Nusantara7.com, Surabaya – Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengharapkan kebijakan pemerintah menerapkan tarif cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tidak memberatkan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Kalau saya berpendapat, ini jangan sampai mengganggu pelaku usaha atau UMKM terutama di tengah upaya-upaya pemulihan ekonomi masyarakat,” kata Adi Sutarwijono dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, kalau pun nanti cukai ini terpaksa harus diterapkan, jangan sampai memberatkan pelaku usaha, terutama pelaku usaha yang dalam tingkatan mikro, karena mereka ini modalnya terbatas dan harus membangun survival pascapandemi COVID-19.
Bagi dia, pandemi COVID-19 ini sudah merupakan pukulan yang luar biasa bagi para pelaku usaha kecil dan mikro, dan sekarang ini mereka tengah membangun survival untuk terus menjalankan usahanya itu.
“Saya sebenarnya memaklumi bahwa negara butuh pendapatan tambahan, tapi kata kuncinya jangan sampai hal ini memberatkan dan bahkan mengganggu usaha para pelaku ekonomi kecil, terutama yang mikro. Apalagi sekarang ini kami tengah melakukan pemulihan ekonomi karena selama dua tahun kena COVID-19,” ujar dia.
Oleh karena itu, dia berharap Pemkot Surabaya dan nantinya juga rekan-rekan legislatornya akan siap menjembatani dan memfasilitasi untuk mengajak bicara semua stakeholder, sehingga rencana pengenaan cukai ini bisa didengarkan para stakeholder ini.
“Jeritan para pelaku usaha atau UMKM ini harus didengarkan oleh para stakeholder itu, kami akan cari solusi bersama,” kata dia.
Sementara itu, Koordinator UMKM di Kampung Lawas Maspati, Kelurahan/Kecamatan Bubutan, Surabaya, Sabar mengaku, kebijakan tersebut bakal memberatkan UMKM. Menurut Sabar, selama pandemi COVID-19 cukup banyak pelaku usaha yang gulung tikar.
“Bukan disebabkan pandemi saja, tapi pemain di bidang MBDK jumlahnya sulit dihitung. Persaingannya tinggi, kemudian ada pandemi, sekarang isu cukai MBDK. Pasti makin banyak (pengusaha) yang bertumbangan,” kata Sabar.
Pelaku UMKM produsen MBDK, ice cream dan dessert, Anggi juga memiliki pandangan serupa. Dia keberatan bila cukai MBDK diterapkan, karena bisa menjadi beban pelaku usaha skala kecil.
Penerapan cukai MBDK itu membuat pelaku usaha ketar-ketir, lantaran harus berhitung ulang dengan beban operasional. Situasi makin ketat dengan masuknya produk impor yang sudah menerapkan teknologi. Sementara produk asing skala produksinya cukup besar dan gempurannya masif. ant