Bupati Kediri targetkan Vaksin Booster tiap kecamatan sebanyak 50 persen

Bupati Kediri targetkan Vaksin Booster tiap kecamatan sebanyak 50 persen

Nusantara7.com,Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendorong cakupan vaksinasi di setiap kecamatan di angka 50 persen.

Orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini menjelaskan, hal ini menyusul instruksi presiden yang menetapkan vaksinasi booster yang dijadikan syarat izin keramaian dan perjalanan.

“Imbauan Bapak Presiden beberapa hari yang lalu bahwa vaksinasi booster atau dosis tiga adalah syarat untuk perjalanan dan keramaian,” Kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu.

Untuk itu, Mas Dhito meminta Dinas Kesehatan dan camat untuk melakukan percepatan vaksinasi. Utamanya untuk vaksin dosis ke tiga.

Sedangkan bagi kecamatan dengan capaian dosis dua masih di bawah 75 persen, pihaknya meminta agar segera memenuhi capaian tersebut yang kemudian disusul dengan memenuhi 50 persen di dosis ke tiga.

“Jadi saya tekankan lagi, ya. Kecamatan yang dosis duanya sudah tujuh puluh lima persen langsung fokus ke dosis tiga. Kejar ke (capaian) lima puluh persen,” tutur Mas Dhito saat rapat koordinasi perkembangan Covid-19 dan vaksinasi, di Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri.

Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Keseluruhan kecamatan capaian dosis ke tiga paling tinggi dicapai Kecamatan Pagu 36 persen untuk dosis 3 atau 10.769 dosis.

Kemudian guna mencapai target yang diinginkan, bupati muda berkacamata tersebut mengambil langkah-langkah strategis. Antara lain menggalakkan vaksinasi dor to dor, bekerja sama dengan pihak terkait seperti Polri dan BIN, serta vaksinasi di tempat-tempat fasilitas umum baik tempat wisata maupun saat Jumat Ngopi.

Adapun jumlah dosis yang tersedia di Kabupaten Kediri sebanyak 15.532 yang terdiri dari 10.000 Astra Zaneca dan sisanya PFizer.

Sementara itu, untuk selisih antara jumlah vaksin dan masyarakat yang akan divaksin, Mas Dhito
akan mengajukan kembali stok vaksin ke Kementerian Kesehatan.

“Berapa kebutuhan yang harus kita salurkan. Nanti setelah dari situ kita bersurat ke Kemenkes saya rasa satu dua minggu ini kita akan minta dosis vaksin dengan jumlah yang cukup banyak,” pungkas Mas Dhito. [bjm]

Ibu dan anak yang kurang mampu, wajib diberi bantuan gizi oleh negara

Ibu dan anak yang kurang mampu, wajib diberi bantuan gizi oleh negara

Nusantara7.com – Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) telah resmi menjadi RUU Inisiatiaf DPR. Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, rancangan regulasi ini akan memberi jaminan kesehatan bagi ibu dan anak, khususnya dari kalangan yang kurang mampu.

“RUU KIA bertujuan mewujudkan rasa aman, tenteram bagi ibu dan anak. Lewat RUU KIA, Negara memiliki kewajiban meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” kata Puan, Senin (11/7).

RUU KIA pun diinisiasi demi mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Puan menjelaskan, RUU ini tak hanya mengatur soal penambahan cuti melahirkan bagi ibu pekerja dari 3 bulan menjadi 6 bulan serta adanya usul cuti untuk ayah.

“Setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang secara optimal. Jadi lewat RUU KIA kita akan pastikan anak mendapatkan hak-haknya. Termasuk juga bagi ibu yang mengandung hingga melahirkan dan merawat anak,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

Agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, dibutuhkan asupan gizi seimbang dan standar hidup yang layak bagi pengembangan fisik, mental, spiritual, dan sosialnya. Hal ini juga menjadi kewajiban Negara sebab anak-anak akan menjadi generasi penerus bangsa.

“RUU KIA mengatur mengenai kewajiban Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan asupan makanan sehat dan gizi seimbang terpenuhi bagi ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu menyusui serta anaknya,” ucap Puan.

Mantan Menko PMK ini menerangkan, RUU KIA mengatur terjaminnya pelayanan serta pemenuhan fasilitas, sarana dan prasarana bagi kesejahteraan ibu dan anak, termasuk dalam hal nutrisi. Puan mengatakan, Pemerintah juga wajib memberikan bantuan kepada ibu dan anak yang secara ekonomi kesulitan mendapat pemenuhan gizi baik.

“Selama ini telah tersedia layanan kesehatan dan pengobatan gratis dari Pemerintah, salah satunya melalui BPJS Kesehatan, tapi hal itu tidak cukup karena belum ada jaminan pemberian asupan makanan sehat dan gizi seimbang bagi ibu hamil, melahirkan, dan menyusui serta anaknya,” sebut ibu dua anak tersebut.

“Kita tahu banyak masalah malnutrisi terjadi di berbagai pelosok negeri. Masalah stunting juga masih banyak di Indonesia. Harus ada upaya tambahan yang perlu kita lakukan untuk membenahi persoalan ini, salah satunya lewat RUU KIA,” imbuh Puan.

Dalam Pasal 27 draf RUU KIA disebutkan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan santunan kepada ibu dan anak yang tidak memiliki kemampuan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Bantuan dan santunan sebagaimana dimaksud diberikan dalam bentuk makanan sehat dan gizi seimbang, bahan pokok penunjang, makanan pendamping air susu ibu (ASI) dan makanan tambahan. Selain itu, Pemerintah juga berkewajiban memberikan layanan kesehatan dan pengobatan gratis, dan/atau pemberian perlengkapan anak kepada masyarakat kurang mampu.

“Pemberian bantuan dan santunan dilaksanakan secara terukur dan tepat sasaran serta bersifat insidental dan/atau berkelanjutan,” tegas Puan.

Lewat RUU KIA, Pemerintah wajib merumuskan perencanaan serta melaksanakan kebijakan, dan program Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan KIA dalam APBN dan APBD, termasuk pada program pemenuhan gizi.

Dengan adanya RUU KIA, Puan berharap kebutuhan nutrisi Ibu dan anak dapat lebih terjamin. RUU KIA juga diharapkan dapat menurunkan angka stunting yang masih tinggi di Indonesia.

“Ketika ibu dan anak sejahtera, generasi Indonesia pasti akan berkualitas. RUU KIA dibutuhkan dalam menyambut generasi emas Indonesia,” ucap cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Lebih lanjut, Puan mengatakan RUU KIA mengatur pelibatan keluarga dalam pelaksanaan kesejahteraan ibu dan anak yang meliputi pemenuhan hak dasar keluarga, khususnya kebutuhan dasar ibu dan anak secara layak. Kemudian pembentukan tempat tinggal keluarga ramah anak, perlindungan ibu dan anak dari kerentanan keluarga, serta dukungan terhadap pemenuhan KIA.

“Kemampuan keluarga tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan memperkuat dan memberikan dukungan pembangunan keluarga sejahtera,” pungkas Puan. [jp]

Wisata Geologi Gunung Blego dan Bungkuk, Pemkab Magetan gandeng ITB

Wisata Geologi Gunung Blego dan Bungkuk, Pemkab Magetan gandeng ITB

Nusantara7.com, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Tim Geologi Institut Teknologi Bandung tengah mempersiapkan pendampingan pengembangan potensi geowisata. Gunung Blego dan Bungkuk di Kecamatan Parang dipilih sebagai calon destinasi wisata geologi di Magetan.

Lokasi di dua gunung ini telah diteliti Tim Geologi ITB untuk pengembangan desa wisata. Tim Geologi ITB juga akan membantu pengembangan Dam Jati Desa Gorang Gareng Kecamatan Nguntoronadi, Desa Mrahu Kecamatan Kartoharjo.

Keragaman geologis dari beberapa kawasan tersebut nantinya akan dijadikan geowisata sebagai daya tariknya.

Sosialisasi pada masyarakat sebagai pelaku utama desa wisata, dengan memberikan pelatihan kepada masyarakat sehingga wisata yang dikembangkan itu segera bisa ditawarkan kepada wisatawan.

“Terimakasih telah dibantu Tim dari ITB dari perspektif lain, sehingga Magetan nantinya maju dalam berbagai bidang,” kata Bupati Magetan, Suprawoto, Minggu (10/7/2022)

Kunjungan Tim ITB yang dipimpin Ketua Prodi Sarjana Teknik Geologi Mirzam Abdurrachman disambut oleh Suprawoto. Turut hadir dalam penyambutan itu, Kadis Kominfo Kabupaten Magetan Cahaya Wijayaserta serta perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan. [bjm]

Produksi pangan terjaga, Presiden apresiasi Mentan dan petani

Produksi pangan terjaga, Presiden apresiasi Mentan dan petani

Nusantara7.com, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan para petani Indonesia karena terus menjaga produksi pangan, terutama beras, sehingga stok dan harga bahan pokok tersebut di pasar terjaga.

Presiden Jokowi pada puncak peringata Hari Keluarga Nasional Ke-29 Tahun 2022 di Medan, Sumatera Utara, Kamis, menuturkan karena stok beras yang mencukupi di dalam negeri, Indonesia tidak pernah impor beras dalam 3 tahun terakhir.

“Biasanya kita impor 1,5 juta ton, 2 juta ton. Ini sudah tidak impor lagi. Ini Menteri Pertanian (Mentan) hadir di sini. Terima kasih Pak Menteri,” kata Presiden.

Presiden mengapresiasi para petani Indonesia karena ditribusinya menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat di tengah gejolak rantai pasok pangan dunia akibat konflik militer antara Ukraina dan Rusia.

Menurut Presiden, harga pangan dunia mengalami kenaikan 30 sampai 50 persen karena terhambatnya pasokan akibat perang Rusia dan Ukraina. Namun, kata Presiden, Indonesia beruntung karena petani terus berproduksi sehingga stok pangan, terutama beras, memenuhi kebutuhan domestik.

“Kita ini masih untung. Alhamdulillah, rakyat kita utamanya petani masih berproduksi beras dan sampai saat ini harganya belum naik. Semoga saja tidak naik. Karena stoknya selalu ada,” ungkap Presiden.

Menurut keterangan Kementerian Pertanian (Kementan), produksi beras nasional pada tahun 2019 mencapai 31,31 juta ton, kemudian meningkat pada tahun 2020 menjadi 31,36 juta ton dan pada tahun 2021 sebesar 31,33 juta ton.

Ketersediaan dan harga beras yang relatif stabil di Indonesia, kata Presiden, patut disyukuri. Negara-negara lain di Afrika dan Asia, kata Presiden, mulai mengalami kekurangan pangan, bahkan kelaparan akrena tersendatnya pasokan komoditas pangan.

Karena itu pula, Presiden menekankan pentingnya kemandirian pangan bagi masyarakat Indonesia. Presiden mengajak kepada eluruh bupati dan wali kota untuk memanfaatkan lahan-lahan sekecil di daerah masing-masing apa pun untuk ditanam bibit pangan sehingga dapat memproduksi kebutuhan pangan sehari-hari.

“Jangan sampai ada lahan kosong, memanfaatkan untuk asupan gisi anak kita karena kita menanam di mana pun itu tumbuh dan bisa kita panen. Itu penting sekali karena anak-anak kita, pada hari ini adalah penentu wajah masa depan Indonesia,” kata Presiden.

Sementara itu, Mentan Syahrul mengatakan bahwa ketersediaan beras dalam kondisi aman pada tahun 2022 sehingga kedepan Indonesia tidak perlu impor.

Dikutip dari siaran pers Kementan, Peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) Riyanto menyebutkan tercukupinya stok beras sebagai bukti keberhasilan kerja pemerintah dan Menteri Pertanian dalam menyelesaikan semua arahan dan perintah dari Presiden Jokowi.

“Biasanya Indonesia mengimpor beras. Akan tetapi saat bersama Mentan SYL (Syahrul Yaisn Limpo), saya lihat beras di Indonesia cukup, bahkan cenderung surplus atau jumlahnya berlebih. Semua bias dikendalikan dalam waktu 3 tahun terakhir ini,” katanya. [ant]

Gubernur Khofifah Lantik Komite Komunikasi Digital, demi Perangi Hoaks

Gubernur Khofifah Lantik Komite Komunikasi Digital, demi Perangi Hoaks

Nusantara7.com,Surabaya Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa membentuk Komite Komunikasi Digital (KKD) Provinsi Jatim. Dibentuknya komite tersebut guna memerangi berita hoaks, misinformasi dan ujaran kebencian, di tengah disrupsi informasi sekaligus memperkuat edukasi dan literasi.

Gubernur Khofifah melantik beberapa orang yang dipercaya untuk menjalankan tugas tersebut di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (30/6/2022) malam.

Mereka yang dilantik ialah Kadiskominfo Jatim Dr. Hudiyono, M.Si, sebagai Ketua Umum, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim, Dr. Arief Rahman, ST,. MM, sebagai Ketua Harian, Akademisi Unair Surabaya, Dr. Drs. Suko Widodo, M.Si, sebagai Wakil Ketua Harian, Dosen Komunikasi Ubhara Surabaya, Dr. Fitria Widiyani Roosinda, S.Sos., M.Si, sebagai Sekretaris dan Sekretaris AMSI Jatim, Dra. Saptini Darmaningrum sebagai Wakil Sekretaris.

Ketua Umum KKD Provinsi Jatim, Hudiyono menyampaikan, perkembangan teknologi yang pesat membuat masyarakat mudah mendapatkan informasi yang bisa mempengaruhi perilaku individu maupun sosial.

“Diseminasi informasi melalui media berbasis internet dan media sosial yang sangat cepat dan masif membawa dampak negatif. Contohnya, banjir misinformasi dan disinformasi, kabar bohong atau hoaks serta ujaran kebencian. Adanya komite ini untuk memerangi hal tersebut,” katanya usai pelantikan.

Sementara itu, Ketua Harian KKD Jatim, Arief Rahman menambahkan, nantinya komite ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui literasi digital. Edukasi tersebut merupakan langkah strategis supaya masyarakat tidak mudah terkecoh dengan informasi yang tidak valid.

“Efek negatif tersebut perlu diantisipasi dengan upaya-upaya klarifikasi, verifikasi fakta dan mendistribusikan hasilnya secara masif kepada publik, sekaligus memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat melalui komite ini,” tambah Arief Rahman

Sebagai informasi, pembina komite dipimpin langsung oleh Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Pangkoarmada II serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim.

Sementara di jajaran pengarah terdapat Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kapendam V/ Brawijaya Kolonel Arm Kusdi Yuli Suhandra dan Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman, SH, MH.

Dalam menjalankan fungsinya KKD mempunyai empat komisi. Komisi edukasi dan literasi di bawah koordinator Prof. Akhmad Muzakki, Grad. Dip. SEA, M. Phil., Ph.D., Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), Komisi Data dan Verifikasi dikoordinatori Dr. Dra. Agnes Tuti Rumiati, M.Sc, Kepala Pusat Kajian Sustainable Development Goals ITS.

Komisi ketiga, Pertimbangan, menempatkan Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya sebagai koordinator. Terakhir Komisi Sosialisasi dan Diseminasi di bawah koordinator Drs. Machmud Suhermono, M.I. Kom., M.IP., Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur. (bjm)

Tiba di Abu Dhabi, Presiden Jokowi temui Presiden UAE

Tiba di Abu Dhabi, Presiden Jokowi temui Presiden UAE

Nusantara7.com,Jakarta – Presiden Joko Widodo dan Iriana tiba di Abu Dhabi, Jumat, pukul 02.15 waktu setempat serta dijadwalkan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Uni Emirat Arab (UAE) Sheikh Mohamed bin Zayed bin Sultan Al Nahyan.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima di Jakarta, di Abu Dhabi, Presiden Jokowi mengawali agendanya dengan bertemu pembisnis dan investor dari UAE. Selanjutnya, jokowi dan Sheikh Mohamed bin Zayed bin Sultan Al Nahyan diagendakan beribadah Salah Jumat berjamaah sebelum keduanya melakukan pertemuan bilateral.

Kunjungan Presiden Jokowi ke UAE bertujuan untuk membahas kerja sama ekonomi dan Investasi, sebagai bagian dari kunjungan kerja ke luar negeri setelah menyambangi Ukraina dan Rusia.

Saat memberikan keterangan pers sebelum lepas landas di Bandara Seokarno-Hatta, Tanggerang, Minggu (26/6), Jokowi mengatakan bahwa UAE menjadi Negara terakhir yang dikunjungi setelah menghadiri KTT G7 di Jerman. Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah bertemu Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dan Presiden Rusia Vladimir Putin secara terpisah.

“Yang terakhir, saya akan berkunjung ke Uni Emirat Arab untuk melanjutkan kembali pembahasan kerja sama ekonomi dan investasi antara Indonesia dengan UAE,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang disaksikan secara virtual dari Jakarta, Minggu.

Turut menyambut Presiden Jokowi dan Iriana saat turun dari pesawat di Abu Dhabi ialah Mneteri Energi dan Infrastruktur UAE Suhail Mohammed Al Mazroei, Duta Besar RI untuk UAE Husin Bagis, Duta Besar UAE untuk Ri Abdullah Aldhaheri, Menteri Pertahanan Ri Prabowo Subianto, dan Atase Pertahanan di KBRI Riyadh Brigjen TNI Putut Witjaksono Hadi.

Selanjutnya, usai melakukan kunjungan kerja di UAE, Presiden Jokowi dan Iriana dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada jumat waktu setempat. (ant)

Atasi Stunting dengan Minyak Biji Ganja, Kini Mulai di bahas Komisi III DPR

Atasi Stunting dengan Minyak Biji Ganja, Kini Mulai di bahas Komisi III DPR

Nusantara7.com – Wacana legalisasi ganja untuk kepentingan medis mulai dibahas di Komisi III DPR kemarin. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa ganja medis berpeluang untuk dilegalkan.

Dalam rapat tersebut, komisi III mengundang Santi Warastuti, seorang ibu yang viral karena menyuarakan legalisasi ganja medis untuk kesembuhan anaknya. Santi didampingi kuasa hukumnya, Singgih Tomi Gumilang, yang mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ganja. Komisi III juga mengundang peneliti ganja dari Universitas Syiah Kuala Aceh Musri Musman.

Rapat yang dipimpin Desmond Junaidi Mahesa itu memberikan kesempatan pertama kepada Musri untuk memberikan penjelasan terkait manfaat ganja dan penggunaannya. Musri mengatakan, banyak manfaat yang bisa didapat dari ganja. Misalnya, minyak dari biji ganja. ”Pada bijinya terdapat sejumlah nutrisi yang bisa digunakan dalam kehidupan kita,” tuturnya.

Dia menerangkan, minyak biji ganja bisa dicerna dan diserap 100 persen oleh tubuh manusia. Jadi, tidak ada yang meracuni dan memabukkan. Minyak itu mempunyai nutrisi seperti telur ayam. Satu sendok minyak biji ganja bisa menggantikan kebutuhan nutrisi dalam sehari.

Minyak biji ganja juga mengandung omega 6 dan omega 3. Musri menyatakan, tidak ada tumbuhan lain yang mengandung perbandingan kandungan omega 3 dan omega 6. Bukan itu saja. Musri menyebut, minyak biji ganja juga mengandung vitamin B1 dan B2. Bahkan, bisa digunakan untuk menangani stunting. Dia menegaskan, minyak biji ganja juga bisa digunakan untuk menangani cerebral palsy. Penyakit itulah yang diderita oleh anak Santi.

Musri memaparkan, pemberian 600 miligram minyak biji ganja per hari tidak mengakibatkan mabuk, tidak membahayakan, dan tidak mendatangkan adiksi. ”Cara penggunaannya bisa ditaruh di bawah lidah, bisa seperti merokok, dan bisa dengan uap,” tuturnya.

Dari sisi ekonomi, lanjut Musri, 1.000 hektare tumbuhan ganja bisa menghasilkan Rp 34,8 triliun per tahun. Itu hitungan tanaman ganja yang tumbuh di lahan tandus dan tanpa diberi pupuk. ”Itu APBD Aceh bisa disubsidi dari tanaman ganja,” terang dia.

Singgih berharap legalisasi ganja untuk medis bisa dimasukkan dalam revisi UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Dia berharap ada pasal khusus yang mengaturnya dan ada aturan turunan yang bersifat khusus.

Anggota Komisi III Romo Muhamad Syafi’i mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan dari Musri, ternyata ganja mempunyai manfaat yang sangat banyak. Bahkan, stunting bisa diatasi dengan minyak biji ganja. Betul-betul mempunyai banyak manfaat untuk kesehatan. Jadi, dia mendukung jika tumbuhan itu digunakan untuk kebutuhan medis. ”Bukan untuk melegalisasi ganja, tapi hanya untuk kebutuhan medis dan kesehatan,” papar politikus Partai Gerindra itu.

Eva Yuliana, anggota komisi III dari Fraksi Nasdem, mengatakan bahwa ganja merupakan tumbuhan yang diciptakan oleh Tuhan yang diyakini suci dan bersih. Ganja menjadi tidak baik karena penggunaan dan pemanfaatannya yang tidak baik. Semua hal yang berlebihan penggunaannya tentu tidak baik. Jadi, tumbuhan yang sejatinya suci, kemudian digunakan untuk kebutuhan kesehatan yang juga suci, sehingga tidak ada yang salah. Dia sangat setuju penggunaan ganja untuk medis. ’’Saya akan bersama Bu Santi dan akan memperjuangkannya,” tegasnya.

Terkait aturan hukum dalam UU Narkotika, Eva menegaskan, hal itu bisa diubah melalui revisi. Menurut dia, perubahan tersebut harus dilakukan untuk menyelamatkan anak-anak bangsa yang sedang sakit.

I Wayan Sudirta, anggota Komisi III dari PDIP, mengatakan bahwa saat ini ganja masuk kategori narkotika golongan I. Dalam Pasal 6 Ayat 1 Huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan, narkotika golongan I hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak dipergunakan dalam terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.

Untuk keperluan medis, kata dia, ganja harus dimasukkan dalam kategori golongan II sehingga dapat digunakan untuk terapi dan pengembangan ilmu pengetahuan. Sedangkan pasal 6 ayat 3 tegas mengamanatkan bahwa perubahan penggolongan narkotika diatur dengan peraturan menteri kesehatan. Celah hukum untuk mengubah penggolongan ganja terdapat dalam penjelasan pasal 6 ayat 3 yang menyatakan bahwa perubahan penggolongan narkotika adalah penyesuaian penggolongan narkotika berdasar kesepakatan internasional dan pertimbangan kepentingan nasional. Jadi, UU tentang Narkotika telah memberikan pintu yang lebar agar penggolongan ganja diubah dari golongan I menjadi golongan II.

Dalam tataran internasional, pada akhir 2020, Komisi Narkotika PBB sudah mengeluarkan ganja dari golongan IV. ”Artinya, ganja telah dikeluarkan sebagai narkotika berbahaya yang tidak memiliki manfaat medis,” ungkapnya.

Hal itu sudah ditindaklanjuti oleh setidaknya 50 negara yang memiliki program ganja medis, termasuk Malaysia dan Thailand. ’’Legalisasi dapat dilakukan melalui peraturan menteri kesehatan yang mengubah ganja dari narkotika golongan I menjadi golongan II,” ungkapnya.

Langkah selanjutnya adalah merevisi UU Narkotika yang sedang dibahas komisi III. Apalagi jika nanti putusan MK juga mengabulkan permohonan terhadap ketentuan Pasal 6 Ayat 1 dan Pasal 8 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang juga diajukan oleh Santi. (jp)

Bupati Abdul Latif : Ormas dan LSM Sebagai Penyalur Aspirasi Masyarakat

Bupati Abdul Latif : Ormas dan LSM Sebagai Penyalur Aspirasi Masyarakat

Nusantara7.com, Bangkalan – Badan  Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangkalan menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) pembinaan dan pengawasan organisasi masyarakat (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sekaligus pengukuhan Dewan Stakeholder Bangkalan (DSB) di Jambu Luwuk Resort, Batu. Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron, Jumat (1/7/2022) malam.

Dalam keterangannya, Kepala Kesbangpol Drs Bambang Setiawan MM mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk pemantapan wawasan keormasan yang dipandang sangat penting dan strategis untuk dilaksanakan sebagai upaya mensosialisasikan undang-undang serta tata kelola keormasan.

Dijelaskan dia, setidaknya kegiatan ini dapat memberikan gambaran kepada komponen masyarakat agar bersama-sama membantu pemerintah daerah dalam menjaga persatuan dan kesatuan. Continue reading →

Pimpin pemerintahan hingga 2 Juli, Wapres Ma’ruf Amin gantikan tugas Jokowi

Pimpin pemerintahan hingga 2 Juli, Wapres Ma’ruf Amin gantikan tugas Jokowi

Nusantara7.com,Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari lalu berangkat ke Eropa dalam rangka kunjungan kerja ke berbagai negara, di antaranya Rusia dan Ukraina. Selama Jokowi di luar negeri, tugas sehari-hari Presiden RI dikerjakan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

 

Penugasan Ma’ruf Amin sebagai pelaksana tugas (Plt) Presiden RI ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.

Dalam Keppres Nomor 2 Tahun 2022 itu disebutkan bahwa Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan kerja atau kunjungan kenegaraan ke 5 negara. Jokowi akan melakukan kunjungan ke Jerman, Polandia, Ukraina, Rusia, dan Uni Emirat Arab.

Presiden Jokowi bertolak ke Eropa dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (26/6/2022). Tertuang dalam Keppres 2/2022, kunjungan Presiden Jokowi ke Eropa dilakukan hingga 2 Juli ini.

Berdasarkan Keppres 2/2022, Wapres Ma’ruf Amin ditugaskan menjadi Plt Presiden RI sejak keberangkatan Jokowi hingga 2 Juli atau sampai Presiden Jokowi tiba kembali di Indonesia.

“Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Jerman, Polandia, Ukraina, Rusia, dan Persatuan Emirat Arab pada tanggal 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2022 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air,” demikian bunyi diktum Kesatu Keppres 2/2022, seperti dilihat detikcom, Selasa (28/6/2022).

Seperti diketahui, rangkaian kunjungan ini akan diawali menuju Jerman untuk menghadiri KTT G7. Di Jerman, Jokowi membawa misi perdamaian Ukraina dan Rusia.

“Yang pertama akan ke Jerman untuk menghadiri KTT G7, di mana kita di sini adalah sebagai partner country dari G7 dan juga diundang untuk menghadiri KTT G7 ini sebagai ketua presidensi G20,” kata Jokowi yang disiarkan oleh akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (26/6/2022).

Jokowi akan mengajak para pemimpin G7 untuk mendorong perdamaian di Ukraina. Selain itu, Jokowi menyerukan para pemimpin G7 untuk mencari solusi dalam menghadapi krisis pangan dan energi.

“Di sini akan kita mendorong, mengajak negara-negara G7 untuk bersama-sama mengupayakan perdamaian di Ukraina dan juga secepat-cepatnya mencari solusi dalam menghadapi krisis pangan, krisis energi, yang sedang melanda dunia,” ujar Jokowi.(dtn)

Warga Terdampak PMK di Pudak, mendapat Bantuan Sembako dari Pemkab Ponorogo

Warga Terdampak PMK di Pudak, mendapat Bantuan Sembako dari Pemkab Ponorogo

Nusantara7.com,Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyalurkan bantuan dalam bentuk sembako kepada warga terdampak wabah PMK di Kecamatan Pudak. Akibat PMK, warga Pudak terpaksa kehilangan pendapatan lantaran sapi mereka banyak yang mati.

 

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengungkapkan sebanyak 300 paket bantuan sembako telah dikirim ke Pudak. Dari total jumlah tersebut, setiap desa mendapatkan kuota 50 paket untuk sementara.

 

“Lewat Dinsos, sudah kita kirim 300 paket sembako. Pembagian 50 orang per desa,” kata Sugiri, Senin (27/6/2022).

 

Bantuan untuk warga terdampak PMK ini, kata Sugiri, bukan hanya dari Dinsos saja. Juga ada bantuan dari Gontor, Baznas dan organisasi masyarakat lainnya dan kini pihaknya terus mengumpulkan donasi dari berbagai pihak.

 

“Sementara saat ini bantuan dari Dinsos dulu,” katanya.

 

Selain bantuan sembako, Pemkab Ponorogo juga bakal bertanggungjawab kepada 173 anak dari Kecamatan Pudak yang tahun ini masuk jenjang SMP dan SMA. Rencananya biaya masuk sekolah mereka ditanggung Pemkab.

 

“Kita akan mengampu, baik itu mungkin lewat baznas atau lainnya, untuk 173 anak-anak di Kecamatan Pudak yang mau masuk sekolah, ada jenjang SMP dan SMA,” ungkap Giri.

 

Warga di Kecamatan Pudak yang terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK) praktis tidak punya penghasilan akibat PMK. Mereka tidak bisa lagi menggantungkan pemasukan pada usaha ternak sapi perah.

 

Sebelumnya, Pemkab Ponorogo juga mengambil suatu kebijakan terkait penguburan sapi yang mati terjangkit PMK. Pihaknya akan mengucurkan uang senilai Rp500 ribu, untuk biaya penguburan sapi yang mati karena PMK tersebut. Dana penguburan itu, bakal ditaruh di BPBD Ponorogo.

 

“Desa agar membentuk tim untuk penguburan, biar ada gotong royongnya. Baru nanti biayanya diganti oleh BPBD,” pungkasnya.(bj)