https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Menag Bahas ISIS – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Menag Bahas ISIS

Menag Bahas ISIS

Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan mengumpulkan para ulama dan tokoh agama terkait mulai merebaknya seruan ISIS di Indonesia. Keputusan itu diambil usai rapat terbatas bersama Presiden SBY, di mana pemerintah memutuskan melarang keberadaan ISIS di Indonesia.
“Kita segera mengumpulkan para ulama dan tokoh agama termasuk ormas keagamaan untuk melakukan sosialisasi pencegahan awal,” katanya di Istana Negara Jakarta, Senin 4 Juli 2014.
Lukman mengatakan, pertemuan itu untuk membahas keputusan pemerintah atas pelarangan ISIS. Pemerintah sendiri menyimpulkan ISIS sebagai sebuah ideologi radikal yang bertentangan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Jelas ini adalah organisasi yang radikal, yang militan, yang kemudian menggunakan cara-cara kekerasan. Kemudian bertentangan dengan ideologi negara. Ini adalah ancaman terhadap keutuhan kita berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Langkah cepat ini juga dilakukan sebagai langkah preventif awal karena ada kedekatan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim dengan kondisi di Timur Tengah yang dimanfaatkan ISIS untuk melakukan sebuah perlawanan.
“Kita bertemu membicarakan kasus ini. Jadi bagaimana cara kita menyikapinya. Jangan sampai umat di bawah semakin resah. Jadi perlu ada penjelasan, perlu ada penyadaran,” katanya.
Meski pemerintah sudah melarang ISIS yang dianggap sebagai ideologi yang dilarang, kementrian agama belum menetapkan ISIS sebagai ajaran sesat. “Yang penting kita kumpul dulu untuk kemudian menyatukan persepsi,” tuturnya. vns

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *