https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Tiga Komisioner KPU Jatim Segera Diaktifkan – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Tiga Komisioner KPU Jatim Segera Diaktifkan

Tiga Komisioner KPU Jatim Segera Diaktifkan

Bintang Pos, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) segera memastikan pengaktifan tiga komisioner yang diberhentikan sementara oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan dikembalikan ke posisinya setelah digelar pleno dalam waktu dekat.

“Saya tidak bisa memastikannya, tapi dalam 1-2 hari ini KPU RI menggelar pleno dan segera aktif kembali ketiga komisioner tersebut,” ujar Anggota KPU Pusat, Arief Budiman, ketika dikonfirmasi, Selasa.

Tiga komisioner itu yakni Agus Mahfudz Fauzi, Agung Nugroho dan Nadjib Hamid. Mereka dinyatakan bersalah oleh DKPP awal bulan ini karena tidak meloloskan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S. Sumawiredja sebagai peserta Pilkada Jatim 2013.

Saat ini, kata Arief, KPU RI masih mempersiapkan dokumen untuk pengaktifan ketiganya. Dengan demikian maka komisioner KPU Jatim kembali lagi menjadi lima orang. Hal ini untuk mempermudah pengambilan keputusan karena kuota.

Apalagi sejak adanya putusan maka KPU Jatim tinggal dua orang, yaitu Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad dan Sayekti Suindiyah.

Di lain kesempatan, Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad mengaku masih menunggu surat KPU RI terkait pengaktifan kembali kinerja tiga komisioner tersebut. Ia berharap surat segera turun sehingga kinerja KPU Jatim berjalan maksimal.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU RI terkait pengaktifan kembali ketiganya. Tapi nyatanya hingga kini belum ada jawaban dan disuruh menunggu surat resmi,” kata mantan Ketua KPU Malang tersebut.

Terpisah, Bawaslu Jatim mendesak kepada KPU RI segera mengeluarkan surat pengaktifan kembali kepada tiga komisioner. Terlebih, mengingat kinerja KPU RI yang sangat berat menggantikan kinerja KPU Jatim.

Ketua Bawaslu Jatim Sufiyanto bahkan mempertanyakan, mengapa setelah semua selesai, termasuk disepakatinya Khofifah-Herman sebagai peserta Pilkada, namun sanksi tersebut tidak segera dicabut.

“Kalau hal ini dibiarkan, dikhawatirkan kondisi Jatim tak kondusiif. Jadi, kami mendesak agar masalah tersebut segera diselesaikan, mengingat waktu pencoblosan semakin dekat,” kata dia.

Sementara itu, Agus Mahfudz Fauzi sendiri menerima dan tidak mempermasalahkan sanksi yang diberikan kepadanya. Ia mengaku siap menerima segala keputusan, termasuk pengaktifannya sebagai komisioner kembali.

“Saya pasrah dengan apapun keputusannya, termasuk pengaktifan kembali. Saya juga menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada yang memiliki kewenangan,” katanya. (ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *