https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Konflik Tambang Emas Banyuwangi akan Dibawa ke Arbitrase Internasional – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Konflik Tambang Emas Banyuwangi akan Dibawa ke Arbitrase Internasional

Konflik Tambang Emas Banyuwangi akan Dibawa ke Arbitrase Internasional

Bintang Pos, Surabaya – Konflik yang melilit pertambangan emas Tumpang Pitu di Banyuwangi, Jawa Timur, tak kunjung tuntas. Intrepid Mines Limited mengancam PT Indo Multi Niaga (IMN) yang telah menjual sahamnya ke PT Bumi Sukses Indo (BSI) ke pengadilan arbitrase internasional.

“Dalam perjanjian sudah disebutkan, jika ada permasalahan akan dibawa ke arbitrase internasional di Singapura,” ujar Executive General Manager Intrepid Tony Wenas saat jumpa pers di Hotel Bumi Surabaya, Senin (19/8/2013).

Intrepid yang sahamnya 5 persen dimiliki Surya Paloh itu mempersoalkan Surat Keputusan (SK) Bupati Banyuwangi yang menyetujui pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) dan operasi produksi PT IMN ke perusahaan lain. Intrepid tetap bersikukuh meminta ‘jatah hak’ 80 persen pengelolaan tambang emas.

Perusahaan yang bermarkas di Australia ini juga sudah mengajukan gugatan ke Perusahaan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya dan anak perusahaannya melaporkan IMN ke Mabes Polri.

“Kami tidak akan tinggal diam. Segala daya dan upaya hukum tetap kami lakukan, untuk mendapatkan kembali hak hak kami,” tegasnya.

Proses PTUN masih belum membuahkan hasil. Sedangkan laporannya ke Mabes Polri juga belum ada perkembangan yang menggemberikan.

Putusan PTUN diperkirakan akan terbit sekitar September 2013. Kata Tony, seandainya hasil dari PTUN tidak memuaskan, pihaknya akan melakukan banding dan tetap membawa kasus ini ke arbitrase internasional di Singapura.

“Kami akan melakukan banding. kami akan melanjutkan ke pengadilan arbitrase bila IMN juga tidak mau menyelesaikannya baik-baik,” tandasnya.

Tony Wenas optimis Intrepid dapat memenangkan gugatan sehingga akan dapat memperoleh kepemilikan saham sebesar 80% dalam pengelolaan tambang emas di wilayah yang dipimpin Bupati Abdullah Azwar Anas itu.
(dts)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *