Bintang Pos, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala Kantor Perwakilan BI New York, Wimboh Santoso di kantor Kedutaan Besar RI di Washington DC Amerika Serikat.
Pejabat BI itu diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century.
“Selain Sri Mulyani, ternyata KPK juga memeriksa pejabat BI atas nama Wimboh Santoso. Yang bersangkutan kini bertugas di sana. Dia diperiksa dalam kasus ini sebagai saksi ketika dia masih menjabat di BI Indonesia,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Kamis 25 April 2013.
Johan menuturkan, Wimboh diperiksa pada Rabu waktu setempat. Sedangkan pemeriksaan yang telah dijadwalkan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga saat ini belum dilakukan.
“Sri Mulyani baru akan diperiksa setelah pemeriksaan Wimboh rampung,” ujar Johan.
Dalam penyidikan hari ini, penyidik juga memeriksa Deputi BI, Halim Alamsyah sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya. “Yang bersangkutan hadir, dia diperiksa untuk tersangka BM,” ujarnya. (viv-pgh)