https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Asyik Judi, Digerebek, Tujuh Pelaku Digaruk – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Asyik Judi, Digerebek, Tujuh Pelaku Digaruk

Asyik Judi, Digerebek, Tujuh Pelaku Digaruk

Bintang Pos, Surabaya – Petugas kepolisian dari jajaran Sat Reskrim Polres Tuban melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang menjadi arena judi bagi warga antarkampung yang berada di Dusun Tegalledok, Desa Semanding, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Dalam penggerebekan itu petugas berhasil menangkap sebanyak tujuh warga yang sedang asyik melakukan penjudian jenis jemeh serta barang bukti uang tunai ratusan ribu rupiah yang digunakan sebagai uang taruhan, Jumat (07/06/2013).

Penggerebekan terhadap sebuah rumah yang dijadikan sebagai arena judi domino jenis jemeh tersebut berawal saat anggota dari Opsnal II Sat Reskrim Polres Tuban mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa ada perjudian yang dilakukan warga antarkampung di desa tersebut.

Selanjutnya, sejumlah anggota langsung terjun lapangan dan melakukan pengecekan lokasi perjudian yang memang sudah sangat meresahkan bagi warga masyarakat sekitar. Saat tiba di lokasi petugas mengetahui perjudian itu dan langsung melakukan pengepungan.

“Anggota yang mendapatkan informasi langsung melakukan pengecekan, saat tahu di TKP ada yang perjudian tersebut anggota langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tujuh warga yang sedang berjudi,” terang AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Data yang berhasi dihimpun, tujuh warga yang berhasil dibekuk oleh petugas Polres Tuban adalah Kaslik, Nurcahyo, Samsuri, Purwanto, Yusuf, Karnoto, dan Hari Subagyo. Semuanya adalah warga dari berbagai desa di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

“Mereka yang tertangkap langsung digiring ke Mapolres Tuban untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil disita berupa tiga set kartu Domino dan uang tunai Rp 396.000 yang digunakan sebagai uang taruhan,” pungkasnya.(bjt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *