Nusantara7.com, Bondowoso – Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin mengangkat dan memindahkan Pejabat fungsional tertentu di lingkungan kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso di Pendopo bupati, Kamis (23/6/2022).
Pelantikan terdiri dari berbagai unsur, sebanyak 139 pejabat fungsional dilantik dan dikukuhkan untuk menempati tempat kerja yang baru.
Bupati KH. Salwa Arifin dalam sambutannya mengungkapkan pelantikan yang dilakukan adalah merupakan implementasi dari peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dimana dalam Peraturan Pemerintah tersebut setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
“Hari ini adalah hari bersejarah bagi saudara-saudara yang dilantik sebagai pejabat fungsional,” ungkapnya.
Dikatakan KH. Salwa , pejabat fungsional merupakan pejabat yang mempunyai tugas dan kewenangan tertentu, pengangkatan jabatan fungsional dapat dilakukan dalam pengangkatan pertama atau pemindahan jabatan ditempat lain.
Lebih jauh bupati menyampaikan, pada setiap jabatan apapun tugas tanggungjawab dan wewenang diperlukan fokus dan seusai dalam pelaksanaannya.
“Hari ini 139 peserta pelantikan terdiri dari 123 guru dan 16 CPNS dimana mereka telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan sehingga mereka bisa melaksanakan tugas di perangkat daerah sesuai keilmuannya,” paparnya.
Lebih jauh, KH. Salwa berharap kepada seluruh ASN yang telah dilantik dan dikukuhkan agar supaya bisa menjalankan dan mampu menjalankan cita – cita yang dimiliki oleh pemerintah daerah bondowoso, yaitu menjadikan bondowoso Mandiri Lestari Ekonomi dalam Bingkai Iman dan Taqwa (Melesat).
“Saya berharap dengan di angkatnya saudara dapat meningkatkan motivasi dan semangat dalam memajukan kualitas pendidikan dan pelayanan di Kabupaten Bondowoso, ” Pungkasnya. bond