https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kejaksaan Percepat Pemberkasan Korupsi Eks-Kepala PU Tulungagung – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kejaksaan Percepat Pemberkasan Korupsi Eks-Kepala PU Tulungagung

Kejaksaan Percepat Pemberkasan Korupsi Eks-Kepala PU Tulungagung

Bintang Pos, Tulungagung – Kejaksaan Negeri Tulungagung mempercepat proses pemberkasan rencana dakwaan dan tuntutan terhadap mantan Kepala Dinas PU Binamarga dan Ciptakarya setempat, Agus Wahyudi, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
“Secepatnya akan kami limpahkan, sementara saat ini proses itu sudah hampir selesai,” kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negri Tulungagung, Santosa Hadi Pranawa, Rabu.

Ia menambahkan selama tersangka 20 hari ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, pihaknya telah bekerja keras menyelesaikan pemberkasan pelimpahan dari Mabes Polri.

Santosa menegaskan dalam sepekan ke depan berkas dakwaan kasus korupsi dana stimulus pembangunan tahun 2009 senilai Rp20 miliar tersebut segera diserahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala PU Tulungagung tersebut mendapat perlakuan khusus pihak kejaksaan.

Terbukti, sejak diserahkan tim tipikor Bareskrim Mabes Polri, tak kurang dari 10 jaksa dikerahkan untuk mengawal kasus tersebut.

Kesepuluh jaksa dimaksud terdiri dari dua jaksa dari Kejaksaan Agung, tiga Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan lima jaksa dari Kejaksaan Negri Tulungagung.

“Kami sudah siapkan semuanya, hanya tinggal melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Tipikor,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Tulungagung Agus Wahyudi terkait dugaan korupsi/penyalahgunaan dana stimulus di Dinas PU tahun 2009 sebesar Rp20 miliar (estimasi kerugian negara Rp3,6 miliar). (ant-pgh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *