Nusantara7.com, Bangkalan – Pengelolaan Garam di Kabupaten Bangkalan butuh sentuhan khusus. Untuk itu, Pemkab Bangkalan menggandeng PT Garam (Persero) untuk menyatukan komitmen melalui MoU tentang pengelolaan pergaraman di Kabupaten Bangkalan. MoU ditandangani langsung oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron dengan Direktur Utama PT Garam Ahmad Ardianto di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (2/11/2021).
Menurut Bupati Ra Latif, MoU dilakukan karena Kabupaten Bangkalan merupakan salah satu Kabupaten di Madura yang mempunyai potensi garam. Meskipun potensinya relatif kecil dibandingkan dengan tiga kabupaten lainnya, namun Pemkab memandang perlu pengolahan industri garam.
“Diketahui, Kabupaten Bangkalan mempunyai lahan garam seluas kurang lebih 750 hektar dengan lahan garapan seluas 193,9 hektar yang digarap oleh 13 kelompok usaha garam rakyat. Kelompok ini tersebar di lima kecamatan pesisir,” kata Bupati.
Namun pada bentang tahun 2020-2021 para petani garam menghadapi masa yang cukup pahit. Harga garam rakyat turun drastis bahkan pabrik pengolahan di Surabaya dan Gresik tidak melakukan pembelian. Sementara stok garam di Bangkalan saat itu sangat melimpah. Tercatat pada tahun 2020 produksi garam rakyat mencapai 3.854,6 ton, sementara penjualan hanya 1.405,1 ton. Sampai dengan bulan September 2021 jumlah produksi garam mencapai 1.934,4 ton sedangkan total penjualan sampai dengan September 2021 yaitu 2.658,4 ton termasuk sisa stok tahun 2020.
“Dengan adanya kerjasama antara Pemkab dan PT Garam ini, diharapakan dapat meningkatkan produksi baik kualitas atau kuantitas sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. pemk