https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Sehari jelang pencoblosan, ini persoalan kronis Pilgub Jatim – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Sehari jelang pencoblosan, ini persoalan kronis Pilgub Jatim

Sehari jelang pencoblosan, ini persoalan kronis Pilgub Jatim

Bintang Pos, Surabaya – Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih menengarai Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2013, yang akan digelar Kamis besok (29/8), berpotensi diulang. Penyebabnya, selama berada di Jatim, mereka melihat ada banyak pelanggaran yang justru dilakukan pihak penyelenggara.

Inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih, Adhie M Massardi saat dikonfirmasi menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur membuat beberapa blunder dalam mengatur persiapan Pilgub Jawa Timur.

“Saya sudah keliling Jatim selama lebih dari sepekan. Terakhir di kawasan Tapal Kuda (Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dll). Beberapa ketua KPU tingkat kecamatan (PPK) melaporkan berbagai masalah yang belum jelas, terutama persoalan DPT (daftar pemilih tetap) yang belum dimutakhirkan. Sehingga di setiap TPS tercatat kelebihan antara 50 sampai 250 orang,” kata Adhie mengutip laporan salah satu Ketua PPK di Banyuwangi, Rabu (28/8).

Tapi paling parah, kata dia, umumnya panitia pemilu di semua tingkatan (PPK, PPS, KPPS), tidak paham bagaimana mengatasi formulir C1 (dokumen resmi KPU untuk rekapitulasi suara) yang sudah didistribusikan oleh KPU Jatim.

“Padahal di sana tidak ada foto dan nama pasangan calon (paslon) No 4, Khofifah Indar ParawansaHerman S Sumawiredja. Mereka juga tidak paham soal rencana KPU Jatim menambah paslon Khofifah-Herman dengan stiker,” katanya.

Jubir presiden era Gus Dur ini menengarai, formulir C1 yang aneh itu merupakan skenario untuk merusak suara Khofifah-Herman. Makanya KPU Jatim diminta untuk membuat surat edaran ke KPU di semua tingkatan, agar sebelum dimasukan dalam kotak suara, formulir rekapitulasi hasil pemungutan suara (C1) itu ditayangkan di setiap TPS untuk disaksikan warga masyarakat.

“Kalau KPU Jatim tidak mau melakukan hal ini, berarti penyelenggara Pilgub Jatim memang sudah berkomplot untuk menyingkirkan Khofifah-Herman. Jadi setelah skenario pertama, penyingkiran Khofifah-Herman sebagai kontestan gagal, skenario kedua lewat formulir C1 yang didesain seperti itu,” ujarnya.

Dia melanjutkan, “makanya, kepada kiai-kia di sejumlah pesantren, jaringan PMII dan elemen pergerakan di Jawa Timur, saya meminta mereka untuk memotret formulir C1 yang sudah ditandatangani panitia dan saksi-saksi. Dengan demikian, kita punya bukti otentik kalau mereka melakukan kecurangan yang vulgar.”

Karena itu, kata dia, bersama tokoh dari Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih (Ray Rangkuti, Jeirry Sumampow, Boni Hargens, Usman Hamid, Neta S Pane, dll), meminta semua pihak memantau langsung pencoblosan Pilgub Jatim, yang digelar pada hari Kamis besuk (29/8).

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur juga menengarai ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua KPU Jawa Timur, Andry Dewanto dalam mengelola logistik Pilgub.

Divisi Penindakan Bawaslu Jatim, Sri Sugeng Pudjiatmoko mengatakan, pelanggaran yang dilakukan KPU Jatim adalah soal formulir BC, yang ditengarai adanya pemalsuan tanda tangan dari tiga komisioner yang masih berstatus dinonaktifkan pasca sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang memenangkan gugatan Khofifah-Herman.

“Seandainya dia (Ketua KPU Jatim) tidak mencantumkan tanggal di formulir BC itu, mungkin tidak ketahuan. Karena tanggal yang tertera pada formulir tersebut tidak singkron dengan fakta dan keterangannya, yang menyatakan pencetakan formulir itu atas persetujuan tiga komisionernya. Padahal saat itu mereka (tiga komisioner KPU) berstatus dinonaktifkan,” ujar Sri Sugen di kantornya.

Meski ada potensi akan menindak tegas Ketua KPU Jatim, Bawaslu memastikan tidak akan mempengaruhi tahapan Pilgub Jatim. “Situasi ini tidak akan mempengaruhi tahapan Pilgub Jatim. Tidak akan berpengaruh apapun terhadap tanggal 29 Agustus besok. Seandainya ada tindakan terhadap Ketua KPU, masih ada empat komisioner, dan ini sudah memenuhi qourum,” terangnya.

Selain itu, terkait masalah logistik Pilgub juga masih mengalami masalah. Semisal, kata dia, penduduk di Pulau Madura. “Ada beberapa penduduk di sana yang berada di luar Madura namun terkendala untuk kembali ke kampungnya. Nah, kami akan mengajukan surat rekomendasi ke KPU agar warga yang terkendala untuk mencoblos di kampung halamannya bisa mencoblos di tempat lain,” tegas dia.

Masalah lain, KPU Jatim menerbitkan Surat Edaran No 211.03/KPU-Prov-014/VIII/2013, yang menyebut pasien rawat inap rumah sakit, tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan tahanan di Polres/Polsek yang belum ada TPS-nya bisa menggunakan hak pilihnya di tempat masing-masing dengan menunjukkan formulir C6 dan KTP di wilayah setempat.

Dengan adanya surat edaran ini, pasien rumah sakit dan tahanan terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya. Sebab, dijelaskan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Jawa Timur Agus Mahfudz Fauzi, pasien rumah sakit dan tahanan rata-rata bersifat sementara.

“Sehingga tidak ada DPT untuk membuat TPS. Jika dipaksakan tentu akan melanggar karena tidak ada anggaran untuk membuat TPS. Oleh karena itu, agar sejumlah pasien rumah sakit tetap bisa menggunakan hak pilih, KPPS diperintahkan untuk melakukan jemput bola,” katanya.

Untuk TPS khusus, lanjut dia, di rumah sakit memang tidak ada. “Karena untuk pembuatan TPS khusus harus berbasis DPT. Kalau untuk Rutan sudah ada,” tandasnya.

Sementara itu, beberapa warga di Jawa Timur juga banyak mengeluh, kalau sampai hari ini mereka belum mendapatkan surat undang pencoblosan. Padahal, tinggal sehari lagi pencoblosan Pilgub Jawa Timur akan digelar. Uun, warga Belahan, Waru, Sidoarjo mengungkap, kalau dia dan keluarganya belum mendapat formulir C6.

“Sampai hari ini, saya belum dapat. Padahal istri dan mertua saya sudah dapat. Ini kan aneh, masak satu keluarga cuma dapat dua undangan. Saya dan kakap ipar saya nggak dapat. Keluarga saya yang di Ngingas, Waru juga belum dapat. Rata-rata, warga di Kecamatan Waru banyak yang belum dapat undangan,” ujarnya.(mdk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *