Nusantara7.com, Bondowoso – Sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menjalin kerjasama dengan Kejaksaan wilayah Bondowoso.
Sebelumnya, Pemkab juga telah melakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan tentang masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada tahun 2020 dan saat ini Pemkab kembali menjalin kerjasama tersebut.
Menurut Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin , banyaknya permasalahan hukum yang di hadapi oleh Pemkab sehingga perlu adanya MoU dengan pihak kejaksaan dalam rangka pendampingan untuk persoalan hukum.
“Saya sangat mengapresiasi adanya MuO ini, sehingga bentuk sinergitas antara pemerintah dan APH benar – benar terwujud,” ungkapnya usai melakukan penandatanganan MoU, di Peringgitan Bupati, Rabu (8/6/2022).
Dijelaskan KH Salwa , pihak kejaksaan selama ini telah banyak mensupport dan membantu pemerintah didalam pendampingan persoalan hukum, pada kurun waktu dua tahun pihak kejaksaan telah menyelesaikan persoalan-persoalan pemerintah yang berbenturan dengan masalah hukum.
“Banyak yang telah di lakukan oleh Pihak Kejaksaan, seperti pendampingan masalah Tapal Batas antara Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi dan lain- lain,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Puji Triasmono memaparkan, kerjasama antara Kejaksaan dengan Pemkab setempat merupakan kelanjutan MuO dari sebelumnya.
“Ini merupakan perpanjangan kerjasama antar Kejaksaan dan Pemkab,” tuturnya.
Sebelumnya, Kata Kajari pihaknya telah memberikan pendampingan kepada Pemkab Bondowoso dalam hal persoalan hukum yang melibatkan Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi dan juga telah melakukan pendampingan terkait persoalan lainnya.
“Sebagai bentuk sinergitas kita sama – memberikan bantuan sehingga bisa bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. bond