Bintang Pos, Surabaya-Pertumbuhan harga emas setiap tahun rata-rata mencapai 15-20%. Karena itu, Pegadaian menyarankan untuk curiga jika ada perusahaan menawarkan keuntungan 2-3% per bulan.
Direktur Bisnis II Pegadaian Wasis Djuhar mengatakan, pertumbuhan harga emas rata-rata setiap tahunnya sebesar 15% sampai 20%. Karena itu, kata dia, jika ada perusahaan investasi yang memberikan keuntungan per bulan sebesar 2% hingga 3% perlu dicurigai.
“Masyarakat harus berhati-hati dalam berinvestasi emas, kenali perusahaan tersebut dan kalau memberikan keuntungan besar dari sewajarnya, patut dicuragai,” kata Wasis saat acara HUT Pegadaian ke 112 tahun di Monas, Jakarta, Minggu (7/4/2013).
Dalam mengenali perusahaan investasi yang benar, kata Wasis, masyarakat harus melihat secara detail dari perusahaan tersebut, terutama dari sisi izin untuk menawarkan produk investasi. “Melihat proposal dari perusahaan tersebut, akta pendirian perusahaan. Wajarnya perusahaan akan memberikan keuntungan 1 persen per bulannya, lebih dari itu enggak rasional,” ucap Wasis.
Sementara itu, Direktur Utama Pegadaian, Suwhono mengatakan, Pegadaian memberikan keamanan serta kenyamanan dalam berinvestasi emas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dalam berinvestasi emas di Pegadaian.
“Sudah diasuransikan dan jika masyarakat membeli emas di Pegadaian, langsung menerima emas tersebut. Lalu jika ingin menjualnya lagi, Pegadaian memberikan harga 97% dari harga pasar,” ucap Suwhono di tempat yang sama.(brj-kba)