https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

HUKUM DAN KRIMINAL – Page 5 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Polri tetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan dengan pasal berbeda

Polri tetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan dengan pasal berbeda

Nusantara7.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan enam orang tersangka, terdiri atas tiga warga sipil dan tiga anggota kepolisian, dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, dengan pasal berbeda.

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, di Jakarta, Jumat, menyebutkan tiga tersangka warga sipil dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

 

“Tersangka adalah Direktur PT LIB AHL, Ketua Panitia penyelenggara pertandingan AH, dan security officer SS,” kata Dedi.

 

Kemudian tiga tersangka dari unsur kepolisian disangka dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol WS, Komandan Kompi (Dankie) Brimob Polda Jawa Timur AKP H dan Kasat Samapta Polres Malang AKP BS.

 

“Adapun ketiganya dikenakan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP,” kata Dedi.Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan peran tiap-tiap tersangka, yaitu AHL merupakan orang yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.

 

Sementara AH, yang merupakan pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion.

 

Lalu, SS selaku security officer, tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Dan juga, memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden.

 

Kabag Ops Polres Malang Kompol WSS, lanjutnya yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata. Namun, tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan.

 

Sementara Danki III Brimob Polda Jatim AKP H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA adalah orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata pada saat terjadi kericuhan pasca-pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.

 

Yang terakhir, Kasat Samapta Porles Malang AKP BS yang memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata.

 

“Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja,” kata Sigit di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10).

 

Adapun inisial keenam tersangka merujuk kepada keterangan, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris,Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman, dan Security Steward Suko Sutrisno. ant

HUT TNI Ke-77, BNPT harap TNI kuat dalam menjaga Indonesia

HUT TNI Ke-77, BNPT harap TNI kuat dalam menjaga Indonesia

Nusantara7.com, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI berharap peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Ke-77 menjadi momentum untuk terus kuat dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

“NKRI adalah konsensus bangsa sehingga harus terus dijaga dan melindungi rakyat Indonesia,” kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

 

Boy mengingatkan empat konsensus bangsa Indonesia yaitu NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat konsensus tersebut perlu terus didengungkan agar Indonesia bisa semakin maju.

 

“Saya berharap institusi TNI semakin jaya, kuat menjaga NKRI terutama dalam melindungi rakyat Indonesia,” ujar dia.

 

Upacara HUT TNI Ke-77 dipimpin langsung oleh Presiden RI Ir Joko Widodo. Peringatan hari jadi TNI tahun ini mengusung tema “TNI adalah Kita”.

 

Presiden Joko Widodo mengatakan pembangunan kekuatan TNI perlu terus selaras dengan pembangunan nasional. Untuk itu, TNI secara bertahap harus melanjutkan pemenuhan minimum essential force.

 

Program bela negara perlu dilanjutkan sesuai prinsip-prinsip demokrasi untuk mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

 

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga besar TNI yang terus menjaga kedaulatan bangsa,” kata kepala negara.

 

Termasuk menjaga kedaulatan NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, ucap Presiden. ant

Presiden harap TNI terus tingkatkan profesionalitas

Presiden harap TNI terus tingkatkan profesionalitas

Nusantara7.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan prajurit TNI meningkatkan profesionalitas untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

 

“Di tengah tantangan bangsa yang kompleks, saya minta TNI tetap harus meningkatkan profesionalitasnya. TNI harus terus secara bertahap melanjutkan pemenuhan minimum essential force,” kata Presiden Jokowi saat memberikan amanat dalam peringatan HUT ke-77 TNI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.

 

Presiden Jokowi juga mengingatkan agar pembangunan kekuatan TNI perlu terus selaras dengan pembangunan nasional.

 

Dalam peringatan HUT ke-77 TNI, dia berpesan agar program bela negara dilanjutkan sesuai dengan prinsip demokrasi untuk mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara sebagaimana Pancasila dan UUD 1945.

 

“Pemerintah, masyarakat, bangsa, dan negara menaruh harapan besar terhadap kontribusi TNI. Teruslah memegang teguh jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional,” kata Jokowi.

 

Selanjutnya, Presiden Jokowi meminta TNI menjadi garda terdepan dalam menghadapi setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.

 

“Bersikap dan bertindaklah secara profesional sesuai Pancasila dan UUD 1945, sapta marga dan sumpah prajurit,” kata Presiden.

 

Kepala Negara mengucapkan selamat HUT ke-77 kepada TNI. Dia mengingatkan agar TNI selalu memelihara kemanunggalan bersama rakyat.

 

“Terakhir, ingatlah selalu sifat-sifat prajurit, prajurit itu pantang menyerah, selalu tabah, selalu loyal, selalu tulus dan selalu rela berkorban untuk kejayaan dan kemajuan rakyat Indonesia dan NKRI,” kata Jokowi.

 

Setelah menjadi inspektur upacara dalam HUT ke-77 TNI, Jokowi melakukan panggilan video untuk menyapa prajurit TNI yang bertugas di empat lokasi, yakni Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kalimantan Barat, pengamanan terluar Sangihe-Talaud di Sulawesi Utara, petugas PLBN Sota di Merauke, Papua, serta PLBN Motaain Engelberhus Klau di Nusa Tenggara Timur.

 

Jokowi juga menyaksikan demonstrasi atraksi pesawat dari TNI Angkatan Udara (AU), seperti “fly pass” pesawat F16, helikopter yang membawa bendera raksasa Merah Putih dan bendera trimatra, serta pertunjukan akrobat pesawat Jupiter.

 

Setelah itu, Jokowi menyaksikan “defile” puluhan kendaraan tempur dan alat sistem persenjataan utama (alutsista) di depan Istana Merdeka. ant

Ferdy Sambo dan istri keluar dari ruang kesehatan Bareskrim Polri

Ferdy Sambo dan istri keluar dari ruang kesehatan Bareskrim Polri

Nusantara7.com, Jakarta – Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice terlihat keluar dari ruang kesehatan Bareskrim Polri pukul 10.05 WIB.

 

Kedatangan Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri terdeteksi dari kedatangan dua kendaraan taktis Brimob yang tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.43 WIB.

 

Setelah ditelusuri, anggota Brimob tampak berjaga-jaga di ruang pemeriksaan kesehatan Bareskrim Polri dan meminta jurnalis untuk tidak berada di sekitar area tersebut.

 

Tak lama setelah tampak Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan pukul 10.05 WIB menuju elevator Bareskrim Polri.

 

Hari ini penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU).

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan tersangka dan barang bukti bakal ditampilkan ke publik saat pelimpahan dilakukan.

 

“Ya ditampilkan dengan barang buktinya,” kata Dedi.

 

Dedi juga mengatakan agenda pelimpahan 11 tersangka dimajukan jadi pukul 11.00 WIB.

 

“Jam 11 pelaksanaannya maju. Berangkat dari Bareskrim ke Kajagung untuk penyerahan tersangka dan barang bukti,” kata Dedi.

 

Sebagaimana diketahui Ferdy Sambo sejak ditetapkan tersangka ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob Polri.

 

Ditemui sesudahnya, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan kliennya telah dibawa dari Mako Brimob ke Bareskrim Polri.

 

Ia juga mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

 

“Iya mau dampingi, katanya pelimpahan di Bareskrim,” kata Arman Hanis. ant

Antisipasi pelanggaran rawan kecelakaan, Polres Madiun gelar operasi Zebra 2022

Antisipasi pelanggaran rawan kecelakaan, Polres Madiun gelar operasi Zebra 2022

Nusantara7.com, Madiun – Polres Madiun akan fokus pada antispasi tujuh bentuk pelanggaran lalu lintas yang rawan menyebabkan terjadinya kecelakaan (laka) selama Operasi Zebra Semeru 2022, mulai Senin hingga 17 Oktober.

“Selama Operasi Zebra 2022, Polres Madiun akan melaksanakan penindakan terhadap potensi-potensi pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan, terutama di titik-titik rawan,” kata Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2022, Senin.

Ia menyebutkan tujuh potensi pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan tersebut, yakni pengendara kendaraan bermotor menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur dan pengendara kendaraan bermotor berboncengan lebih dari satu.

Kemudian, tidak menggunakan helm SNI atau tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol/narkoba, dan berkendara melawan arus.

Untuk menjaring pelanggaran lalu lintas tersebut, pihaknya akan menempatkan personel gabungan di sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran.

“Total personel gabungan yang dilibatkan dalam Operasi Zebra 2022 mencapai 250 orang,” kata Anton.

Polres Madiun juga meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun AKP Firman Widyaputra menyebutkan titik rawan kecelakaan di antaranya terdapat di jalur nasional, seperti jalur Madiun-Surabaya tepatnya di daerah Nglames, Caruban, dan Saradan. Berikutnya di jalur Madiun-Ponorogo, tepatnya di wilayah Mlilir dan Pagotan.

“Selain itu, juga mengantisipasi kerawanan di jalan tol dengan melibatkan instansi terkait,” katanya.

Firman menambahkan bahwa Operasi Zebra pada tahun ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung pola kegiatan penegakan hukum lantas secara elektronik, teguran, serta tidak diperbolehkan melaksanakan penegakan hukum lantas secara manual stationer.

Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022, dia berharap dapat menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kamseltibcarlantas di seluruh wilayah Kabupaten Madiun. ant

LIB hingga Kadispora Jatim diperiksa Bareskrim, buntut tragedi Kanjuruhan

LIB hingga Kadispora Jatim diperiksa Bareskrim, buntut tragedi Kanjuruhan

Nusantara7.com, Surabaya – Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, hingga mengakibatkan ratusan pendukung Arema FC meninggal dunia.

“Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi antara lain Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jatim. Insya Allah mereka akan dimintai keterangannya hari ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Kabupaten Malang, Senin.

Selanjutnya tim pemeriksa Bareskrim secara internal, yakni tim litsus (penelitian khusus) dan propam (profesi dan pengamanan) sudah melalukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

“Sudah diperiksa 18 orang anggota yang tanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan litsus dan propam,” katanya.

Irjen Dedi mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mendalami keterangan manager pengamanan dari pangkat perwira sampai perwira menengah.

Lebih lanjut, jenderal bintang dua itu mengatakan tim Laboratorium Forensik (Labfor Polri) telah bekerja mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV yang ada di sekitar stadion Kanjuruhan dan beberapa lokasi.

Labfor juga menganalisa sejumlah ponsel yang diidentifikasi milik korban tragedi Kanjuruhan.

Sementara tim Inafis Polri bekerja sama dengan Tim DVI mengidentifikasi sebanyak 125 korban yang meninggal dunia.

“Kemudian tim Inafis juga nanti kerja sama dengan labfor, karena setelah berhasil analisis semua CCTV tim DVI akan lakukan identifikasi terkait terduga pelaku perusakan baik dalam stadion dan luar stadion,” katanya. ant

Isu kepabeanan dan olahraga dibahas KPK bersama G20 dalam forum ACWG

Isu kepabeanan dan olahraga dibahas KPK bersama G20 dalam forum ACWG

N7, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi bersama 20 delegasi perwakilan negara G20 membahas isu korupsi bidang kepabeanan dan olahraga pada forum internasional “Anti-Corruption Working Group” (ACWG) putaran ketiga.

Perwakilan KPK Miranti Martin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan dua isu yang dipilih tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan High Level Principles (HLP) pemberantasan korupsi di kepabeanan tahun 2017 dan HLP pemberantasan korupsi bidang olahraga tahun 2021.

KPK kembali menjadi presidensi dalam penyelenggaraan forum internasional G20 ACWG putaran ketiga secara hybrid pada 26 hingga 29 September 2022 di Canberra, Australia.

KPK mengharapkan adanya peningkatan pelaksanaan kerangka hukum dan peraturan nasional dan internasional yang relevan untuk mengatasi korupsi di bidang kepabeanan dan olahraga.

“Dan juga untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah, penegak hukum dan otoritas peradilan, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk memerangi korupsi di bidang kepabeanan dan olahraga ini,” kata Miranti secara virtual.

Dia mengatakan anggota G20 telah melakukan berbagai upaya positif dalam pemberantasan di bidang kepabeanan, termasuk penerapan langkah-langkah hukum administrasi kepabeanan sesuai dengan strategi integritas berbasis risiko yang terintegrasi melalui kerangka antikorupsi nasional.

Miranti juga menjelaskan strategi integritas di kepabeanan diwujudkan dengan membangun budaya integritas melalui pelatihan nilai-nilai antikorupsi bagi sumber dayanya.

“Sejumlah langkah telah diambil untuk meningkatkan kepatuhan anggota G20 yang telah meratifikasi standar dan rekomendasi internasional terkait masalah kepabeanan,” kata dia.

Sementara terkait penanggulangan korupsi dalam bidang olahraga, dia mengatakan para peserta G20 sepakat isu tersebut merupakan prioritas sebagaimana pernah dibahas dalam HLP pada Oktober 2021.

Praktik korupsi di bidang olahraga menjadi perhatian otoritas peradilan pidana di negara-negara G20 sehingga perlu dirumuskan langkah-langkah preventif.

Salah satu upaya menangani kompleksitas bentuk-bentuk korupsi di bidang olahraga, yaitu dengan membentuk undang-undang antikorupsi khusus seperti undang-undang yang menangani manipulasi persaingan dan perjudian ilegal, dan pembentukan pendekatan multi-stakeholder yang melibatkan sektor publik dan swasta untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama. ant

30 perwira di mutasi Kapolri Listyo Sigit ke sejumlah jabatan

30 perwira di mutasi Kapolri Listyo Sigit ke sejumlah jabatan

N7, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram mutasi 30 perwira Polri ke sejumlah jabatan, salah satunya Kapolres Metro Jakarta Selatan yang bakal dijabat oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Idradi.

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikonfirmasi di Jakarta, Senin, membenarkan terbitnya surat telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM atas nama Kapolri pada 24 September kemarin.

 

“Iya betul (terbit surat telegram),” kata Dedi.

 

Dalam surat telegram Nomor: ST/2046/IX/KEP/2022 itu, terdapat 30 personel terdiri atas perwira tinggi (pati) dan perwira menegah (pamen) Polri yang dimutasi, baik dalam rangka promosi, pensiun maupun bersifat demosi. Mereka terdiri 11 pati (7 bintang satu, sisanya bintang dua), 19 pamen (17 kombes pol, dua AKBP).

 

Sejumlah jabatan yang terisi dalam mutasi ini adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan yang sebelumnya diampu oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan, karena terseret dalam kasus “Sambogate”.

 

Posisi itu diisi oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaganev Robinopsnam Bareskrim Polri. Kemudian, jabatan Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri) bakal dipimpin oleh Brigjen Pol Agus Suharnoko, yang sebelumnya menjabat sebagai penyidik tindak pidana utama TK II Bareskrim Polri.

 

Jabatan Wakapolda Kepri sebelumnya dijabat oleh Brigjen Pol Rudi Pranoto yang diangkat dalam jabatan sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

 

Kemudian, Brigjen Pol Mujiyono dimutasi sebagai Wakapolda Kalimantan Timur, menggantikan Brigjen Pol Agus Kurniady yang dimutasi sebagai Pati Polda Aceh dalam rangka pensiun.

 

Dalam telegram itu, juga terdapat enam Pati Polri yang dimutasi dalam rangka pensiun, yakni Irjen Budi Siswanto dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen Pol Triwarno Atmojo dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dimutasi sebagai Pati Sahli Kapolri, Irjen Pol Jaunsih dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, dan Brigjen Pol Hariyanto dimutasi sebagai Pati Polda Kalimantan Timur.

 

Salah satu anggota Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang beberapa hari ini memimpin sidang pelanggaran kode etik perwira pertama Polri yang terlibat kasus Sambogate, yakni Kombes Pol Sakeus Ginting yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam dipromosikan dalam jabatan baru sebagai Sekretaris Biro Pertanggungjawaban (Sesrowabprof) Profesi Divisi Propam Polri.

 

Selain itu terdapat juga perwira yang dimutasi bersifat demosi yakni AKBP Mochammad Hasan, Kapolres Batang Hari Polda Jambi dimutasi sebagai pamen di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

 

Untuk selanjutnya jabatan Kapolres Batang Hari diampu oleh AKBP Bambang Purwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi.

 

Sebelumnya, tanggal 22 Agustus, Kapolri juga menerbitkan surat telegram memutasi 24 personel Polri yang sebagian besar terlibat dalam kasus Brigadir J. ant

Berkas perkara illegal Mining dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Pasuruan

Berkas perkara illegal Mining dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Pasuruan

N7, Pasuruan – Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara illegal mining di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil. Kasus ini ditangani Bareskrim sejak 2021, hingga menetapkan AT yang merupakan bos tambang pasir dan batu sebagai tersangka.

 

Kasi Intel Kejari Bangil, Jemmy Sandra, membenarkan pelimpahan berkas tersebut. Demikian pula dengan pelimpahan tersangka.

 

“Kami telah menerima tersangka dan barang bukti dan kemudian kita tahan selama 20 hari di Rutan Bangil. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi hilangnya barang bukti,” jelas Jemmy, Jumat (23/9/2022).

 

Jemmy juga mengatakan penyerahan barang bukti dihadiri Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Agung RI dan sejumlah penyidik dari Bareskrim Mabes Polri. Barang bukti dalam perkara ini adalah 27 dum truk dan dua Stonecrusher.

 

Saat ini semua barang bukti dititipkan di Rubasan karena jumlahnya yang banyak. Setelah ini, penyidik Kejari Kabupaten Pasuruan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Bangil untuk bisa disidangkan.

 

Dalam kasus ini, kata Jemmy, tersangka diduga kuat dengan sengaja melakukan penambangan tanpa izin di Desa Bulusari. Aktivitas penambangan liar itu mengakibatkan kerusakan dan mencemari lingkungan.

 

AT diduga melanggar Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Juga UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dalam ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. bjm

Putusan PN Surabaya soal lelang pembangunan RS Mata

Putusan PN Surabaya soal lelang pembangunan RS Mata

N7, Surabaya – Proses lelang pembangunan Rumah Sakit (RS) mata Surabaya yang beralamat di jalan Ketintang Baru Selatan No.1 dipersoalkan. Lelang ini diselenggarakan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi dan Dinas Kesehatan Jawa Timur.

 

Hasil lelang yang memenangkan PT Cipta Karya Multi Teknik menuai protes dari salah satu peserta lelang yang lainnya yakni PT Karya Bersinar Indonesia. Alasan diprotesnya hasil lelang tersebut lantaran PT yang dimenangkan tersebut sedang disanksi hukum oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV Jawa Timur.

 

Sahid salah satu kuasa hukum PT Karya Bersinar Indonesia mengatakan, kasus ini berawal dari adanya proyek pembangunan RS Mata Surabaya pagu Rp 54 Milyar yang sumber pendanaannya dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun 2021. Dalam keputusan penetapan pemenang lelang pengadaan proyek menyatakan PT Karya Bersinar Indonesia ditetapkan sebagai Cadangan 1, adapun yang ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan proyek a quo ialah PT Cipta Karya Multi Teknik.

 

“Kenapa kita ajukan keberatan atas penetapan lelang yang memenangkan PT Cipta Karya Multi Teknik, sebab PT Cipta Karya Multi Teknik sedang keadaan dikenakan sanksi hukum oleh komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sanksi tersebut yang melarang PT. Cipta Karya Multi Teknik untuk mengikuti tender pada bidang pembiayaannya yang bersumber dari APBN dan APBD jasa konstruksi selama 1 tahun diseluruh wilayah Indonesia, hal tersebut berdasarkan Putusan KPPU Perkara Nomor: 25/KPPU-1/2020,” ujar Sahid, Kamis (22/9/2022).

 

Atas putusan KPPU tersebut, PT Cipta Karya Multi Teknik mengajukan keberatan di Pengadilan Negeri Niaga Surabaya. Keberatan tersebut diterima oleh hakim yang memutus, dan dalam putusan yang tertuang dalam website PN Surabaya tertuang bahwa KPPU dianggap tak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi pada PT Cipta Karya Multi Teknik Atas putusan tersebut, pihak KPPU pun melakukan upaya hukum kasasi.

 

“Namun ada perubahan dalam putusan PN Surabaya sebagaimana tertuang dalam website, yang awalnya putusannya mengatakan proyek anggaran APBN saja, selang tiga hari kemudian berubah menjadi proyek anggaran APBN dan APBD,” ujar Sahid.

 

Sahid menambahkan, keputusan Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Jawa Timur dalam menetapkan PT. Cipta Karya Multi Teknik sebagai pemenang lelang proyek pengadaan RS Mata Surabaya diduga cacat hukum karena sedang dikenakan sanksi hukum atau sedang dalam pengawasan pengadilan saat ini dalam upaya hukum kasasi oleh KPPU yang belum mempunyai berkekuatan hukum tetap (inkracht) di MA.

 

“Dengan demikian keputusan Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Jawa Timur a quo tidak memenuhi syarat dan melanggar pedoman dan syarat ketentuan pengadaan lelang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) huruf K Perpres No. 70 tahun Perubahan Kedua atas Perpres No. 54 tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ujar Sahid.

 

“Adapun bunyi dari Perpres tersebut adalah Penyedia Barang/Jasa dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa wajib memenuhi persyaratan dan tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatannya usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana,” tambahnya.

 

Sahid menambahkan, mengingat sebagai pemenang lelang proyek dikenakan sanksi hukum dan putusan PN Surabaya juga masih belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) KPPU dalam upaya hukum kasasi, untuk menghindari ketidak-pastian hukum ketika upaya kasasi yang diajukan oleh KPPU atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya a quo apabila nantinya putusan kasasi MA membatalkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya dan menguatkan putusan KPPU Nomor: 25/KPPU-1/2020 tanggal 19 Januari 2022, maka wajib bagi Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Jawa Timur mencabut dan membatalkan keputusannya yang menetapkan PT. Cipta Karya Multi Teknik sebagai pemenang lelang proyek pembangunan RS. Mata Surabaya.

 

“Untuk itu kami megajukan keberatan atas keputusan Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Jawa Timur yang menetapkan PT. Cipta Karya Multi Teknik sebagai pemenang lelang proyek pembangunan RS. Mata karenanya kami meminta kepada Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Jawa Timur untuk membatalkan keputusan penetapan PT Cipta Karya Multi Teknik sebagai pemenang lelang proyek pembangunan RS Mata Surabaya dan memutus/membatalkan kontrak pelaksanaan proyek pembangunan RS. Mata Surabaya, serta membuat keputusan baru yang menyatakan klien kami PT Karya Bersinar Indonesia (cadangan 1) sebagai pemenang lelang proyek pembangunan RS. Mata Surabaya menggantikan PT Cipta Karya Multi Teknik.

 

Terpisah, Humas PN Niaga Surabaya Kusaeni saat dikonfirmasi terkait perbedaan putusan yang tertuang dalam SIPP PN Surabaya mengatakan adanya kesalahan petugas yang mem-paste putusan tidak utuh alias putus.

 

“Waktu itu paste-nya terputus,” ujarnya. bjm