https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kasus Mahar Politik Pilkada Sidoarjo Lenyap – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kasus Mahar Politik Pilkada Sidoarjo Lenyap

Kasus Mahar Politik Pilkada Sidoarjo Lenyap

Sidoarjo -Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sidoarjo, Jawa Timur, memutuskan tidak melanjutkan pengaduan terkait dugaan adanya mahar politik di balik pengusungan pasangan calon peserta pilkada tahun ini. Pengaduan dibuat Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur M Sholeh dan mahar politik diduga dilakukan Utsman Ikhsan sebagai calon Bupati Sidoarjo dari Gerindra dan PKS.
“Kasus dugaan pelanggaran pada proses pencalonan Utsman Ikhsan tidak bisa ditindaklanjuti karena bukti dari pelapor tidak memenuhi unsur materiil,” kata Ketua Panwaslu Sidoarjo Ulul Azmi .

Menurut Ulul, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, dan saksi serta pencermatan atas bukti-bukti, laporan dugaan pelanggaran tidak memenuhi syarat meteriil adanya pelanggaran pada Pasal 47 Undang-Undang No 8 Tahun 2015. Ulul mengaku keputusan itu diambil pada Jumat malam setelah pihaknya melakukan gelar perkara bersama kepolisian dan kejaksaan.

Dugaan adanya mahar politik berawal dari laporan M Sholeh ke Panwaslu pada Senin, 3 Agustus 2015. Sholeh melapor atas dasar pemberitaan sebuah media televisi nasional. Pada pemberitaan itu, meski tidak menyebutkan nominal, Utsman Iksan mengakui adanya mahar politik di balik pencalonannya maju sebagai calon Bupati Sidoarjo dari Gerindra.

Untuk memperkuat bukti atas laporannya, Sholeh menyerahkan bukti rekaman percakapan antara dirinya dengan salah seorang pengacara petinggi DPC Gerindra Sidoarjo dan satu calon bupati yang tidak mendapatkan rekomendasi. Dalam rekaman itu, Sholeh menyebut ada mahar politik sebesar Rp 3 miliar.

Utsman Ikhsan maju sebagai calon bupati didampingi Tan Mei Hwa, pendakwah perempuan keturunan Tionghoa. Mereka berdua diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKB). Dalam karier politiknya, Utsman pernah terjerat kasus korupsi peningkatan kualitas sumber daya anggota DPRD tahun 2003 senilai 21,9 miliar. Saat itu Utsman menjabat Ketua DPRD Sidoarjo periode 1999-2004. tmp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *