https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Tanaman Sawah saat Nya di Asuransikan – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Tanaman Sawah saat Nya di Asuransikan

Tanaman Sawah saat Nya di Asuransikan

Kekeringan kembali melanda sejumlah wilayah di Tanah Air. Meski terjadi setiap tahun, kali ini intensitas dan dampaknya meluas karena faktor El Nino. Diperkirakan kekeringan tahun ini akan berlangsung lama, hingga akhir tahun. Akibatnya pada sektor pertanian akan sangat terasa. Di luar kebijakan yang sudah digariskan pemerintah, penerapan asuransi tanaman untuk melindungi petani masih sebatas wacana.

Sejak Mei 2015, beberapa wilayah, seperti di Jawa, Sulawesi Selatan, Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, sudah mengalami kekeringan. Fenomena El Nino dilaporkan telah mencapai level moderat. El Nino adalah fenomena peningkatan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik sekitar khatulistiwa bagian timur dan tengah akibat sistem interaksi laut dan atmosfer. Kondisi ini diperkirakan akan menguat mulai Agustus hingga Desember 2015.

Selama periode Januari-Juli 2015, menurut pemerintah, lahan pertanian yang mengalami kekeringan sekitar 111.000 hektar dan yang puso atau gagal panen mencapai 8.000 hektar. Namun, kondisi ini diharapkan tidak sampai mengganggu stok pangan nasional terutama beras. Hal itu disebabkan selain pemerintah mengantisipasi dengan memperbaiki dan membangun saluran irigasi dan menyediakan mesin pompa air, ada juga tambahan luas tanam pada periode Oktober 2014 hingga Maret 2015.

Angka ramalan produksi padi tahun 2015 versi Badan Pusat Statistik sebanyak 75,55 juta ton GKG (gabah kering giling). Jumlah ini naik 4,7 juta ton atau 6,64 persen dibandingkan dengan 2014. Sebagian pengamat menganggap angka ramalan ini terlalu optimistis di tengah ancaman kekeringan.

Meski demikian, optimisme itu dijaga oleh pemerintah dengan menyiapkan langkah-langkah penting menghadapi dampak El Nino. Langkah itu mulai dari yang sifatnya teknis mendukung produksi, strategi distribusi komoditas, alokasi anggaran, hingga pemadaman jika terjadi kebakaran (lihat Tabel). Langkah tersebut langsung di bawah pengawasan kementerian dan instansi terkait.

Perlindungan dari kegagalan

Sayangnya, langkah-langkah antisipasi tersebut belum ada yang menyentuh langsung kesejahteraan petani sebagai pihak yang terkena dampak kekeringan. Kegiatan pertanian memiliki faktor risiko yang tinggi karena dalam prosesnya sebagian besar bergantung pada alam dan cuaca yang tidak dapat dikendalikan baik oleh manusia maupun teknologi. Ditambah lagi kelemahan kita dalam mengantisipasi perubahan cuaca dan iklim.

Untuk melindungi petani dari risiko kegagalan usaha, konsep asuransi tanaman (crop insurance), yang pada banyak negara sudah diterapkan, di Indonesia masih sebatas wacana panjang sejak 1990-an. Prinsip asuransi tanaman (ada pula negara yang menggunakan nama asuransi cuaca) berupaya melindungi masyarakat sektor pertanian yang tergolong miskin agar tetap memiliki dana di saat cuaca buruk atau mengalami gagal panen.

Dalam sistem asuransi tanaman ini, ada formula premi yang terjangkau bagi petani kecil. Klaim asuransi jenis ini bisa memberikan kekuatan bagi petani untuk bangkit dari kegagalan panen dan memperoleh dana segar untuk bisa bercocok tanam lagi.

Petani di Amerika Serikat, salah satu produsen pangan terbesar di dunia dengan produk gandum, jagung, dan kedelai, tidak mengalami kerugian besar saat kekeringan hebat melanda pada 2011 dan 2012. Hal itu karena hampir semua tanaman telah diasuransikan kepada negara lewat Federal Crop Insurance. Juga ada asuransi tanaman tambahan lainnya yang dikelola swasta. Tahun 2011, total pembayaran asuransi tanaman kepada petani AS mencapai 10,8 miliar dollar AS. Adapun pada 2012 dikalkulasi sebesar 12 miliar dollar AS.

Filipina termasuk negara yang juga menerapkan asuransi untuk tanaman. Adalah Philippine Crop Insurance Corporation, lembaga milik pemerintah di bawah naungan Departemen Pertanian Filipina, yang menjalankan asuransi tanaman pertanian sejak 1978.

Lembaga ini mendapat mandat menyediakan asuransi perlindungan bagi petani yang mengalami kerugian finansial akibat gagal panen. Bukan saja kerugian yang disebabkan faktor alam/cuaca, melainkan juga karena serangan hama penyakit atau hewan pengganggu. Tidak itu saja, model asuransi tanaman di Filipina ini pun bisa diikutkan sebagai agunan ke bank atau lembaga pembiayaan untuk mendapatkan kredit usaha tani.

Indonesia tertinggal

Indonesia tertinggal soal perlindungan petani melalui asuransi tanaman ini meski wacana soal ini sudah sering digulirkan oleh pemerhati ataupun pakar pertanian. Pemerintah lebih mengandalkan subsidi ke sektor pertanian berupa subsidi pupuk dan benih yang jumlahnya tidak seberapa besar, yakni kurang dari 10 persen dari total subsidi dalam anggaran negara per tahun. Tahun 2015 jumlah subsidi pupuk dan benih sekitar Rp 36,6 triliun atau 8,4 persen.

Padahal, nasib petani yang harus diperhatikan pemerintah jumlahnya sangat besar. Jumlah rumah tangga usaha pertanian tanaman padi tak kurang dari 14,1 juta. Sebanyak 61 persennya berada di Pulau Jawa yang pada musim ini sudah mulai merasakan kekeringan. Rata-rata luas tanaman padi sawah per rumah tangga di Pulau Jawa adalah 0,61 hektar.

Terlepas bahwa rumah tangga usaha tanaman pertanian menjadi pasar yang besar, sistem perlindungan terhadap petani memang sudah harus dipikirkan dan diterapkan. Tidak hanya bergantung pada subsidi.

Proyek percontohan program asuransi pertanian ini sebenarnya sudah muncul di Jawa Timur. Dinas Pertanian Jawa Timur pada 2013 bersama Petrokimia Gresik telah menguji coba program asuransi pertanian di Gresik pada lahan seluas 30 hektar dan di Lamongan seluas 20 hektar. Secara teknis, petani dikenai biaya Rp 160.000 per hektar dan jika terjadi gagal panen petani akan mendapatkan ganti rugi sekitar Rp 3 juta hingga Rp 6 juta per hektar sesuai dengan tingkat kerusakan atau kegagalan panen.

Pemikiran dan percobaan asuransi pertanian sudah dimulai. Tinggal keseriusan pemerintah menerapkannya secara luas untuk menunjukkan perlindungan terhadap petani agar petani bisa sejahtera dan tidak memperluas kantong kemiskinan di daerah. (Kmp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *