https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Warga Terdampak PMK di Pudak, mendapat Bantuan Sembako dari Pemkab Ponorogo – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Warga Terdampak PMK di Pudak, mendapat Bantuan Sembako dari Pemkab Ponorogo

Warga Terdampak PMK di Pudak, mendapat Bantuan Sembako dari Pemkab Ponorogo

Nusantara7.com,Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyalurkan bantuan dalam bentuk sembako kepada warga terdampak wabah PMK di Kecamatan Pudak. Akibat PMK, warga Pudak terpaksa kehilangan pendapatan lantaran sapi mereka banyak yang mati.

 

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengungkapkan sebanyak 300 paket bantuan sembako telah dikirim ke Pudak. Dari total jumlah tersebut, setiap desa mendapatkan kuota 50 paket untuk sementara.

 

“Lewat Dinsos, sudah kita kirim 300 paket sembako. Pembagian 50 orang per desa,” kata Sugiri, Senin (27/6/2022).

 

Bantuan untuk warga terdampak PMK ini, kata Sugiri, bukan hanya dari Dinsos saja. Juga ada bantuan dari Gontor, Baznas dan organisasi masyarakat lainnya dan kini pihaknya terus mengumpulkan donasi dari berbagai pihak.

 

“Sementara saat ini bantuan dari Dinsos dulu,” katanya.

 

Selain bantuan sembako, Pemkab Ponorogo juga bakal bertanggungjawab kepada 173 anak dari Kecamatan Pudak yang tahun ini masuk jenjang SMP dan SMA. Rencananya biaya masuk sekolah mereka ditanggung Pemkab.

 

“Kita akan mengampu, baik itu mungkin lewat baznas atau lainnya, untuk 173 anak-anak di Kecamatan Pudak yang mau masuk sekolah, ada jenjang SMP dan SMA,” ungkap Giri.

 

Warga di Kecamatan Pudak yang terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK) praktis tidak punya penghasilan akibat PMK. Mereka tidak bisa lagi menggantungkan pemasukan pada usaha ternak sapi perah.

 

Sebelumnya, Pemkab Ponorogo juga mengambil suatu kebijakan terkait penguburan sapi yang mati terjangkit PMK. Pihaknya akan mengucurkan uang senilai Rp500 ribu, untuk biaya penguburan sapi yang mati karena PMK tersebut. Dana penguburan itu, bakal ditaruh di BPBD Ponorogo.

 

“Desa agar membentuk tim untuk penguburan, biar ada gotong royongnya. Baru nanti biayanya diganti oleh BPBD,” pungkasnya.(bj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *