua pengelolaan keuangan desa, ketiga pengawasan pemerintahan desa, keempat inovasi desa dan kelima tentang peningkatan ekonomi pedesaan, ” terangnya.

Selain itu, Malik juga mengungkapkan, materi soal yang tertuang dalam ujian tertulis, akan kembali diperdalam saat ujian wawancara balon kades, yang rencananya mulai digelar pada Rabu besok (22/09).

“Yang jelas, lima hal ini ada hubungannya dengan seleksi wawancara. Konten ini akan kembali diperdalam dalam seleksi wawancara yang akan digelar besok sampai 30 september 2021 mendatang, ” pungkas Malik.

(dtk)

PTM Jadi Klaster di Jateng, Komisi X DPR Minta Tracing Segera

PTM Jadi Klaster di Jateng, Komisi X DPR Minta Tracing Segera

Nusantara7.com, Jakarta – Sebanyak 90 siswa SMP Negeri 4 Mrebet Purbalingga Jawa Tengah dinyatakan terpapar COVID-19. Komisi X DPR RI meminta dilakukan pengecekkan untuk memperjelas status penularan yang terjadi di lingkungan siswa.

“Pertama kita minta untuk dimitigasi dari pihak Satgas, dari pihak sekolah, untuk memperjelas status penularannya sebenarnya dimulai dari mana. Mitigasi ini jadi penting supaya jadi proses pembelajaran sekolah-sekolah yang lain,” kata Ketua Komisi X Syaiful Huda kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

Syaiful juga mengatakan perlu adanya pengecekkan dengan cara PCR agar hasil dan jumlah siswa terpapar menjadi lebih akurat. Untuk itu, dia meminta agar Pemerintah Daerah memfasilitasi pengecekkan ulang tersebut.

“Saya kira itu baru rapid tes ya, jadi kita mendorong pada pemda untuk bisa memfasilitasi temen-temen bisa dilakukan tes ulang melalui PCR, tentu pasti mengeluarkan anggaran, maka itu untuk bisa digotongroyongkan pihak Pemda bisa menyiapkan berapa, nanti dana BOS sekolah mungkin ya masih ada kelonggaran budget yang bisa dipakai untuk itu. Supaya tingkat akurasinya jadi lebih pasti,” tuturnya.

Pihak sekolah sendiri diketahui melakukan pembelajaran tatap muka sebelum adanya pengecekkan dari Satgas. Terkait hal ini, Syaiful meminta seluruh pihak melakukan koordinasi tanpa saling menyalahkan.

“Terkait dengan belum keluarnya izin kemudian sudah melakukan PTM saya kira ini posisinya pihak sekolah kita minta untuk koordinasi efektif Satgas COVID, Dinas Pendidikan dan Kesehatan di Kabupaten Purbalingga. Saya berharap tidak saling menyalahkan, karena memang suasananya saya meyakini inisiatif dari sekolah untuk membuka PTM itu betul betul karena memang faktor kebutuhan. Karena sudah kejadian saya kira semangatnya untuk melakukan evaluasi bersama dan untuk perbaikan,” tuturnya.

Dia menilai, adanya penyebaran di lingkungan sekolah menjadi hal yang sebelumnya telah diprediksi. Oleh sebab itu, pelaksanaan pembelajaran tatap muka perlu disertai dengan kesiapan dan penerapan protokol kesehatan.

“Tentu kita menyadari bahwa dalam suasana pemaksimalan PTM yang didorong semua pihak diberbagai daerah ini termasuk yang kami prediksikan pasti terjadi. Ketika pihak sekolah tidak menerapkan protokol kesehatan menjadi kebutuhan ceklis yang disiapkan, ini jadi penting bahwa PTM penting, tetap harus jalan, saat yang sama sekolah betul-betul harus menyiapkan protokol kesehatan secara maksimal,” kata Syaiful.

90 Siswa SMPN di Purbalingga Terpapar Corona

Diketahui, sebanyak 90 siswa SMP Negeri 4 Mrebet Purbalingga Jawa Tengah dinyatakan terpapar COVID-19. Hal itu diketahui setelah para siswa menjalani rapid test antigen yang digelar oleh pihak sekolah bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga Senin (20/9) kemarin.

“Awalnya ada yang bergejala, Kepala sekolah kemudian meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan tes (COVID-19) ternyata hasilnya ada 90 yang dinyatakan positif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono, Selasa (21/9/2021).

Menurut Hanung, sebelumnya SMP N 4 Mrebet telah melakukan pembelajaran selama dua minggu. Padahal sekolah itu belum diperiksa oleh tim Satgas COVID-19 kabupaten untuk mendapatkan izin menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

“Pembelajaran itu kabarnya sudah berlangsung satu sampai dua minggu, aturannya kalau ada PTM diminta atau tidak kan kita cek dulu, jadi kita tahu kesiapannya” ujarnya

Mendapati adanya ledakan kasus itu, pihaknya akan melaksanakan isolasi terpusat bagi 90 siswa yang dinyatakan positif corona. Saat ini Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah menyiapkan gedung eks SMP N 3 Purbalingga sebagai tempat karantina.

Hanung menambahkan 90 siswa yang dinyatakan positif Corona tidak menunjukkan gejala berat. Namun untuk kehati-hatian menurutnya penanganan terbaik adalah tetap menjalankan isolasi terpusat. (dtk)

Gencarkan Sosialisasi Kemudahan Berusaha melalui OSS ke Seluruh Kecamatan

Gencarkan Sosialisasi Kemudahan Berusaha melalui OSS ke Seluruh Kecamatan

Nusantara7.com, Bangkalan – Implementasi UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja merubah total tata cara Perizinan Berusaha. Kini, Perizinan Berusaha diberikan secara mudah, langsung dan online melalui OSS (online single submission) RBA (OSS Berbasis Resiko).

Tujuan dari perubahan adalah untuk memasukkan dan menumbuhkan Penanaman Modal atau Investasi di Indonesia. Dengan adanya kemudahan berusaha bagi masyarakat diharapkan dapat mempercepat penciptaan lapangan kerja sekaligus pertumbuhan ekonomi yang baik di pusat maupun di daerah.

Kepala Bidang Informasi dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Bangkalan Jemmi Tria Sukmana mengatakan pelaku usaha mulai dari mikro kecil (IUMK) sampai menengah dan besar (non IUMK) akan lebih mudah mengurus kelengkapan admistrasi perizinan berusaha melalui OSS RBA.

“Ada perubahan kebijakan kemudahan berusaha, pola kemitraan antara usaha besar dan mikro kecil OSS RBA yang baru dilaunching Presiden Jokowi Tanggal 2 Agustus 2021 kemarin,” kata Jemmi saat melaksanakan sosialisasi dan pembinaan penanaman modal di Pendopo Kecamatan Kamal, Rabu (22/9/2021).

Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman bagi sebanyak 50 pengusaha PMDN mulai mikro kecil sampai besar mendapat arahan tentang Kebijakan Penanaman modal untuk kemudahan berusaha, Pola Kemitraan antara Usaha Skala Besar dengan Usaha Mikro Kecil, serta Sosialisasi OSS Risk Based Approach (OSS RBA).

Jemmi menegaskan, Perizinan Berusaha Sudah Online Lewat OSS. Tidak Ada Lagi SIUP, TDP, HO dan lain-lain. Pelaku Usaha dari Sektor Mikro Kecil bisa mendaftar secara langsung hanya lewat smartphone untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB sekaligus menjadi perizinan tunggal untuk berusaha, syaratnya hanya cuma NIK, nomor Hp dan e-mail permanen.

“Untuk pelaku usaha menengah besar ditambahkan 3 persyaratan dasar yakni Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang satu paket dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” tambahnya.

Kegiatan ini juga mensosialisasikan kebijakan penanaman modal untuk mendorong kemitraan antara usaha skala besar dengan usaha mikro kecil. Selain diharapkan masuknya investasi ke Bangkalan sebesar-besarnya, Usaha Besar yang nantinya masuk berkewajiban juga menggendong usaha mikro kecil yang ada di Bangkalan dalam format kemitraan.

“Semisal ada perusahaan besar katakanlah Shipyard (Galangan Kapal) masuk ke Bangkalan, sedapat mungkin kebutuhan bahan penolong dan pendukung operasionalnya seperti seragam, bahan baku penolong dan mamin (katering/kantin) harus disediakan hanya dari usaha mikro kecil yang ada di Bangkalan,” tutupnya. (eko/igo)

Jenderal TNI Surati Kapolri, 4 Laporan Polisi Soal Tanah

Jenderal TNI Surati Kapolri, 4 Laporan Polisi Soal Tanah

Nusantara7.com, Jakarta – Surat Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar kepada Kapolri soal Babinsa tidak perlu diperiksa Polres Manado memiliki latar belakang laporan polisi. Ada empat laporan polisi soal konflik tanah.

Babinsa mendampingi Ari Tahiru (67), warga yang sedang berhadapan dengan masalah konflik lahan di Sulawesi Utara (Sulut).

Penjelasan empat laporan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast dalam jumpa pers, Selasa (21/9). Dalam konferensi pers tersebut, dihadiri juga oleh Asintel Kodam XIII/Merdeka Kolonel Kav Kapti Hertantyawan, dan Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson Sitorus

Laporan Kasus 1 dan 2

Pertama, Laporan Polisi tanggal 18 Februari 2021 dengan pelapor pihak PT Ciputra Internasional (Citra Land Manado) tentang perkara pidana perusakan panel beton milik PT Ciputra Internasional di Winangun Atas, Pineleng, Minahasa. Dalam kasus ini, pihak terlapor ialah Ari Tahiru dan Decky Israel Walewangko.

Kedua, Laporan Polisi tanggal 22 April 2021 tentang dugaan tindak pidana perusakan bersama-sama terhadap pagar seng dan pagar panel beton milik PT Ciputra Internasional.

Kombes Jules mengatakan kedua kasus ini telah ditangani Satreskrim Polresta Manado. Pihak kejaksaan meminta berkas kasus dilengkapi. Ari Tahiru ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari Hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut berkas perkara penyidikan kasus perusakan panel beton milik PT Ciputra Internasional yang berlokasi di Winangun Atas, Pineleng, Minahasa, berdasarkan petunjuk JPU Kejati Sulut (P19) bahwa Penyidik harus melengkapi dengan mengambil keterangan pihak yang menyuruh tersangka Ari Tahiru melakukan perusakan panel beton tersebut,” ujar Kombes Jules.

Laporan Kasus 3

Kasus ketiga adalah Laporan Pengaduan No. 690 tanggal 28 Juni 2021 tentang dugaan tindak pidana perusakan dan penyerobotan tanah di Tingkulu, Wanea, Manado. Kasus ini dilaporkan pihak PT Ciputra Internasional.

Kombes Jules mengatakan kasus dengan LP No. 690 telah ditangani Satreskrim Polresta Manado. Penyidik Polresta Manado telah menyelidiki kasus dengan mendatangi lokasi kejadian yang terletak di Kelurahan Tingkulu. Di lokasi ditemukan ada pekerja yang mengoperasikan alat berat.

“Dan saat itu Babinsa Winangun Atas berada di lokasi, dan mengatakan berada di lokasi untuk menjaga alat berat tersebut yang sedang melakukan kegiatan. Penyidik lalu menyampaikan, jangan dulu ada kegiatan karena lokasi tersebut dalam status sengketa,” terangnya.

Pada 16 Agustus 2021, di lokasi tersebut kembali ada kegiatan. Sehingga Penyidik Satreskrim Polresta Manado kembali mendatangi lokasi dan mendapati beberapa orang pekerja yang sedang melakukan kegiatan.

Penyidik lalu menyarankan agar kegiatan tidak dilanjutkan. Namun Babinsa Winangun Atas mengatakan kepada para pekerja supaya tetap bekerja.

Penyidik Polresta Manado pun mengirimkan undangan klarifikasi kepada para pekerja dan Babinsa Winangun Atas terkait aktivitas para pekerja di lokasi obyek sengketa. Mereka diminta memenuhi undangan klarifikasi pada hari Sabtu (21/8).

“Hal ini dilakukan karena masih dalam proses penyelidikan, di mana tujuan penyelidikan adalah untuk mendapatkan atau mengumpulkan keterangan, bukti atau data-data yang digunakan untuk menentukan apakah suatu peristiwa yang terjadi merupakan suatu tindak pidana atau bukan,” kata Kombes Jules.

Laporan Kasus 4

Laporan Polisi tanggal 15 April 2021 dengan pelapor Ari Tahiru dan terlapor PT Ciputra Internasional tentang penyerobotan tanah. Perkara ini telah ditangani Penyidik Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulut.

Dalam Gelar Perkara Awal pada 23 Agustus 2021 disimpulkan bukan merupakan suatu tindak pidana karena kedua belah pihak mempunyai alas hak/bukti kepemilikan.

Sejumlah pihak yakni pelapor (Ari Tahiru), terlapor (PT Ciputra Internasional), Hukum Tua Desa Winangun Atas, dan Hukum Tua Desa Pineleng I telah meninjau lokasi bersama. Hasil pengecekan lokasi, pelapor dan terlapor menunjuk lokasi tanah yang sama dengan alas hak yang berbeda.

“Penyidik telah melakukan pengecekan SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) dari terlapor (PT Ciputra Internasional) bahwa benar terdaftar di BPN Kota Manado, sedangkan Surat Register Desa Pineleng dari pelapor (Ari Tahiru), ternyata tidak terdaftar di Buku Register Desa Pineleng I Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa,” jelas Kombes Jules. (dtk)

Pakar UGM Jelaskan Kopi Bisa Cegah Paparan COVID-19

Pakar UGM Jelaskan Kopi Bisa Cegah Paparan COVID-19

Nusantara7.com, Jakarta – Kopi adalah salah satu minuman yang banyak digemari. Selain rasanya yang nikmat, kopi banyak mengandung senyawa antioksidan yang dapat memberikan pengaruh positif terhadap kesehatan tubuh. Baru-baru ini, ahli menyebut kopi bisa cegah COVID-19.

Pernyataan ini disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Ir Sri Anggrahini, M.S., dalam pidato orasi ilmiah dalam puncak Dies Natalis FTP UGM ke-58 di Auditorium FTP UGM, Senin (20/9). Dalam orasinya, Sri Anggrahini menyampaikan pidato ilmiah yang berjudul ‘Kopi untuk Kesehatan di Masa Pandemi COVID-19′.

“Di berbagai penelitian di luar negeri kopi menduduki peringkat teratas sebagai asupan yang dinilai mampu mencegah paparan COVID-19. Hal itu mendukung banyak penelitian sebelumnya yang menemukan bahwa kopi bisa meningkatkan kekebalan tubuh karena adanya kandungan polifenol dan fenolik yang memiliki sifat antioksidan,” kata Sri dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).

Sri melanjutkan, perlu penelitian lebih lanjut mengenai kopi cegah COVID-19. Ia berharap, masyarakat Indonesia bisa terdorong untuk gemar mengonsumsi kopi dalam batas aman.

Selain itu, kopi juga ternyata dapat digunakan untuk mendeteksi apakah seseorang terpapar COVID-19 atau tidak.

“Umumnya penderita COVID mengalami gejala hilangnya indera penciuman atau anosmia. Kopi bisa digunakan untuk mendeteksi gejala tersebut karena memiliki rasa dan aroma yang kuat,” ujarnya.

Sri juga menyarankan sebaiknya tidak mengonsumsi kopi dalam keadaan perut kosong. Pasalnya, meski kopi punya banyak manfaat seperti bisa cegah COVID-19, namun jika dikonsumsi saat perut kosong malah bisa menimbulkan penyakit lain.

“Minum kopi saat perut kosong bisa memungkinkan naiknya kadar gula darah, asam lambung naik dan risiko kena sakit mag,” jelasnya. (dtk)