nusantara7.com, Surabaya– Lowongnya 18 jabatan pimpinan tertinggi pratama (JPT) di lingkungan Pemprov Jatim yang dibuka sejak 4 Agustus telah memasuki tahapan akhir. Hingga saat ini, tersisa 56 orang pendaftar dari 108 orang pendaftar.
“Dari 18 posisi jabatan yang dilakukan seleksi terbuka sejak awal Agustus, ada 108 yang mendaftar. Dan, dari jumlah itu ada 85 orang memenuhi syarat administrasi. Dari 18 posisi, ada dua posisi yang sepi peminat yakni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra dan Asisten II Ekonomi Pembangunan. Yang melamar di dua posisi itu hanya satu orang yang sama. Akhirnya, dua posisi itu ditunda atau dibatalkan, sedangkan 16 posisi dilanjutkan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Indah Wahyuni kepada wartawan di kantornya, Rabu (1/9/2021)
Pejabat yang juga Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) ini menjelaskan, sebenarnya ada tiga posisi yang sepi peminat. Yakni, Asisten I, Asisten II dan Kepala Dinas Kesehatan. Sudah dilakukan perpanjangan tiga hari, jumlah peserta tidak berubah.
“Untuk posisi Kepala Dinkes ada 2 orang pendaftar, kita lanjutkan prosesnya,” tuturnya.
Yang menjadi favorit pelamar adalah posisi Kepala Bakorwil, yakni Bakorwil Madiun dan Malang. Peminatnya ada 34 orang lebih. Selain itu, posisi Biro Administrasi Pembagunan dan Biro Administrasi Perekonomian juga banyak peminatnya, karena mendekati 30 orang yang mendaftar.
“Kami telah melakukan perankingan yang sudah menjalani tes kompetensi dan potensi, yang lolos ada 56 orang dan telah membuat makalah serta wawancara. Jadi, tugas panitia seleksi adalah menentukan tiga besar di setiap posisi. Kemudian, dari tiga besar itu akan diambil satu orang dan semua tergantung user, yaitu Ibu Gubernur,” jelasnya.
Pejabat yang akrab disapa Yuyun ini menegaskan, Gubernur Jatim telah meminta seleksi terbuka pejabat berjalan transparan, kredibel dan akuntabel.
“Seleksi tidak ada bayaran apapun, tidak ada penerimaan apapun ke anggota pansel. Tolong laporkan kalau ada yang meminta uang dan menjanjikan jabatan. Saya Insya Allah menjalankan amanah dengan baik. Kredibilitas Ketua Pansel Prof Nuh juga tidak diragukan dan sangat kredibel,” tukas Yuyun yang juga anggota pansel ini.
Pada pengumuman dan pendaftaran seleksi terbuka tersebut, juga berdasarkan Surat Edaran Menpan dan RB tanggal 22 April 2020 Nomor: 52 Tahun 2020 perihal Pelaksanaan JPT secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah dalam kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Pengumuman dan Pendaftaran Seleksi Terbuka dilakukan 5 hari kerja, dan jika dalam waktu tersebut belum diperoleh pelamar yang memenuhi syarat minimal 3 orang calon, maka dapat dilakukan perpanjangan waktu pengumuman dan pendaftaran selama 3 hari kerja.
Beberapa tahapannya yakni seleksi administrasi, pengumuman seleksi administrasi, assesment kompetensi manajerial (oleh tim assessor atau Lembaga Assessment Center yang ditunjuk), dan pengumuman hasil assesment kompetensi manajerial.
Selain itu, dilakukan juga seleksi kompetensi bidang (wawancara panitia seleksi), pengumuman hasil seleksi terbuka, pengajuan 3 calon terbaik untuk setiap jabatan lowong, laporan hasil pelaksanaan seleksi terbuka kepada KASN untuk mendapatkan rekomendasi, dan penetapan 1 calon untuk setiap jabatan lowong oleh Gubernur Jatim.
Selanjutnya, pelantikan setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN. Jadwal seleksi terbuka pengisian JPT pratama di lingkungan Pemprov Jatim tahapannya dimulai 4 Agustus 2021 dan diawali pengumuman melalui website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim di http//bkd.jatimprov.go.id/.
Dimana, baik pengumuman dan lampiran yang dibutuhkan bisa di download dari website tersebut. Kemudian, di tahap akhir yakni pengajuan tiga nama terbaik kepada Gubernur pada 7 September 2021.
Sekadar diketahui, ada 18 kepala OPD yang kosong di lingkungan Pemprov Jatim. Yakni, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Kepala Bakorwil Madiun Provinsi Jawa Timur, Kepala Bakorwil Jember Provinsi Jawa Timur, Kepala Bakorwil Malang Provinsi Jawa Timur, Wadir Penunjang Pelayanan RSUD dr. Saiful Anwar Provinsi Jawa Timur, dan Wadir Penunjang dan Pendidikan Penelitian RSUD dr. Soedono Provinsi Jawa Timur.
Berikutnya, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, serta Direktur RSUD Karsa Husada Batu. (brj)