https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

kemitraan – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kadin Pamekasan : Kemitraan dengan 4 institusi untuk pemberdayaan ekonomi lokal

Kadin Pamekasan : Kemitraan dengan 4 institusi untuk pemberdayaan ekonomi lokal

Nusantara7.com, Pamekasan – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pamekasan, Jawa Timur mendorong kemajuan dan pemberdayaan ekonomi lokal di wilayah itu melalui kemitraan dengan sejumlah institusi.

“Ada empat lembaga atau institusi yang kami jadikan mitra dalam melaksanakan program kerja Kadin Pamekasan ke depan yang muaranya adalah untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi Pamekasan,” kata Ketua Kadin Pamekasan Harisandi Savari di Pamekasan, Sabtu.

Keempat lembaga itu, Kantor Bea Cukai Madura, Bank Jatim, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan.

Kemitraan dengan empat lembaga ini, dituangkan dalam nota kesepahaman/memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani pada acara pembukaan rapat kerja Kadin di aula Hotel Cahaya Berlian Pamekasan, Sabtu pagi.

Kerja sama dalam bentuk komitmen nota kesepahaman dengan Bea Cukai Madura pada upaya pembinaan dan pengawalan ekspor hasil usaha pelaku usaha binaan Kadin Pamekasan.

Kerja sama dengan Bank Jatim pada bidang pembiayaan dan kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), sedangkan dengan Disperindag Pemkab Pamekasan pada pendataan potensi usaha dan kerja sama dalam pembinaan manajemen usaha.

“Teman-teman insan pers kita libatkan, karena media memiliki akses luas dalam menyebarkan informasi kepada publik, sekaligus ikut mendorong iklim usaha lebih dan optimis melalui pemberitaan di media massa,” katanya.

Kerja sama yang telah tertuang dalam nota kesepahaman antara Kadin Pamekasan, Bank Jatim, Bea Cukai Madura dan PWI Pamekasan diharapkan bisa menjadi titik tumpu pada upaya pemberdayaan dan peningkatan ekonomi lokal Pamekasan.

Kerja sama ini juga dalam rangka memperkuat pola kemitraan dalam dunia usaha sekaligus turunan dari program yang telah dilakukan oleh Kadin di tingkat pusat dan provinsi.

Raker Kadin Pamekasan dibuka oleh Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan Sri Puji Astutik dan dihadiri perwakilan pengurus Kadin Jawa Timur yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Pamekasan Suhartono .

“Kami optimis, dengan pola kemitraan terintegratif seperti ini geliat ekonomi lokal ke depan akan lebih baik,” kata Sri Puji Astutik seusai acara itu. (ant)

Gencarkan Sosialisasi Kemudahan Berusaha melalui OSS ke Seluruh Kecamatan

Gencarkan Sosialisasi Kemudahan Berusaha melalui OSS ke Seluruh Kecamatan

Nusantara7.com, Bangkalan – Implementasi UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja merubah total tata cara Perizinan Berusaha. Kini, Perizinan Berusaha diberikan secara mudah, langsung dan online melalui OSS (online single submission) RBA (OSS Berbasis Resiko).

Tujuan dari perubahan adalah untuk memasukkan dan menumbuhkan Penanaman Modal atau Investasi di Indonesia. Dengan adanya kemudahan berusaha bagi masyarakat diharapkan dapat mempercepat penciptaan lapangan kerja sekaligus pertumbuhan ekonomi yang baik di pusat maupun di daerah.

Kepala Bidang Informasi dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Bangkalan Jemmi Tria Sukmana mengatakan pelaku usaha mulai dari mikro kecil (IUMK) sampai menengah dan besar (non IUMK) akan lebih mudah mengurus kelengkapan admistrasi perizinan berusaha melalui OSS RBA.

“Ada perubahan kebijakan kemudahan berusaha, pola kemitraan antara usaha besar dan mikro kecil OSS RBA yang baru dilaunching Presiden Jokowi Tanggal 2 Agustus 2021 kemarin,” kata Jemmi saat melaksanakan sosialisasi dan pembinaan penanaman modal di Pendopo Kecamatan Kamal, Rabu (22/9/2021).

Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman bagi sebanyak 50 pengusaha PMDN mulai mikro kecil sampai besar mendapat arahan tentang Kebijakan Penanaman modal untuk kemudahan berusaha, Pola Kemitraan antara Usaha Skala Besar dengan Usaha Mikro Kecil, serta Sosialisasi OSS Risk Based Approach (OSS RBA).

Jemmi menegaskan, Perizinan Berusaha Sudah Online Lewat OSS. Tidak Ada Lagi SIUP, TDP, HO dan lain-lain. Pelaku Usaha dari Sektor Mikro Kecil bisa mendaftar secara langsung hanya lewat smartphone untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB sekaligus menjadi perizinan tunggal untuk berusaha, syaratnya hanya cuma NIK, nomor Hp dan e-mail permanen.

“Untuk pelaku usaha menengah besar ditambahkan 3 persyaratan dasar yakni Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang satu paket dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” tambahnya.

Kegiatan ini juga mensosialisasikan kebijakan penanaman modal untuk mendorong kemitraan antara usaha skala besar dengan usaha mikro kecil. Selain diharapkan masuknya investasi ke Bangkalan sebesar-besarnya, Usaha Besar yang nantinya masuk berkewajiban juga menggendong usaha mikro kecil yang ada di Bangkalan dalam format kemitraan.

“Semisal ada perusahaan besar katakanlah Shipyard (Galangan Kapal) masuk ke Bangkalan, sedapat mungkin kebutuhan bahan penolong dan pendukung operasionalnya seperti seragam, bahan baku penolong dan mamin (katering/kantin) harus disediakan hanya dari usaha mikro kecil yang ada di Bangkalan,” tutupnya. (eko/igo)