Nusantara7.com, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten Bangkalan memutuskan untuk melonggarkan kegiatan masyarakat yang berskala besar. Meski begitu masyarakat tidak sepenuhnya bisa menggelar kegiatan tanpa ada pemberitahuan atau izin dari Satgas Covid-19.
Menurut Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron, Keputusan itu diambil sebagai salah satu langkah untuk mempercepat pemulihan ekonomi Bangkalan akibat dampak pandemi Covid-19.
Bupati berharap, semua lapisan masyarakat khususnya pelaku budaya dan seni sama-sama berkomitmen untuk selalu disiplin dalam menerapkan prokes (protokol kesehatan) terutama dalam melaksanakan kegiatan.
“Kalau ini bisa berjalan lancar, maka dengan sendirinya ekonomi Bangkalan akan cepat pulih. Untuk itu kami berharap masyarakat dan para tokoh berkomitmen untuk tetap menerapkan prokes dan percepatan vaksinasi,” ujarnya saat rapat koordinasi dan Silaturahmi seluruh tokoh Sandur, Budayawan, Pelaku Wisata, Seniman, Tokoh Karapan Sapi dengan Forkopimda Bangkalan di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (27/09/2021).
Meski begitu, lanjut Bupati, masyarakat tidak bisa serta merta melaksanakan kegiatan berskala besar tanpa izin dari satgas Covid-19. Sebab setiap kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat khususnya yang berskala besar harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Jadi harus ada pemberitahuan dulu ke satgas agar satgas bisa mengetahui siapa yang melaksanakan kegiatan dan dimana kegiatan itu dilaksanakan agar satgas juga bisa mengkroscek bagaimana penerapan protokol kesehatannya,” ungkap Bupati.
Bupati mengatakan, kategori kegiatan berskala besar yang dimaksud diantaranya adalah pagelaran kebudayaan seperti karapan sapi, hajatan yang mengundang orkes dan kegiatan yang menghadirkan banyak orang.
“Jadi harus benar-benar menerapkan prokes yang ketat, salah satunya adalah maksimal 50 persen dari kapasitas. Misalnya karapan sapi, panitia, peserta hingga penonton harus sudah divaksin kedua,” pungkasnya. (bkl)