https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

LENSA MADURA – Page 32 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

DPMPTSP Bangkalan Ingatkan Dokumen Pelaku Usaha

DPMPTSP Bangkalan Ingatkan Dokumen Pelaku Usaha

Madura9, Bangkalan – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan tiada henti memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha  terkait pentingnya kelengkapan dokumen-dokumen perizinana berusaha.

Demikian dikatakan Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bangkalan Ainul Gufron beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sejak Februari 2021 hingga pertengahan April 2021 DPMPTSP Kabupaten Bangkalan telah melakukan pemantauan, pengawasan, pemeriksaan, dan pembinaan perizinan berusaha terhadap puluhan pelaku usaha .

Ditambahkan Bidang Informasi dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Bangkalan Jemmi Tria Sukmana menargetkan 60 pelaku usaha non IUMK dan 170 pelaku usaha IUMK tahun 2021.

“Hingga triwulan pertama, Februari-Maret, kami telah mencapai sejumlah 60-an pelaku usaha  atau sekitar 25 persen dari target. Kami optimis pad akhir tahun, pengawasan, pemeriksaan, dan pembinaan terikat perizinan berusaha kepada para pelaku usaha  bisa mencapai 150 persen,” ungkap Jemmi , Selasa (20/4/2021).

Ia menjelaskan, kewajiban pemenuhan komitmen perizinan berusaha hanya diperuntukkan bagi para pelaku usaha  Non IUMK atau nilai investasi menengah besar. Dari 60 Non IUMK yang ditargetkan, pihaknya telah melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan pembinaan terhadap 20 para pelaku usaha  kategori Non-IUMK selama kurun waktu dua bulan.

“Harapan kami di akhir tahun mampu mencapai 90-100 pelaku usaha  Non IUMK atau menembus angka 150 persen dari yang ditargetkan,” jelasnya.

Kali ini, dua pelaku usaha  sektor Non IUMK; Perum Surya Land di Kampung Pedeng, Desa/Kecamatan Socah dan Perum PT Nusantara Land di Desa/Kecamatan Labang menjadi sasarana Jemmi bersama timnya, Senin (19/4/2021).

Termasuk tiga pelaku usaha  sektor IUMK meliputi Istana Boneka di Desa/Kecamatan Socah, Toko Aka Jaya di Kecamatan Kamal, dan Toko Anfu di Desa Nyorondung, Kecamatan Tragah.

“Kegiatan rutin kami hari ini menyasar lima sasaran, belum ada temuan, landai-landai saja. Hanya ada komitmen-komitmen pada dua Non IUMK (perumahan) yang belum terpenuhi. Tetapi sudah masuk proses di MPP (Mall Pelayanan Publik,” papar Jemmi.

Seperti diketahui,  Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) meresmikan MPP di Lantai III Bangkalan Plaza, Jalan Halim Perdana Kusuma, Ring-road Timur, Kelurahan Mlajah pada 3 September 2020.

Baru-baru ini, Ra Latif bersama 38 Kepala Daerah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia menandatangani komitmen penyelenggaraan MPP bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Hotel Fairmont, Jalan Asia-Afrika, Tanah Abang, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).

Penandatangan Komitmen Penyelenggaraan MPP itu merupakan wujud keseriusan kepala daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Baik pelayanan administrasi hingga kemudahan pelayanan perizinan berusaha yang dilakukan di satu tempat.

Penandatangan komitmen juga semakin menegaskan tujuan Bangkalan sebagai Kabupaten Ramah Investasi, sekaligus sebagai bentuk aksi nyata Bangkalan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menjadi tujuan utama dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Kemudahan sistem pelayanan peizinan berbasis Online Single Submission (OSS) juga telah diterapkan DPMPTSP Kabupaten Bangkalan pada 19 Maret 2019 silam. OSS merupakan sistem pelayanan perizinan berusaha yang terintegrasi secara online. Dengan penerapan sistem OSS, para pelaku usaha  bisa mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui ponsel dari rumah.

Jemmi menegaskan, Pemkab Bangkalan telah memberikan kemudahan proses perizinan berusaha. Namun pada satu sisi, pihaknya meminta pemahaman dan kepatuhan para pelaku usaha  terhadap peraturan pelaksanaan penanaman modal.

“Apalagi Bapak Bupati dalam kesempatan Coffee Morning beberapa waktu lalu, menjamin dukungan kemudahan perizinan dan menjamin keamananan bagi para pelaku usaha  yang hendak berinvestasi di Kabupaten Bangkalan,” tegasnya. 

Ia menambahkan, tujuan pelaksanaan pengawasan, pemeriksaan, dan pembinaan perizinan berusaha tersebut secara simultan akan meningkatkan kepatuhan dan pemahaman para pelaku usaha terhadap ketentuan pelaksanaan penanaman modal.

“Selain itu, sebagai upaya meningkat PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Bangkalan. Namun yang paling penting adalah secara nyata mampu mempercepat akselerasi pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Bangkalan,” pungkas Jemmi. Trib

 

 

Dinkes Bangkalan Kebut Vaksinasi di 7 Korwil

Dinkes Bangkalan Kebut Vaksinasi di 7 Korwil

Madura9, Bangkalan –  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan terus melakukan vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Bahkan, vaksinasi digelar serentak di 7 Koordinator Wilayah (korwil) bidang pendidikan.

Kepala Dinkes setempat, Sudiyo mengatakan, Bangkalan kembali mendapat kiriman vaksin sebanyak 6.700 vaksin. Jumlah tersebut akan digunakan untuk vaksinasi tenaga pendidik mulai tingkat paud hingga SMP.

“Vaksin 6.700 itu untuk tenaga pendidik di 7 korwil yakni Geger, Klampis, Konang, Kokop, Modung, Kedundung dan Tragah serentak hari ini kecuali Klampis,” ungkapnya, Rabu (14/4/2021).

Ia juga mengaku akan mengebut vaksinasi di 7 korwil itu dalam sebulan ini. Sehingga, setelah bulan puasa, vaksinasi pada Lanjut Usia (Lansia) bisa dilakukan.

“Selama ini kan vaksinasi lansia memang terhambat karena vaksinnya belum tersedia,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, vaksinasi pada lansia termasuk prioritas. Sebab, banyak kasus komorbid pada golongan tersebut yang harus didahulukan agar dapat mencegah penularan Covid-19.

Sementara itu, Ketua MUI Bangkalan, KH Syarifudin Damanhuri mengatakan, suntik vaksin di bulan Ramadan tak membatalkan puasa. Meski demikian, ia mengimbau agar vaksinasi dilakukan malam hari.

“Tidak batal, namun untuk menghindari perbedaan pendapat yang membatalkan lebih baik dilakukan malam hari,” tandasnya.bjt

 

Ayu Khoirunita Promosikan Batik Bangkalan

Ayu Khoirunita Promosikan Batik Bangkalan

Madura9, Bangkalan – Bangkalan selama ini dikenal sebagai salah satu Kabupaten di Madura yang unggul dengan batik Tanjung Bumi-nya, batik Gentongan. Meski sudah sangat jarang diproduksi, batik Gentongan yang sebenarnya diambil Namanya dari teknik mewarnainya tersebut, motif batik Tanjung Bumi memang sangat khas dan telah banyak memikat hati orang banyak. Continue reading →

Ra Latif Apresiasi Polri Launching Aplikasi SINAR

Ra Latif Apresiasi Polri Launching Aplikasi SINAR

Madura9, Bangkalan – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengapresiasi inovasi yang dilakukan Polri untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dengan meluncurkan aplikasi pelayanan SIM Online. 

Bupati berharap, pelayanan berbasis digital online tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak mengurus SIM. Atas nama Pemkab Bangkalan, kata Bupati, mengucapkan selamat kepada Polri yang melahirkan inovasi ini. 

Era sekarang, lanjut Bupati, masyarakat butuh pelayanan cepat. Memanfaatkan kemajuan teknologi, salah satunya dengan aplikasi seperti ini sangat tepat di tengah pandemi seperti sekarang. Selain mempercepat pelayanan, tentunya juga mencegah kerumunan. 

“Aplikasi ini menjadi perantara bagi masyarakat yang hendak mengurus SIM atau memperpanjang. Jadi masyarakat tak perlu datang langsung ke Kantor Polres, cukup melalui aplikasi tersebut,” ungkap Bupati saat mengikuti acara bersama Anggota Forkopimda mengikuti zoom meeting Launching aplikasi SIM Nasional Presisi, diruang K3L Polres Bangkalan, 13/04/ 2021

“Saya sangat mengapresiasi program SINAR Polri karena ini akan memudahkan masyarakat , terutama warga Bangkalan dalam mengurus SIM,” ujar Ra Latif.

”Nanti masyarakat Bangkalan bisa mengunduh. Saat ini yang berbasis Android. Kemudian, i-Phone di AppStore, kalau yang berbasis Android di PlayStore,” katanya.

Dalam Zoom Meeting penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut dalam peluncuran, mengatakan, melalui aplikasi SINAR, perpanjangan SIM dapat dilakukan masyarakat secara online lewat handphone. “Hari ini, masyarakat Indonesia baik yang di dalam maupun di luar negeri kita harapkan bisa mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM dari rumah atau di mana masyarakat berada cukup dengan menggunakan aplikasi Samsat digital nasional atau Sinar yang ada di handphone,” kata Sigit, Selasa (13/4/2021).

Lantas, apa itu Sinar?

SIM Nasional Presisi atau Sinar merupakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan izin mengemudi secara online, berbasis aplikasi. Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam perpanjangan dan pembuatan SIM. Peluncuran aplikasi SINAR ini sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolri untuk melakukan modernisasi pelayanan masyarakat. “Tujuan pembangunan aplikasi ini adalah mempermudah pelayanan masyarakat dalam pembuatan SIM dimana saja dan kapan saja,” kata Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Istiono.

Perpanjangan SIM Aplikasi Sinar baru dapat dilakukan untuk perpanjangan SIM secara online. Rencananya, Korlantas akan meningkatkan layanan SINAR untuk permohonan pembuatan SIM baru. Selain itu, juga perpanjangan STNK dan pembuatan BPKB. Polri membuka ruang kerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam layanan pengiriman SIM. “Dengan aplikasi ini masyarakat dapat terlayani melalui jasa pengiriman dokumen SIM yang sudah terbit untuk diantar sampai ke alamat pemohon,” kata Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Istiono.

Tersedia untuk Android dan iOS Aplikasi Sinar dapat diunduh langsung oleh masyarakat melalui Play Store, untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. Pembuatan dan perpanjangan SIM melalui aplikasi Sinar untuk saat ini hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C saja. Dengan aplikasi Sinar, sebagian besar proses pembuatan SIM tidak perlu hadir ke Satpas. Akan tetapi, untuk pembuatan SIM baru masyarakat tetap perlu datang ke Satpas untuk mengikuti ujian praktik.

Cara perpanjangan SIM via Sinar Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM melalui apliasi Sinar, maka dapat mengikuti tahap berikut: Unduh aplikasi Sinar Verifikasi nomor HP (OTP) Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie) Verifikasi NIK dan SIM Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi Isi rekening pengembalian (pembatalan) Pilih metode pengiriman Upload pas foto dan tanda tangan Pembayaran PNBP dan biaya kirim Cetak SIM Pengiriman SIM diterima pemohon

Tes kesehatan dan psikologi Sebagai syarat perpanjangan SIM melalui Sinar, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui E-Rikkes. Verifikasi hasil e-RIKKES dan e-PPSI dilakukan secara elektronik. Dokkes Mabes Polri sudah berkoordinasi dengan Dokkes seluruh Polda, untuk memberitahukan kepada dokter di setiap wilayah untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap pemohon SIM. Kemudian, tim dokter mengunggah hasil pemeriksaan kesehatan dan psikotes, untuk mengetahui apakah pemohon akan dinyatakan lolos atau tidak. Dbs-kom