https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Ahok Gandeng Chandra Hamzah – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Ahok Gandeng Chandra Hamzah

Ahok Gandeng Chandra Hamzah

Jakarta – Pemerintah DKI Jakarta berencana merekrut tim pengacara untuk menangani berbagai kasus hukum. Salah satu kasus yang menjadi fokus tim kuasa hukum adalah sengketa tanah. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, banyak pengacara yang tertarik menjadi kuasa hukum pemerintah DKI. Di antaranya adalah kantor kuasa hukum yang didirikan bekas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M. Hamzah. Chandra membentuk Assegaf Hamzah and Partners. “Mantan pimpinan KPK Pak Chandra Hamzah juga sudah menyatakan akan membantu kami,” kata Ahok di Balai Kota, Senin, 13 Oktober 2014.

Selain sepakat menunjuk kantor kuasa hukum milik Chandra, kata Ahok, kedua pihak juga telah menyepakati tarif yang akan dikenakan. “Harga per paketnya adalah harga teman, tidak ada success fee (uang tip jika menang perkara) juga,” ujarnya.

Tugas tim kuasa hukum ini, kata Ahok adalah menggugat warga DKI yang melanggar hukum. “Kan banyak tuh tanah-tanah kami yang dikuasai, nah kami gugat mereka (warga penduduk lahan negara). Kalau ada pengusaha nakal, kami tahan sertifikat layak fungsi, pasti dia gugat pakai pengacara. Makanya kami siapkan pengacara handal menghadapi mereka,” kata Ahok.

Dia telah menginstruksikan Asisten Sekda Pemerintahan DKI, Mara Oloan Siregar ?dan Kepala Biro Hukum, Sri Rahayu untuk menangani perekrutan pengacara tersebut. Dana pengadaan pengacara dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015.

Mara Oloan Siregar dan Sri Rahayu mengatakan, telah bertemu dengan pihak Assegaf Hamzah and Partners. Menurut Oloan, nama kantor pengacara itu akan dimasukkan ke dalam e-catalogue laporan keuangan pemerintah pusat. “Kami melelang pengacara mana saja yang sesuai dengan spesifikasi dan lingkup tugas yang diperlukan.”

Setiap kasus, kata Oloan, memiliki jenis perkara yang berbeda. “Ada yang pidana, perdata, dan lainnya. Kasus perdata seperti sengketa tanah membutuhkan tenaga, biaya, dan data lebih ekstra dari kasus pidana?,” kata Oloan.tmp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *