https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Probolinggo – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Saat subsidi dicabut Diperta himbau petani Probolinggo gunakan pupuk kandang

Saat subsidi dicabut Diperta himbau petani Probolinggo gunakan pupuk kandang

N7,Probolinggo – Kepala Bidang Sarana Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo Bambang Suprayitno mengimbau para petani menggunakan pupuk kandang saat subsidi tiga jenis pupuk, yakni ZA, SP-26 dan organik dicabut oleh pemerintah.

“Pemerintah sudah resmi memberlakukan pupuk subsidi hanya untuk jenis urea dan NPK sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian yang ditetapkan pada 6 Juli 2022,” katanya di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu.

Dalam Permentan tersebut disebutkan bahwa petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan dengan lahan paling luas 2 hektare setiap musim tanam harus tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam SIMLUHTAN.

Kedua jenis pupuk bersubsidi itu diperuntukkan pada sembilan komoditas tanaman yang mempunyai inflasi tinggi meliputi padi, jagung, kedelai, cabe, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao dan kopi.

“Dengan adanya ketentuan ini petani harus mulai banyak-banyak menggunakan pupuk kandang. Kemudian pupuk subsidi urea dan NPK. Itupun hanya untuk 9 komoditas tanaman yang mempunyai inflasi tinggi,” tuturnya.

Menurut dia, tiga jenis pupuk meliputi ZA, SP-26 dan organik sudah dilepas subsidinya, sehingga ketiga pupuk tersebut masuk dalam pupuk nonsubsidi.

“Untuk pupuk yang sudah dilepas subsidinya, apabila di kios masih ada maka bisa ditebus oleh petani tetap menggunakan HET (Harga Eceran Tertinggi) dan bisa dilakukan realokasi. Misalnya, ZA tidak terserap di kecamatan A, maka bisa direalokasi ke kecamatan lain,” katanya.

Ia menjelaskan untuk tiga pupuk yang sudah dilepas subsidinya per Juni 2022 tidak ada penebusan dari pupuk Indonesia dan alasannya tidak disubsidi itu berdasarkan kajian dengan adanya urea dan NPK sudah cukup, kecuali komoditas yang memang harus memakai pupuk nonsubsidi.

“Tiga jenis pupuk tersebut dilepas subsidinya mungkin karena dengan dua jenis pupuk Urea dan NPK saja sudah cukup untuk sembilan komoditas tanaman yang mempunyai inflasi tinggi,” ujarnya.

Bambang berharap petani bisa menggunakan pupuk secara bijak dan lebih banyak menggunakan pupuk organik buatan sendiri, sehingga nantinya penyluh pertanian lapangan (PPL) siap untuk mendampingi petani tentang tata cara pembuatan pupuk organik yang benar.

“Hingga saat ini masih belum ada regulasi terbaru yang mengatur tentang HET maupun alokasi pupuk bersubdidi untuk Kabupaten Probolinggo sehingga masih menggunakan HET dan alokasi sebelumnya untuk pupuk bersubsidi Urea dan NPK,” katanya.ant

Jelang Idul Adha, ribuan sapi di Probolinggo divaksin PMK

Jelang Idul Adha, ribuan sapi di Probolinggo divaksin PMK

Nusantara7.com,Probolinggo – Ribuan ekor sapi yang sehat di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur mendapat vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

“Untuk program vaksin PMK itu, kami mendapatkan alokasi vaksin dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur sebanyak 9.000 dosis,” kata Medik Veteriner Muda Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto di kabupaten setempat, Minggu.

Hingga 1 Juli 2022 tercatat jumlah sapi sehat yang sudah diberikan vaksin PMK sebanyak 3.441 dosis dan Pemkab Probolinggo diberikan target untuk melakukan vaksinasi PMK pada ternak sapi yang sehat sebanyak 4.624 ekor hingga 7 Juli 2022.

“Pelaksanaan vaksinasi PMK itu dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 jo UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak dan SE Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 05254/SE/PK.300/F/05/2022 tentang Petunjuk Teknis Pengamatan dan Pengidentifikasian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot And Mouth Disease) serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/362/KPTS/013/2022 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Penyakit Mulut dan Kuku (Foot And Mouth Disease).

“Saya berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam program vaksinasi dan menjaga protokol kesehatan PMK, sehingga peternak dan dokter hewan/petugas teknis peternakan harus bekerja sama dalam menjaga kesehatan ternak,” katanya.

Ia mengatakan, penanganan PMK itu bukan hanya tanggung jawab dokter hewan/petugas teknis peternakan semata, namun masyarakat pun harus peduli untuk menjaga asupan pakan dan higienis sanitasi agar PMK bisa diatasi.

Sementara Plt Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo drh. Faiq El Himmah mengatakan ada beberapa prioritas hewan yang mendapat vaksin PMK.

“Sapi yang mendapat vaksin yakni sapi dan kerbau bibit di UPT perbibitan pusat dan daerah, sapi perah milik peternak dan koperasi serta sapi dan kerbau indukan serta anakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kriteria sapi yang bisa divaksin adalah sapi dalam kondisi sehat dan belum pernah terinfeksi PMK, kemudian anak sapi umur minimal 2 minggu serta betina yang sedang bunting kondisi sehat.

“Setelah vaksinasi pertama, selanjutnya vaksinasi diulang 4 minggu kemudian dan booster 6 bulan kemudian. Dalam satu botol itu berisi 200 ml yang bisa digunakan untuk 100 ekor. Vaksin ini harus disimpan pada suhu 2 hingga 8 derajat Celcius,” katanya. (ant)

Kader IPNU Probolinggo Tekuni Budidaya Jamur

Kader IPNU Probolinggo Tekuni Budidaya Jamur

Nusantara7,Probolinggo-Seorang kader IPNU Kabupaten Probolinggo terus berwirausaha dengan mengembangkan budidaya jamur. Ia adalah Indra Wahyudi asal Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Wahyudi merintis budidaya jamur ini sejak tahun 2020 tepatnya di masa pandemi. Ia mengaku di masa pandemi kebanyakan kegiatan vakum, akhirnya ia berinisiasi untuk mengembangkan bisnis budidaya jamur. Dirinya menceritakan awal mula tertarik membudidayakan jamur sejak di bangku SMA.

“Saya mulai tertarik budidaya jamur semenjak di SMA. Waktu itu termotivasi dari salah satu teman yang sukses dalam budidaya jamur tiram ini. Selain itu, budidaya jamur tidak butuh banyak waktu untuk perawatannya dan juga tidak mahal, modalnya hanya dengan Rp 500 ribu,” katanya, Kamis (16/06/2022).

Hebatnya, setiap pagi Wahyudi memasarkan jamur tiramnya ke Pasar Leces.  “Sejak jam 02.00 dini hari saya kadang sudah keluar dari rumah menuju pasar untuk berjualan jamur hasil budidaya sendiri,” ujarnya.

Dari bisnis yang dijalankan selama dua tahun ini, kini Wahyudi telah memiliki kumbung jamur yang besar.

“Harapannya untuk bulan depan ini saya mampu membuat kumbung lagi karena sudah tidak muat,” ungkap Wakil Sekretaris PAC IPNU Kecamatan Leces ini.

Dirinya berpesan kepada kader IPNU IPPNU untuk mengasah bakat sejak dini agar mengetahui potensi yang dimiliki.

“Mulai dari sekarang asahlah bakat atau potensi yang kita miliki. Karena kita tidak tahu, potensi yang akan kita miliki nanti akan menjadi profesi,” pungkasnya .(NUJ)

 

Lahir Agustus Bebas Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM untuk Warga Probolinggo

Lahir Agustus Bebas Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM untuk Warga Probolinggo

Kota Probolinggo – Bagi warga Kota Probolinggo yang lahir di bulan Agustus, polisi memberikan keistimewaan. Polisi menggratiskan biaya perpanjangan SIM bagi warga Kota Probolinggo yang lahir di bulan Agustus.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah mengatakan perayaan HUT ke-76 RI sudah 2 tahun ini tidak bisa dirayakan karena pandemi. Karena itu pihaknya merayakannya dengan menggratiskan biaya perpanjangan SIM bagi yang lahir di bulan Agustus dan masa berlakunya habis di bulan ini.

“Tidak bisa merayakan HUT RI dengan meriah karena masih pandemi COVID-19. Jadi program ini kita gelar untuk mengingat perjuangan para pahlawan dengan memberi gratis biaya perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis di bulan Agustus,” ujar Roni.

Selain menggratiskan biaya perpanjangan SIM, satuan anggota sabuk putih ini juga secara rutin membagikan bendera merah putih dan masker merah putih ke pengguna jalan di sepanjang jalan protokol di Kota Probolinggo.

“Kita juga membagikan bendera merah putih dan masker merah putih ke para pengendara di jalanan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Ini merupakan rangkaian memeriahkan HUT ke-76 RI,” kata Roni.

Roni mengimbau agar warga selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada. Polisi berpesan jangan menggelar acara HUT RI dengan mengundang kerumunan agar pandemi COVID-19 segera berakhir. (dtk)