https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

May 20, 2022 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pasokan dan harga stabil setelah pemerintah cabut larangan ekspor minyak goreng

Pasokan dan harga stabil setelah pemerintah cabut larangan ekspor minyak goreng

Nusantara7.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng karena pasokan dan harga minyak goreng curah kembali stabil.

Berdasarkan data pasokan yang semakin terpenuhi dan terjadinya tren penurunan harga di berbagai daerah serta untuk mempertahankan harga TBS petani rakyat, maka Bapak Presiden telah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor pada tanggal 23 Mei atau hari Senin minggu depan, ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat.

Sejak dilaksanakannya pelarangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng per tanggal 28 April 2022, katanya, pemerintah telah melakukan langkah dan koordinasi serta evaluasi untuk melakukan pemantauan di lapangan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan dengan harga terjangkau di masyarakat.

Dari sisi kebutuhan dan pasokan, kebutuhan minyak goreng curah di dalam negeri sebesar 194.634 ton per bulan. Sedangkan sebelum dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada Maret hanya mencapai 64.626,52 ton atau 33,2 persen dari kebutuhan per bulan.
Namun setelah dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada April meningkat menjadi 211.638,65 ton per bulan atau 108, 74 persen dari kebutuhan yang melebihi kebutuhan bulanan nasional

Kemudian dari sisi stabilisasi harga, sebelumnya pelarangan harga minyak goreng curah terpantau mencapai Rp19.800 per liter. Namun sesudah pelarangan ekspor ini turun menjadi di kisaran Rp17.200 sampai Rp17.500 per liter, ucap Menko Airlangga Hartarto.

Pencabutan kembali larangan ekspor produk minyak sawit termasuk minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO) disampaikan Presiden Joko Widodo lewat pernyataan resminya, Kamis (19/5).

Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit petani dan pekerja dan tenaga pendukung lainnya maka saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022, katanya.

Sebelumnya Presiden Jokowi secara resmi melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya, termasuk CPO pada Kamis 28 April 2022. Kebijakan yang hanya berlaku kurang lebih 3 pekan tersebut merupakan revisi dari pernyataan pemerintah sebelumnya yang masih membolehkan ekspor CPO. (atr)

Bupati Abdul Latif minta satgas peternakan perketat pengawasan sapi ternak

Bupati Abdul Latif minta satgas peternakan perketat pengawasan sapi ternak

Nusantara7.com, Bangkalan – Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron meminta Satuan Tugas Pengendali, Pemantau dan Pengawas Peternakan memperketat pengawasan sapi ternak, menyusul adanya temuan 37 ekor sapi suspek penyakit mulut dan kuku.

“Selain perlu memperketat pengawasan, penanganan cepat apabila ditemukan kasus PMK baru oleh petugas di lapangan harus dilakukan,” katanya di Bangkalan, Kamis.

Masa inkubasi penyakit mulut dan kuku antara 1-14 hari, yakni masa sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit virus tersebut.

Angka kesakitan bisa mencapai 100 persen dan angka kematian tinggi pada hewan muda atau anak-anak. Tingkat penularan PMK juga tinggi, tetapi tingkat kematian antara 1-5 persen.

“Namun yang perlu diperhatikan, meski angka kematian sapi dewasa yang terserang wabah PMK rendah, akan tetapi pada sapi muda sangat tinggi. Ini yang perlu diperhatikan,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta Satgas Pengendali, Pemantau dan Pengawas Peternakan Pemkab Bangkalan memperketat pengawasan sapi, sehingga sapi yang terserang penyakit tersebut bisa diselamatkan.

Ia juga meminta satgas tidak hanya melakukan pemantauan dan penanganan PMK, akan tetapi memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama peternak, tentang gejala serta penanganan jenis penyakit tersebut dengan melibatkan semua unsur terkait.

“Para camat, lurah, dan kepala desa kita minta agar menyampaikan laporan dengan sesegera mungkin kepada tim Satgas Petasan (Pengendali, Pemantau dan Pengawas Peternakan)  Pemkab Bangkalan apabila ditemukan ada sapi mengalami gejala klinis terserang wabah PMK,” katanya.

Pihaknya juga telah meminta bantuan polisi dan TNI untuk membantu satgas melalukan deteksi dini dan edukasi kepada masyarakat. (ant)

Pemkab Bangkalan Kelola Sampah Melalui TPS3R

Pemkab Bangkalan Kelola Sampah Melalui TPS3R

Nusantara7.com, Bangkalan – Dinas  Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan terus memperbaiki penanganan sampah melalui Tempat Pembangunan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R). Saat ini sudah ada 6 TPS3R yang beroperasi dan mampu mempekerjakan 32 warga.

Selain itu, DLH telah mengajukan 9 titik pada tahun 2021 yang lalu dan tinggal menunggu persetujuan Pemerintah Pusat.

Kapala DLH Bangkalan Anang Yulianto, mengungkapkan bahwa adanya TPS3R dalam mengatasi permasalahan sampah dapat memberi nilai ekonomis. Salah satunya menciptakan lapangan kerja. 

“Hingga saat ini sudah ada 6 TPS3R yang sudah beroperasi, dari situ saja sudah ada 32 warga yang dipekerjakan. Jadi selain mengatasi sampah juga mampu menciptakan lapangan kerja,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya 6 TPS3R dan sudah mampu mempekerjakan 32 warga ini DLH berupaya melakukan pengajuan tambahan. 

“Tahun lalu itu kita mengajukan 9 titik lokasi untuk TPS3R, tapi hingga saat ini belum ada progres yang jelas dari pengajuan itu. Karena untuk pembangunan TPS3R ini hanya bisa diakses dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” imbuhnya.

pihaknya sangat menginginkan TPS3R ini tidak hanya di lingkup perkotaan. Melainkan, merata hingga ke setiap kecamatan.

“Kami juga sudah beberapa kali berkomunikasi dengan pemerintah desa (Pemdes) mengarahkan pada pengelolaan sampah seperti ini. Tahun ini sudah ada progres di Arosbaya ada 2 titik bersumber dari dana desa,” lanjutnya. pemk