https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Masa perbaikan dokumen partai politik tak akan diperpanjang KPU – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Masa perbaikan dokumen partai politik tak akan diperpanjang KPU

Masa perbaikan dokumen partai politik tak akan diperpanjang KPU

N7 – Masa perbaikan persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 akan berakhir pada Rabu (28/9) besok. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan melakukan perpanjangan waktu perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran tersebut.

 

Sebab, KPU sudah memberikan masa perbaikan dokumen pada tahap verifikasi administrasi yang telah berlangsung sejak 15-28 September 2022.

 

“Tidak ada masa perpanjangan waktu penerimaan dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran,” kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan, Selasa (27/9).

 

Menurut Idham, hanya sedikit partai politik yang sudah melakukan perbaikan dokumen calon peserta Pemilu 2024. Karena itu, dia memastikan mayoritas partai politik telah memperbaiki dokumen pada tahap verifikasi.

 

“Sedikit sekali partai yang belum memperbaiki dokumennya,” ucap Idham.

 

Adapun 24 partai politik yang mengikuti tahap verifikasi administrasi pendaftaran calon partai politik peserta pemilu 2024, antara lain:

 

  1. PDI Perjuangan (PDIP)
  2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  5. Partai NasDem
  6. Partai Bulan Bintang (PBB)
  7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  8. Partai Garuda
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Gelora
  11. Partai Hanura
  12. Partai Gerindra
  13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  14. Partai Golongan Karya (Golkar)
  15. Partai Amanat Nasional (PAN)
  16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  18. Partai Buruh
  19. Partai Ummat
  20. Partai Republik
  21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
  22. Partai Republiku Indonesia
  23. Parsindo
  24. Partai Republik Satu. jp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *