https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

NASIONAL – Page 14 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Presiden Jokowi dan ibu negara tiba di Washington D.C., AS

Presiden Jokowi dan ibu negara tiba di Washington D.C., AS

Nusantara7.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo, Ibu Negara Iriana, dan rombongan tiba di Pangkalan Militer Andrews, Washington D.C., Amerika Serikat, Selasa (10/5), sekitar pukul 21.40 waktu setempat atau pukul 08.40 WIB, Rabu.

Setelah menempuh kurang lebih 24 jam penerbangan dari Jakarta dan transit di Amsterdam, pesawat Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GIA-1 mendarat di bandara milik militer Amerika Serikat tersebut, sebagaimana dikutip dari keterangan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.

Setelah pintu pesawat terbuka, Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Rosan Roeslani naik ke pesawat dan mempersilakan Presiden Jokowi dan Iriana untuk turun dari pesawat.

Selanjutnya, di tangga pesawat, Dubes RI beserta istri menyambut Presiden dan Iriana. Presiden dan rombongan kemudian menuju hotel dan memulai agenda kerjanya pada Rabu waktu setempat.
Setibanya di hotel, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, yang telah tiba di AS lebih awal, menyambut Presiden Jokowi dan Iriana.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam lawatannya ke AS itu ialah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Dalam kunjungan kerja ke Washington D.C. selama dua hari tersebut, Presiden diagendakan mengikuti rangkaian pertemuan ASEAN-US Special Summit (KTT Khusus ASEAN-AS). Beberapa pertemuan yang dijadwalkan dihadiri Presiden antara lain:

1. Pertemuan dengan anggota Kongres;
2. Pertemuan dengan para CEO besar di Amerika Serikat;
3. Pertemuan dengan Wakil Presiden AS Kamala Harris dan Tim Perubahan Iklim Amerika; dan
4. Pertemuan Tingkat Tinggi Pemimpin ASEAN dan Presiden AS Joe Biden.

Setelah rangkaian pertemuan selesai pada Jumat (13/5), Presiden kembali dari AS dan dijadwalkan tiba di Tanah Air Minggu (15/5). (ant)

Baznas dan PP Muslimat NU Jalin Kerja Sama Kembangkan Program Sosial dan Penguatan Zakat

Baznas dan PP Muslimat NU Jalin Kerja Sama Kembangkan Program Sosial dan Penguatan Zakat

Nusantara7.com, Jakarta – Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (PP Muslimat NU) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam program penguatan pemberdayaan perempuan melalui dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.

Jalinan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dihadiri oleh Ketua Baznas RI, Prof Dr KH Noor Achmad MA., dan Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa beserta jajaran pejabat terkait di Gedung Baznas RI, Jakarta, semalam.

Kerja sama yang dikembangkan di antaranya mencakup penguatan edukasi dan literasi zakat secara bersama-sama serta pengembangan program sosial kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat.

Khofifah yang juga sebagai Gubernur Jawa Timur itu mengatakan, PP Muslimat NU dan Baznas memiliki tujuan yang sama dalam penguatan perekonomian umat.

Dia menyebut, program sosial kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi akan terus dikembangkan bersama Baznas, sama halnya dengan penguatan literasi zakat.

“Kami mengucapkan terima kasih, mudah-mudahan kerja sama ini akan menjadi starting point kita. Muslimat NU terus juga terus menggencarkan pendidikan, lalu juga telah memiliki 1.443 panti asuhan, ribuan TK dan PAUD, serta 73 klinik hemodialisis,” katanya.

“Mudah-mudahan apa yang kita ikhtiarkan diberikan kemudahan dan kesuksesan oleh Allah SWT dan memberikan manfaat barokah, atas nama ibu-ibu luar biasa ini, saya mengucapkan terima kasih,” ujarnya.

Sementara, Noor Achmad menyambut baik adanya kerja sama antara Baznas dan PP Muslimat NU yang dinilainya dapat sangat berguna bagi masyarakat miskin di pedesaan maupun daerah pesisir.

“Masyarakat miskin yang ada di desa akan kita kembangkan melalui program berbasis ekonomi, bisa melalui program Baznas Zmart atau ZChicken demi mendorong perkembangan perekonomian masyarakat rentan. Program ini juga bisa dikerjasamakan dengan pesantren-pesantren untuk memajukan ekonomi umat,” kata Noor.

Noor juga berharap ke depannya, bisa ada program-program yang terus dikembangkan dan dikerjasamakan antara Baznas dan PP Muslimat NU.

Karena menurutnya, Baznas dan PP Muslimat NU memiliki tujuan yang sama yakni mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan umat.

“Sesuai visi Baznas dalam menyejahterakan umat, tentu kami sangat bangga bisa bekerja sama dengan PP Muslimat NU, karena kami memiliki napas yang sama, membantu umat yang membutuhkan pertolongan, di mana pun berada,” kata Noor. (bjt)

Achmad Sillahuddin, Anggota DPRD Jatim ; Perda Ini Merupakan Kado Istimewa Bagi Pekerja Migran Indonesia

Achmad Sillahuddin, Anggota DPRD Jatim ; Perda Ini Merupakan Kado Istimewa Bagi Pekerja Migran Indonesia

Nusantara7.com, Surabaya – Fraksi PPP DPRD Jatim H Achmad Sillahuddin mengatakan, bahwa banyak perubahan fundamental terhadap tata kelola PMI jika mengacu UU No.18 Tahun 2017. Misal, perubahan istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Persyaratan menjadi PMI serta hak dan kewajiban PMI. Perlindungan sebelum, selama dan setelah bekerja.

“Ada juga perubahan fundamental pada peran pemerintah pusat, pemerintah daerah dan keterlibatan pemerintah Desa serta  masyarakat dalam tata kelola PMI,’ beber ketua F-PPP DPRD Jatim ini.

Politikus asal Jombang ini, berharap kewenangan dalam perlindungan PMI agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan yaitu UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang tertuang dalam lampiran huruf G mengenai pembagian urusan pemerintahan bidang tenaga kerja pada angka 2, dimana kewenangan pemerintah provinsi adalah perlindungan PMI di luar negeri (pra dan purna penempatan) di daerah provinsi.

Di sisi lain, UU No.18 Tahun 2017 mengatur lebih detail dan terindi mengenai tugas dan tanggungjawab Pemprov dalam perlindungan PMI dan keluarganya, sebagaimana Pasal 40 yang menyatakan bahwa tugas dan tanggungjawab Pemprov. Diantaranya, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja oleh lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan kerja milik pemerintah dan/atau swasta yang terakreditasi.

“Perda ini merupakan kado istimewa bagi PMI Jatim dan keluarganya dan gelar yang disematkan kepada PMI sebagai Pahlawan Devisa akan lebih bermakna karena adanya perhatian yang memadai dari semua pihak terhadap kesejahteraan dan keselamatan PMI dan keluarganya,” harap Sillahuddin. (Cakr)

Kelangkaan Minyak Goreng Bisa Menimbulkan Persoalan Ketertiban Umum

Kelangkaan Minyak Goreng Bisa Menimbulkan Persoalan Ketertiban Umum

Nusantara7.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran usai kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan. Ia mengatakan, masalah kelangkaan minyak goreng bisa berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban umum.

“Persoalan minyak goreng yang berkepanjangan bisa menyebabkan masalah baru yaitu kegaduhan akibat langkanya stok di pasaran. Ini harus segera diatasi karena berpengaruh terhadap ketertiban umum yang bisa berdampak luas,” kata Puan, Kamis (10/3/2022).

Seperti diketahui, mahalnya harga minyak goreng sempat menjadi kendala yang cukup lama beberapa waktu lalu. Pemerintah lalu menetapkan HET minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter.

Namun usai ada kebijakan tersebut, stok minyak goreng tiba-tiba menjadi langka di pasaran. Langkanya minyak goreng membuat masyarakat, khususnya ibu-ibu, panik karena kesulitan saat memasak.

Di berbagai ritel atau swalayan banyak terlihat masyarakat berebut ketika ada stok minyak goreng. Puan menilai kejadian seperti ini cukup rawan dari berbagai sisi.

“Di Lubuklinggau kita lihat banyak warga berkerumun bahkan terjadi keriuhan karena adanya operasi pasar murah minyak goreng. Jika kelangkaan minyak goreng terus terjadi, bukan hanya bisa memunculkan klaster Covid-19, tapi juga masalah ketertiban umum,” ucapnya. Continue reading →

Ketua PBNU Gus Yahya Minta Dilakukan Dialog Terkait Usulan Penundaan Pemilu

Ketua PBNU Gus Yahya Minta Dilakukan Dialog Terkait Usulan Penundaan Pemilu

Nusantara7.com, Padang – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf meminta agar dialog dilakukan bersama terkait usulan penundaan Pemilihan Umum 2024 mengingat beragam persoalan yang dihadapi bangsa dalam beberapa waktu terakhir.

“Ada usulan penundaan pemilu dan saya rasa ini masuk akal mengingat berbagai persoalan yang muncul dan dihadapi bangsa ini,” kata dia di Pondok Pesantren Darussalam di Pinagar, Minggu.

Menurut dia, usulan penundaan pemilu ini dapat didudukkan bersama oleh seluruh pihak untuk mencari solusi terbaik bagi bangsa ini.

“Nanti kita lihat apa saja yang perlu dilakukan untuk mengurangi beban bangsa ini,” kata dia.

Continue reading →

PW GP Ansor Jawa Timur H.M. Syafiq Syauqi, Lc  : Publik Diminta Waspadai Gerakan Framing Media Yang Pelintir Pernyataan Menag

PW GP Ansor Jawa Timur H.M. Syafiq Syauqi, Lc : Publik Diminta Waspadai Gerakan Framing Media Yang Pelintir Pernyataan Menag

Nusantara7.com, Surabaya – Polemik pernyataan Menteri Agama tentang aturan pengeras suara yang menjadi sorotan publik membuat Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur untuk turut bersuara dan bersikap.

Melalui Ketua PW GP Ansor Jawa Timur H.M. Syafiq Syauqi, Lc memberikan beberapa pandangan dan analisa atas statement Menteri Agama yang kini dipolemikan oleh banyak pihak.

PW GP Ansor Jawa Timur secara tegas mengingatkan kepada semua pihak untuk bersama-sama mewaspadai pola gerakan lama dan pelaku yang sama yang kembali membuat gaduh dengan melakukan Framing media.

Framing media dengan teknik propaganda dan manipulasi informasi disebut oleh Syafiq Syauqi masih menjadi pilihan mereka dalam upaya sistematisnya membuat gaduh dan mengganggu stabilitas nasional.

“Tantangan dalam era disrupsi informasi saat ini adalah pola-pola gerakan framing media dengan teknik propaganda dan manipulasi informasi yang menyesatkan publik. Ini yang sedang mereka lakukan dengan memotong secara kejam pernyataan menteri agama” Jelas Gus Syafiq Sapaan akrabnya.

Continue reading →

Kemenag Yaqut : Upayakan 2022 Jamaah Haji Bisa Diberangkatkan

Kemenag Yaqut : Upayakan 2022 Jamaah Haji Bisa Diberangkatkan

Nusantara7.com, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terus mengupayakan agar tahun ini dapat memberangkatkan jamaah haji Indonesia. Pasalnya, dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19, ibadah haji tidak dapat dilaksanakan.

“Semoga tahun ini, bisa memberangkatkan jamaah haji. Kita terus lakukan lobby kepada pemerintah Saudi, agar jamaah haji tahun ini bisa diberangkatkan,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (24/2).

Saat ini pihaknya terus melakukan sejumlah upaya agar pelaksanaan ibadah haji 2022 dapat berlangsung. Bahkan, tim Kemenag juga akan langsung terbang ke Saudi membahas hal tersebut.

“Kita terus kejar kepastian keberangkatan jamaah haji Indonesia pada tahun ini. Dalam waktu dekat, Tim Kementerian Agama akan ke Saudi, untuk menjajakinya,” tambahnya.

Gus Yaqut, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa secara teknis Kementerian Agama siap memberangkatkan jamaah haji tahun 2022. Mengingat juga Kementerian Agama telah menyiapkan tiga skema, di antaranya pemberangkatan penuh serta pembatasan jumlah jamaah.

“Saya optimistis tahun ini jamaah haji bisa diberangkatkan,” seru dia.

Namun, lanjut Yaqut, bangsa Indonesia juga harus bisa menerima jika nantinya ada pembatasan kuota dari Arab Saudi. Sehingga, jumlah jamaah haji Indonesia yang diberangkatkan tidak seperti pada tahun sebelum terjadinya pandemi. (jwp)

 

Kemendagri : Pemda diminta alokasi anggaran  Laksanakan SPM Sub Urusan Bencana

Kemendagri : Pemda diminta alokasi anggaran Laksanakan SPM Sub Urusan Bencana

Nusantara7.com, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota memprioritaskan implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan bencana. Dalam hal ini, Pemda bisa mengalosikan anggaran APBD khusus bencana.

“Pemda diminta mengalokasikan anggaran pada APBD serta ikut dalam mengawal penerapannya di lapangan sehingga semua masyarakat yang tinggal di Kawasan rawan bencana dapat terlayani sesuai dengan indikator yang sudah ditetapkan,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA dalam diskusi Penguatan Implementasi SPM sebagai rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) BNPB, Selasa (22/2).

Safrizal menjelaskan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib daerah, yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Selain itu, SPM disusun sebagai alat pemerintah pusat dan pemda dalam menjamin akses serta mutu pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata.

“Untuk penyelenggaraan urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar sub urusan bencana, terdiri dari tiga jenis layanan, yaitu layanan informasi bencana, pencegahan dan kesiapsiagaan, serta pertolongan dan evakuasi korban bencana,” ucap Safrizal.

Dia mengutarakan, sebagai negara yang rawan bencana, penerapan SPM sub urusan bencana sangat penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Alasannya, selaian sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah dalam melindungi warga negara, hal itu dapat mendorong penguatan kualitas pelayanan dari aparatur, sekaligus menjadi acuan penilaian kualitas pelayanan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Selain itu, langkah ini sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi dalam mendorong pelayanan publik menjadi lebih profesional,” ujarnya.

Safrizal menekankan, penerapan SPM sub urusan bencana sendiri memiliki nilai yang sangat strategis bagi pemerintah dan masyarakat. Bagi pemerintah, implementasi SPM dapat dijadikan tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, serta lebih terukur. Sedangkan bagi masyarakat, SPM sub urusan bencana dapat dijadikan sebagai acuan untuk mengukur kualitas suatu pelayanan publik yang disediakan pemerintah.

Manfaat lainnya bagi masyarakat, yakni mempunyai jaminan dalam memperoleh pelayanan yang dapat memenuhi kebutuhan minimalnya, khususnya yang tinggal di kawasan rawan bencana. Pemda juga dapat menjamin masyarakat di manapun mereka tinggal, untuk memperoleh jenis dan mutu pelayanan yang minimal. Meski demikian, implementasi SPM sub urusan Bencana masih terdapat beberapa permasalahan di tingkat Pemda.

“Permasalahan utama dalam implementasi SPM sub urusan bencana masih pada keterbatasan kapasitas SDM, terbatasnya pendanaan, dan sarana prasarana yang masih belum layak,” ungkap Safrizal.

Oleh karena itu, diperlukan terobosan khusus untuk mendorong Pemda dalam mengimplementasikan SPM sub urusan bencana, khususnya dengan pendekatan pentahelix, yang melibatkan pendekatan multi sector dan stakeholder.

Dia menegaskan, pemerintah pusat dan Pemda tidak boleh mundur dalam menyediakan layanan sub urusan bencana. Kemendagri dan BNPB terus mendorong dan memastikan pengintegrasian program, kegiatan dan sub kegiatan serta anggaran pemenuhan SPM dalam dokumen perencanaan daerah.

“Pemda wajib membentuk Tim Penerapan SPM melalui penetapan SK Kepala Daerah, serta menyusun cetak biru dan rencana aksi melalui penetapan peraturan kepala daerah sebagai strategi penguatan penyelenggaraan SPM sub urusan bencana,” pungkas Safrizal.

DPRD Jatim: Angin Segar Bagi Pekerja Ada Perintah Jokowi Untuk Revisi JHT

DPRD Jatim: Angin Segar Bagi Pekerja Ada Perintah Jokowi Untuk Revisi JHT

Nusantara7.com, Surabaya  – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah untuk merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022, agar isinya lebih sederhana dan memudahkan pekerja dalam mencairkan jaminan hari tua (JHT).

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menyebut langkah Presiden Jokowi tersebut sebagai angin segar bagi para pekerja.

“Terima kasih Presiden Jokowi yang sangat aspiratif terhadap apa yang menjadi perhatian dan permintaan publik, dengan langsung memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan untuk merevisi peraturan menteri yang berkaitan dengan JHT,” kata Deni, Selasa (22/2/2022).

Deni mengatakan, revisi aturan untuk mempermudah pencairan JHT sesuai arahan Presiden Jokowi akan sangat bermanfaat bagi pekerja, terutama yang berhenti bekerja. Dana JHT bisa dicairkan untuk mulai berwirausaha maupun kebutuhan mendesak lainnya di masa sulit akibat pandemi Covid-19 saat ini.

”Tentu harapan kita, bila memang ada kondisi tertentu di mana kawan-kawan pekerja terpaksa mencairkan JHT, itu sepenuhnya digunakan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif, agar manfaatnya memiliki nilai tambah bagi kehidupan kawan-kawan pekerja. Misalnya untuk berwirausaha, atau bahkan untuk investasi yang memiliki imbal hasil lebih prospektif daripada proyeksi bila JHT disimpan lebih lama,” papar Deni.

Continue reading →

Kemendagri Safrizal : Empat kota naik ke level 4 di perpanjangan PPKM Jawa-Bali

Kemendagri Safrizal : Empat kota naik ke level 4 di perpanjangan PPKM Jawa-Bali

Nusantara7.com, Jakarta – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Z.A. menyebutkan sebanyak empat kota naik ke level 4 pada perpanjangan penerapan PPKM Jawa dan Bali.

Safrizal dalam pesan elektroniknya di Jakarta, Selasa, menyampaikan Menteri Dalam Negeri memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022.
“Yang akan berlaku mulai 22 hingga 28 Februari 2022. Hal tersebut sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan COVID-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia, sekaligus sebagai bagian dari upaya transisi secara bertahap menuju endemi COVID-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian,” katanya.

Di dalam pengaturan itu, kata dia, terdapat 4 kota di wilayah Jawa- dan Bali yang ditetapkan menjadi Level 4, yaitu Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kota Madiun.

“Berdasarkan hasil evaluasi atas Indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan,” kata Safrizal Z.A.

Menurut dia, terjadi perubahan level daerah, yakni tidak ada daerah di Jawa dan Bali yang berada di Level 1 dalam Inmendagri 12/202. Sebelumnya, masih terdapat 4 daerah di Inmendagri 10/2022.

Penurunan jumlah daerah juga terjadi di Level 2, yang saat ini terdapat 25 daerah dari yang sebelumnya 58 daerah. Kenaikan yang cukup tinggi justru terjadi di Level 3 yang sebelumnya terdapat 66 daerah.

“Namun, pada Inmendagri 12/2022 ini menjadi 99 daerah. Begitu pula dengan daerah di Level 4, yang saat ini terdapat 4 daerah yang sebelumnya pada Inmendagri 10/2022 tidak ada,” ucapnya.

Safrizal yang juga menjabat sebagai Wakasatgasnas COVID-19 menjelaskan tentang pengaturan wilayah dengan Level 4 pada Inmendagri 12/2022, di antaranya kegiatan pada sektor nonesensial dapat beroperasi 25 persen WFO (work from office) bagi pegawai yang sudah divaksin.

Industri orientasi ekspor dapat beroperasi 75 persen staf untuk setiap sif di fasilitas produksi/pabrik, dan 25 persen pelayanan administrasi perkantoran dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Perhotelan nonkarantina dapat beroperasi dengan melakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan kapasitas 50 persen, serta 25 persen untuk penggunaan ballroom/fasilitas kebugaran/ruang rapat.

Restoran/rumah makan, kafe, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, hingga kegiatan pada pusat perbelanjaan dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Khusus bagi supermarket, hypermarket, dan pusat perbelanjaan perlu dilakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan hanya pengunjung dengan kategori hijau yang dapat diizinkan masuk.

Restoran/rumah makan dan kafe dengan jam operasional mulai dari pukul 18.0000.00 dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen. Pasar rakyat yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari tetap diizinkan beroperasi namun hanya sampai pukul 20.00.
Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 35 persen, kecuali untuk bioskop maksimal 25 persen dari kapasitas. Pusat kebugaran/gym dapat beroperasi maksimal 25 persen dari kapasitas.

Fasilitas umum dan tempat kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan dapat beroperasi maksimal 25 persen, sedangkan untuk operasional tempat ibadah dapat melaksanakan aktivitas maksimal 50 persen.

Resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Anak-anak di bawah usia 12 tahun dapat melakukan aktivitas di tempat umum dengan didampingi orang tua. Khusus bagi anak usia 612 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama.

“Terhadap adanya kecenderungan peningkatan level daerah perlu disikapi dengan upaya 3T yang intensif, sekaligus mengarahkan orang yang bergejala ringan atau sedang untuk melalukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat,” katanya.

Upaya tersebut, menurut dia, untuk memastikan kendali di sektor hilir rumah sakit tidak mengalami tekanan dan peningkatan yang eksponensial. Hal itu dapat terwujud bila posko desa/kelurahan bergerak aktif di sektor mikro.

“Mencermati kondisi dewasa ini, pemerintah daerah harus terus melakukan percepatan vaksinasi dosis kedua dan menggencarkan vaksin booster yang paralel dengan upaya edukasi berkelanjutan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan bagi seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. (atr)