https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

rokok ilegal – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pemerintah Kediri Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Lewat Gelaran Tinju

Pemerintah Kediri Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Lewat Gelaran Tinju

Nusantara7.com, Kediri – Gelaran tinju menjadi ajang Pemerintah Kota Kediri bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) mensosialisasikan gempur rokok ilegal. Acara yang baru pertama kali di Kota Kediri ini digelar di GOR Jayabaya, Minggu (7/11/2021) dan menghadirkan petinju profesional Alexander Bajawa dan Michael Speed Sigarlaki. Dikarenakan dalam kondisi pandemi, acara diselenggarakan tertutup dan disiarkan langsung di Kanal Youtube Abdullah Abu Bakar.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam sambutannya mengatakan sosialisasi cukai kali ini berbeda agar masyarakat memiliki ketertarikan lebih tinggi sekaligus untuk mengedukasi seluruh masyarakat. Tidak hanya warga sekitar, namun jangkauannya jauh lebih banyak mengingat acara tersebut juga disiarkan langsung lewat Youtube.

“Ini cara baru, kali ini Pemerintah Kota Kediri bekerjasama dengan Bea Cukai Kediri bersosialisasi untuk menggempur rokok yang tidak bercukai, liquid vape yang tidak bercukai. Dengan acara ini kita sekaligus ingin atlet-atlet juga ada media untuk bertanding. Jadi sekali dayung dua tiga pulau terlampaui,” tandasnya.

Selanjutnya, lewat gelaran tinju tersebut Wali Kota Kediri juga berharap ke depan juga akan lahir atlet-atlet tinju dari Kota Kediri. “Mudah-mudahan kita sekaligus bisa menjaring atlet-atlet yang bisa membawa nama harum Indonesia, khususnya Kota Kediri,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Kediri sekaligus mengucapkan terima kasih kepada asosiasi tinju Indonesia dan berharap ke depan bisa menyelenggarakan acara yang lebih besar sehingga bisa mengenalkan tinju ke masyarakat luas.

“Mohon maaf karena ini tidak boleh banyak penonton. Masyarakat bisa menyaksikannya lewat Youtube. Mudah-mudahan jika sudah tidak ada pandemi kita bisa adakan yang lebih seru lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Sunaryo Kepala Bea Cukai Kediri mengatakan Bea Cukai memiliki beragam media untuk sosialisasi, mulai dari media online hingga offline. Sunaryo menambahkan, Bea Cukai Kediri melibatkan semua lini untuk menggempur rokok ilegal. Salah satunya seperti petugas pengumpul informasi yang beberapa waktu lalu juga telah terbentuk.

“Kolaborasi dengan Pemda dan semua stakeholder di sini juga bagus. Masyarakat paham, semua stakeholder juga peduli dan inshaAllah rokok ilegal bisa ditekan dan terjaga terus,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut Kepala Bea Cukai Kediri sekaligus juga memberikan buku hasil karyanya yang berjudul Dinamika Kebijakan Tarif Rokok. Buku tersebut memuat sejarah panjang tentang kebijakan tarif disertai teori serta prakteknya.

Gelaran tinju berlangsung 8 ronde dan memperebutkan sabuk emas dari Bea Cukai Kediri. Pertandingan berlangsung seru dan sportif. Setelah hampir setengah jam adu ketangkasan, akhirnya Michael Speed Sigarlaki berhasil membawa pulang sabuk emas dari Bea Cukai Kediri. Hadir pula dalam kegiatan tersebut, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Asisten Administrasi Umum, Kepala Disbudparpora Kota Kediri dan Ketua KONI Kota Kediri. [brj]

Pemberantasan Distribusi Rokok Ilegal dengan  Gandeng Masyarakat Melalui Kegiatan Sosialisasi

Pemberantasan Distribusi Rokok Ilegal dengan Gandeng Masyarakat Melalui Kegiatan Sosialisasi

Nusantara7.com, Kediri– Pemerintah Kota Kediri sosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan kepada Pemuda-Pemudi Muhammadiyah terkait bea dan cukai dengan menggandeng Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Kota Kediri, Senin (27/9/2021).

“Kegiatan ini merupakan kegiatan sosialisasi produk hukum terkait dengan cukai, yang terlaksana dengan menggandeng ikatan pemuda-pemudi Muhammadiyah. Mengingat situasi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, panitia membagi kegiatan ke dalam dua hari, yakni hari Senin dan Rabu. Senin untuk pemuda, dan Hari Rabu untuk pemudi dengan topik kajian mengenai cukai,” papar Ardi Handoko, Kepala Bagian Kesra Kota Kediri.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Surya tersebut bertujuan untuk menghimpun pemuda-pemudi Muhammadiyah guna membangun wawasan serta membedah topik-topik kajian tertentu. Hal tersebut penting dilakukan demi mewujudkan sumber daya manusia yang kritis dan unggul untuk kemajuan kelompok maupun organisasi.

“Dengan adanya kegitan dari Bea dan Cukai ini, khususnya cukai rokok, Kami sangat mendukung kegiatan ini agar tidak terjadi hal-hal yang bisa merugikan pemerintah, terutama di bidang cukai, seperti rokok ilegal maupun minuman tanpa pita cukai jangan sampai beredar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu perku adanya sinergi antara pemerintah dengan masyarakat demi memerangi permasalahan tersebut,” imbuh Ardi.

Pada kesempatan yang sama, Hendratno Agus Sasmito, Kepala Sub Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Kediri menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Kediri merupakan salah satu pemerintah yang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), oleh karena itu harus mengikutsertakan dari pihak Bea Cukai untuk memberikan pemahaman, penelaahan, tentang perundang-undangan Bea dan Cukai, penjelasan cukai, edukasi mengenai rokok ilegal, serta cara menangkal dan mempersempit peredaran rokok ilegal.

“Kalau masyarakat sudah paham mengenai cukai dan rokok ilegal tersebut, bisa sangat membantu kami dalam mengumpulkan penerimaan negara di sektor cukai,” jelas Hendratno. Pihaknya menambahkan bahwa cukai merupkan sektor yang komprehensif, jadi meskipun negara sedang digempur pandemi Covid-19 tetap dapat mencapai target yang telah dibebankan oleh pemerintah.

Sebelum mengakhiri materi, Hendratno mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Apabila menemukan barang ilegal tanpa cukai, yang harus dilakukan pertama, membeli produk tersebut. Setelah membeli diharapkan untuk melapor kepada aparat terkait, bisa aparat desa maupun kepolisian. Atau bisa menghubungi langsung nomor informasi DJBC Kota Kediri di nomor 081335672009,” terangnya.

Pemuda-pemudi Muhammadiyah melalui Nico Perlambang Agung, Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kota Kediri mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Kediri khususnya melalui Bagian Kesra dan DJBC Kota Kediri karena berkat terselenggaranya kegiatan ini. “Kami semakin tercerahkan mengenai materi peraturan perundang-undangan, selain itu kami juga mendapatkan materi yang menarik mengenai pemuda dalam bingkai Islam dan Indonesia,” tambah Nico.

“Kami belum banyak mengetahui informasi mengenai cukai. Berkat informasi yang disampaikan narasumber dari DJBC Kota Kediri, kami semakin paham bahwa masalah cukai itu kompleks dan tidak sesederhana yang kita kira. Selama ini kita hanya tahu di permukaannya saja, tanpa mengetahui fungsi cukai dan landasan dalam membuat perundang-undangan mengenai cukai,” ungkapnya.

Pihaknya juga siap membantu pemerintah dalam memerangi peredaran rokok ilegal di masyarakat. “Kita sebagai masyarakat harus membantu pemerintah, khususnya dalam hal sosialisasi, termasuk melakukan edukasi kepada masyarakat, karena apa yang dilarang dalam perundang-undangan cukai juga menjadi bagian larangan dalam agama yang menjadi misi dakwah Muhammadiyah. Jadi di sini ada kesamaan visi dalam menegakkan undang-undang, baik undang-undang pemerintahan maupun syariat,” ungkap Nico.

Menurutnya, Pemkot merupakan mitra kerja, pengayom masyarakat, serta pelindung organisasi seperti salah satunya Muhammadiyah, tentunya harus saling menjaga bersinergi. Ia menilai kegiatan ini merupakan langkah awal yang baik dalam menjalin sinergi antara Pemkot dengan Muhammadiyah. “Kami berharap semoga pada kesempatan-kesempatan berikutnya dapat diadakan kegiatan yang menjangkau masyarakat luas,” tandasnya. [brj]