https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Ra Latif : Bangkalan Mengupayakan Dana PI 10 Persen – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Ra Latif : Bangkalan Mengupayakan Dana PI 10 Persen

Ra Latif : Bangkalan Mengupayakan Dana PI 10 Persen

 

Madura9 – Bangkalan –  Suasana Pendapa Agung kemarin siang (22/2) cukup ramai. Sejumlah pejabat pemkab dan tamu berkumpul di sebuah ruangan. Setelah diusut, para tamu tersebut merupakan utusan SKK Migas Jabanusa, Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO), Kodeco Energy, dan beberapa instansi lain di Pemprov Jatim.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menuturkan, pihaknya mengundang secara khusus para pihak dalam pertemuan tersebut untuk membahas seputar pengalihan dana PI 10 persen dari wilayah kerja (WK) PHE WMO. Sebab, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai dana PI 10 persen itu. Padahal, berdasar Permen ESDM 37/2016, dana PI 10 persen seharusnya sudah diberikan.

”Kami undang semuanya karena sampai sekarang PHE WMO maupun Kodeco Energy belum menyampaikan penawaran PI 10 persen,” katanya.

Menurut bupati, rapat tersebut digelar karena pihaknya ingin menyimak alasan dana PI 10 persen tidak kunjung direspons dengan baik. Dia mengakui, ada undangan yang hadir langsung, tapi sebagian hadir rapat melalui online. ”Daripada datang dengan unjuk rasa, kan kurang elok. Mending kami undang baik-baik seperti ini,” tuturnya.

Bupati yang akrab disapa Ra Latif itu menyampaikan, sejak dua tahun pihaknya mengajukan pengalihan dana PI 10 persen. Namun, alasan yang sering disampaikan kala itu belum ada persetujuan. Terutama, dari pihak Kodeco Energy sebagai partner dari PHE WMO. ”Terus terang mengenai dana PI 10 persen ini kami tidak ingin menunggu lama. Satu tahun harus kelar,” pintanya.

Ra Latif mengatakan, setelah melaksanakan rapat dengan SKK Migas, KKKS, BUMD, dan beberapa instansi lainnya, disimpulkan bahwa SKK Migas dan PHE WMO bersedia atas pengalihan dana PI 10 persen. ”Sekarang ini tinggal pihak Kodeco Energy yang masih tarik ulur. Tapi, akhir-akhir rapat kontraktor ini juga setuju terkait penawaran PI 10 persen,” ucapnya.

Dia menjelaskan, tahap pengalihan dana PI 10 persen Kabupaten Bangkalan berada di posisi tahapan keempat menuju tahapan kelima. Kendati begitu, pihaknya minta dua pekan ke depan harus ada pertemuan lanjutan. ”Kami ingin dana PI 10 persen segera terealisasi. Sebab, itu hak kami sebagai daerah penghasil migas,” ingatnya.

Semisal, sambung Ra Latif, nanti pada tahap ke-10 dana PI 10 persen tetap tak kunjung diberikan, pihaknya akan melakukan langkah lain. ”Tunggu saja perkembangan berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) Nurwahidi mengatakan, pengalihan dana PI 10 persen mengacu pada Permen ESDM 37/2016. Permen tersebut dikeluarkan saat beberapa KKKS sudah berproduksi. Artinya, kontraktor migas ini telah melakukan kontrak. ”Sehingga ketika keluar permen ini, tentu butuh waktu. Harus ada penyesuaian-penyesuaian,” ucapnya.

Berkenaan dengan permen ini, sambung Nurwahidi, sangat berbeda dengan kontraktor migas yang baru berkontrak. Blok WMO ini sudah lama berproduksi. ”Makanya, perlu penyesuaian. Pada prinsipnya, kami akan terus berjuang supaya dana PI 10 persen ini segera dialihkan ke Kabupaten Bangkalan. Kami tidak pasang target, tapi secepatnya,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, General Manager PHE WMO Mandiri enggan diwawancarai. Namun, dalam rapat dia mengatakan, PHE WMO sebagai operator sepakat secara bersama-sama melakukan proses penawaran dana PI 10 persen kepada BUMD. ”Prinsipnya, PHE WMO bersedia melaksanakan penawaran atau pengalihan asal dilakukan secara bersama-sama dengan KKKS,” katanya.

Mario selaku perwakilan pihak Kodeco Energy yang hadir melalui online juga setuju menuju tahap kelima. Yaitu, KKKS menyampaikan penawaran tertulis dana PI 10 persen kepada BUMD. Namun, kontraktor migas tersebut belum bisa melakukannya dalam waktu cepat. Sebab, ekonomi perusahaannya sedang mengalami negative cash flow. ”Baru bisa memberikan pada 2027,” dalihnya. nh-rdm

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *