JAKARTA – Kongres Kebangsaan yang diselenggarakan Forum Pemimpin Redaksi di Jakarta pada 10-11 Desember 2013 menghasilkan ‘Komitmen Jakarta 11-12-13’ yang disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta, Rabu (11/12).
Ketua Forum Pemred Nurjaman Mochtar membacakan ‘Komitmen Jakarta 11-12-13’. Angka 11-12-13 diambil dari 11 Desember 2013.
Isi lengkap dari ‘Komitmen Jakarta 11-12-13’ hasil dari Kongres Kebangsaan Forum Pemred bertema “Negara Menuju 100 Tahun Kemerdekaan Indonesia” adalah sebagai berikut:
Kami menyadari bahwa rumah besar negara-bangsa Indonesia, yang dibangun dengan kegigihan perjuangan, ketulusan pengorbanan, dan kearifan pemikiran para pendiri bangsa, bukanlah untuk kepentingan perseorangan dan golongan, melainkan demi kebahagiaan semua.”
Setelah 15 tahun reformasi digulirkan, kita telah berhasil melakukan pelbagai perubahan prosedur dan institusi politik Indonesia dengan sejumlah transformasi yang nyata. Namun, kami menyadari bahwa pencapaian substansi politik demokratik masih jauh dari harapan. Usaha mewujudkan substansi demokrasi terkendala oleh hambatan-hambatan kultural, institusional dan stuktural yang diciptakan sendiri.”
Pada tingkat kultural, politik sebagai teknik mengalami kemajuan tetapi politik sebagai etik mengalami kemunduran. Perangkat keras kelembagaan politik telah berusaha didemokratisasikan, namun perangkat lunak budaya demokrasiya masih tetap nepotis-feodalistis.
Pada tingkat struktural, kecenderungan untuk mengadopsi model-model demokrasi liberal tanpa menyesuaikannya secara seksama dengan kondisi sosial-ekonomi masyakat Indonesia, justru dapat melemahkan demokrasi. Sementara demokrasi menghendaki derajat kesetaraan dan kesejahteraan, beberapa pilihan desain demokrasi kita malah memperlebar ketidaksetaraan dan ketidakadilan.
Kami menyadari, penyebab utama distorsi demokrasi ini tidaklah terletak pada rakyat, melainkan pada aktor politik. Ketidakpercayaan rakyat pada politik timbul manakala partai dan para pemimpin politik tidak mampu menjawab masalah-masalah kolektif-kebangsaan. Partai politik, lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif, yang semestinya memperjuangkan kepentingan-kepentingan kolektif-kebangsaan terdistorsikan oleh kepentingan yang tidak mengindahkan nilai-nilai hidup bersama.
Meski demokrasi yang kita jalankan masih menyimpan banyak bersoalan, kami juga menyadari bahwa warisan terbaik dari para pendiri bangsa ini bukanlah ?politik keputusasaan?, melainkan ?politik harapan?. Republik ini berdiri di atas tiang harapan: merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Jika kita kehilangan harapan, kita kehilangan indentitas sebagai bangsa Indonesia.
Dengan berdiri kokoh di atas landasan jatidiri bangsa, kami yang berkumpul di Jakarta atas inisiatif Forum Pemimpin Redaksi bertekad untuk mengambalikan arah reformasi ke jalan lurus nilai-nilai luhur perjuangan bangsa dengan komitmen:
1. Kami bersepakat untuk memperkokoh kembali rumah besar negara-bangsa Indonesia sebagai rumah kebahagiaan bagi semua dengan memperkuat kembali Pancasila sebagai fondasinya.
2. Kami bersepakat bahwa perjuangan politik diabdikan untuk membentuk Pemerintah Negara yang dapat melindungi, menyejahterakan, dan mencerdaskan segenap bangsa dan seluruh wilayah Indonesia, serta menjaga kemerdekaan, perdamaian dan keadilan dalam hubungan internasional.
3. Kami bersepakat bahwa untuk mengkonsolidasikan demokrasi berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi konstitusional dipandang perlu untuk melakukan konsolidasi terhadap Konstitusi Negara, termasuk amandemen kelima konstitusi dan proses peninjauan peraturan perundangan.
4. Kami bersepakat untuk perlunya penyempurnaan lembaga perwakilan dan pemerintahan melalui penataan kembali sistem kepartaian, sistem pemilu, dan sistem perwakilan, termasuk fungsi DPD (Dewan Perwakilan Daerah), yang dapat mengembangankan partisipasi dan keterwakilan yang lebih luas, lebih bermutu, lebih inklusif, tanpa biaya yang mahal.
5. Kami bersepakat atas perlunya penataan kembali otonomi daerah dalam suatu konektivitas integrasi nasional, untuk meningkatkan partisipasi, pelayanan publik dan kesejateraan sosial, dengan mencegah tumpang tindih kewenangan, pemborosan, pengurasan sumber daya alam, dan korupsi.
6. Kami bersepakat atas perlunya untuk memulihkan wibawa hukum dan keadaban publik melalui pemilihan aparat penegak hukum dan mahkamah yuridis yang bersih dan kompeten, penegakan etika penyelenggara negara melalui mahkamah etika, serta penguatan budaya demokrasi dan demokrasi berkebudayaan.
7. Kami bersepakat atas pentingnya keberadaan haluan negara mengenai arah utama kebijakan pembangunan jangka panjang, yang disusun dengan melibatkan segenap lembaga perwakilan dan pemangku kepentingan, guna menjamin gerak pembangunan yang lebih terencana, terpadu dan berkesinambungan.
8. Kami bersepakat untuk meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti berbagai kesepakatan yang muncul dalam Kongres Kebangsaan ini.”.