https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kabupaten Jember menyandang Layak Anak Peringkat Nindya – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kabupaten Jember menyandang Layak Anak Peringkat Nindya

Kabupaten Jember menyandang Layak Anak Peringkat Nindya

N7,Jember – Kabupaten Jember, Jawa Timur, kini menyandang predikat Kabupaten Layak Anak Peringkat Nindya. Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlundungan Anak (PPPA) RI memberikan predikat madya.

Bupati Hendy Siswanto memuji kerja keras Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember untuk menaikkan peringkat tersebut. “Tentunya kami tidak boleh berpuas diri, karena bukan ini esensi yang kami cari, tapi bagaimana kami melayani masyarakat Jember,” katanya, Selasa (26/7/2022).

Hendy menekankan bahwa hak anak-anak di Jember harus diberikan. “Untuk mengejar ini tentu harus disertai hasil riil lapangan: apakah betul anak-anak kita menikmati peringkat nindya ini. Tentunya ke depan pada 2023, target kami adalah Jember masuk sebagai Kabupaten Layak Anak Utama,” katanya.

“Artinya apa? Begitu kami baik peringkat, tentunya pelayanan Pemkab Jember adalah menyiapkan sarana dan prasarana di lapangan agar anak-anak kita bisa menikmati bahwa Jember betul-betul layak anak. Hak anak betul-betul terpenuhi,” katanya.

Menurut Hendy, ini bukan tugas sederhana dan harus dikerjakan bersama. Ia meminta dukungan semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat. “Esensinya anak kita adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Terpisah, Kepala DP3AKB Jember Suprihandoko mengatakan, kenaikan peringkat dari madya ke nindya terhitung cepat, yakni setahun. “Ini luar biasa. Biasanya di kabupaten dan kota lain, dari madya ke nindya, harus berjuang bertahun-tahun. Mudah-mudahan tahun mendatang kita bisa utama, namun kita harus bersinergi, berkolaborasi, dan berakselerasi yang kira-kira bisa mempercepat pencapaian kategori utama,” katanya.

Salah satu syarat pencapaian kategori utama adalah adanya Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR). “Sampai saat ini kita belum punya Perda KTR. Kedua, kita perlu pelatihan KHA (Konvensi Hak Anak). Jadi semua dinas dan instansi diharapkan memiliki sertifikat KHA,” kata Suprihandoko.

Suprihandoko menjelaskan, untuk mendapatkan sertifikat KHA, Pemkab Jember harus berkolaborasi dan bersinergi dengan DP3AKB Jawa Timur dan Kementerian PPPA dalam rangka mendapatkan fasilitasi para pemateri dari provinsi dan pusat,” katanya.bjm

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *