Nusantara7.com, Bangkalan – Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron meminta Satuan Tugas Pengendali, Pemantau dan Pengawas Peternakan memperketat pengawasan sapi ternak, menyusul adanya temuan 37 ekor sapi suspek penyakit mulut dan kuku.
“Selain perlu memperketat pengawasan, penanganan cepat apabila ditemukan kasus PMK baru oleh petugas di lapangan harus dilakukan,” katanya di Bangkalan, Kamis.
Masa inkubasi penyakit mulut dan kuku antara 1-14 hari, yakni masa sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit virus tersebut.
Angka kesakitan bisa mencapai 100 persen dan angka kematian tinggi pada hewan muda atau anak-anak. Tingkat penularan PMK juga tinggi, tetapi tingkat kematian antara 1-5 persen.
“Namun yang perlu diperhatikan, meski angka kematian sapi dewasa yang terserang wabah PMK rendah, akan tetapi pada sapi muda sangat tinggi. Ini yang perlu diperhatikan,” katanya.
Oleh karena itu, ia meminta Satgas Pengendali, Pemantau dan Pengawas Peternakan Pemkab Bangkalan memperketat pengawasan sapi, sehingga sapi yang terserang penyakit tersebut bisa diselamatkan.
Ia juga meminta satgas tidak hanya melakukan pemantauan dan penanganan PMK, akan tetapi memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama peternak, tentang gejala serta penanganan jenis penyakit tersebut dengan melibatkan semua unsur terkait.
“Para camat, lurah, dan kepala desa kita minta agar menyampaikan laporan dengan sesegera mungkin kepada tim Satgas Petasan (Pengendali, Pemantau dan Pengawas Peternakan) Pemkab Bangkalan apabila ditemukan ada sapi mengalami gejala klinis terserang wabah PMK,” katanya.
Pihaknya juga telah meminta bantuan polisi dan TNI untuk membantu satgas melalukan deteksi dini dan edukasi kepada masyarakat. (ant)