https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Bangunan tak ber-IMB disegel Pemkot Surabaya – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Bangunan tak ber-IMB disegel Pemkot Surabaya

Bangunan tak ber-IMB disegel Pemkot Surabaya

N7 – Penertiban bangunan tanpa izin atau tak menyertakan bukti mendirikan bangunan langsung disegel. Penyegelan dilakukan Pemkot Surabaya melalui Kecamatan Gunung Anyar. Bangunan itu berada di Jalan Ir Soekarno MERR.

Bangunan yang disegel tersebut tak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berdiri di atas aset Pemkot Surabaya. Serta sangat dekat dengan bahu jalan. Tampak garis batas Satpol PP Kota Surabaya mengelilingi bangunan yang belum tuntas tersebut.

Camat Gunung Anyar Maria Agustin Yuristina menyatakan, bangunan yang disegel itu merupakan bangunan untuk usaha. Secara konstruksi, bangunan tersebut, kata Maria, dibangun secara permanen. ’’Belum urus izin, tapi sudah dibangun. Apalagi bangunannya di atas aset pemkot,’’ katanya saat ditemui di baksos pelayanan terintegrasi, Rabu (24/8).

Dia menambahkan, aset Pemkot Surabaya yang dibangun itu diperuntukkan sebagai jalur pedestrian. Jumlah bangunan yang ditertibkan petugas gabungan tersebut di wilayah Gunung Anyar sementara baru satu bangunan. Secara ketentuan, bangunan itu juga tak dibekali dengan izin mendirikan bangunan (IMB).

Padahal, kata Maria, kecamatan membuka pintu seluas-luasnya untuk pengurusan IMB. Baik untuk hunian maupun bangunan usaha sesuai peraturan yang berlaku. Ke depan, pihaknya akan memvalidasi aset pemkot di wilayah kerjanya. ’’Bareng dinas, biar jelas juga. Khususnya jelas peruntukannya,’’ ungkapnya.

Dia mengaku, sosialisasi lanjutan bakal disampaikan sembari melayangkan surat peringatan kepada pelaku usaha dan pribadi yang secara bangunan tidak sesuai peruntukannya.

Ditanya soal pengurusan IMB di kecamatan, pihaknya turut melibatkan ASN dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya. Sepekan, rata-rata pengurusan IMB mencapai 5 orang.

Berbeda saat bakti sosial (baksos) pelayanan terintegrasi di kecamatan kemarin (24/8). Pengurusan IMB mencapai 25 orang. Sebagian pengurusan dilakukan secara kolektif. ’’Karena sudah tahu kalau ada baksos, ya. Jadi, dikoordinasi RW-nya. Ini efektif,’’ ujarnya. Jika berkas yang diajukan lengkap, pihaknya langsung memproses administrasi dan survei lokasi secara langsung.jp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *