https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

kemenag – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Anggaran belanja Kemenag belum sesuai target yang ditetapkan

Anggaran belanja Kemenag belum sesuai target yang ditetapkan

Nusantara7.com – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat realisasi anggaran belanja sampai 27 Juli 2022 mencapai Rp 37,22 triliun atau 55,55 persen dari total anggaran Kemenag sebesar Rp 67,1triliun. Realisasi ini masib jauh dari target yang ditetapkan.

“Realisasi anggaran tersebut masih jauh dari target realisasi 31 Juli 2022, yaitu sebesar 75 persen,” kata Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar di Jakarta, Jumat (29/7).

Menurut Nizar, rendahnya realisasi ini disebabkan oleh salah satunya adalah karena proses revisi Automatic Adjustments (AA) pada sumber dana Rupiah Murni fungsi Agama terjadi blokir anggaran sehingga terjadi kesulitan pelaksanaan kegiatan.

“Alokasi Automatic Adjustment belanja Tahun 2022 untuk Kementerian Agama sebesar 3.1 Triliun,” jelas Nizar.

“Dengan kebijakan AA ini diharapkan pelaksanaan anggaran tidak lagi di bayangi ketidakpastian terutama bayangan akan adanya refocusing dan relokasi anggaran sebagaimana yang terjadi pada tahun 2021,” tambahnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pada bulan Juli tahun ini sudah terlihat satuan kerja sudah berupaya melakukan percepatan pelaksanaan anggaran dibandingkan dengan tahun 2021.

“Rencana penarikan dana bulan Juni tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 2,37% dari tahun 2021,” pungkasnya.jp

Kemenag luncurkan program Inkubasi Wakaf Produktif dan KUA Percontohan

Kemenag luncurkan program Inkubasi Wakaf Produktif dan KUA Percontohan

Nusantara7.com – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam secara resmi meluncurkan program Inkubasi Wakaf Produktif dan KUA Percontohan Ekonomi Umat. Program ini merupakan upaya Kemenag dalam rangka meningkatkan perekonomian warga Muslim melalui pemberdayaan dana zakat dan pengembangan harta benda wakaf.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, kedua program tersebut merupakan agenda pemerintah yang harus diwujudkan secara serius dalam upaya pengembangan ekonomi masyarakat.

“Program Inkubasi Wakaf Produktif akan mendorong para nazir untuk lebih kreatif, inovatif, dan visioner dalam membaca potensi tanah wakaf,” ujar Zainut, Selasa (26/7).

Sementara itu, program KUA Percontohan Ekonomi Umat memperkuat tugas dan fungsi KUA di bidang zakat dan wakaf yang berprinsip kepada aktivitas proaktif, edukatif, kolaboratif, empowering, dan akuntabel.

Secara terpisah, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, Inkubasi Wakaf Produktif merupakan program bantuan dana stimulus bagi para pengelola wakaf (nazir) untuk mengembangkan tanah wakaf yang memiliki potensi ekonomi secara produktif.

Sedangkan, program KUA Percontohan Ekonomi Umat bertujuan untuk menjadikan KUA sebagai etalase Kemenag di tingkat Kecamatan dalam pengembangan dan pemberdayaan ekonomi umat berbasis komunitas/keluarga melalui pemanfaatan dana APBN/APBD, serta dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Sasaran program KUA Percontohan Ekonomi Umat, imbuhnya, meliputi keluarga muda atau calon pengantin, pengusaha yang terdampak pandemi Covid-19, kaum duafa yang memiliki potensi ekonomi, serta kelompok binaan Penyuluh Agama Islam.

“Saat ini, sudah terdapat 36 lokasi KUA Percontohan Ekonomi Umat yang tersebar di seluruh Indonesia. Masing-masing penerima manfaat diberi bantuan modal sebesar 10 juta rupiah, serta diberikan pendampingan dan pelatihan dari BAZNAS, LAZ, dan para Penyuluh Agama Islam untuk mengembangkan usaha mereka,” pungkasnya.jp

Dua Hafiz Indonesia Berhasil Menjuarai Lomba Ajang  MTQ Internasional Di Amerika

Dua Hafiz Indonesia Berhasil Menjuarai Lomba Ajang MTQ Internasional Di Amerika

Nusantar7,Maryland (Kemenag)-Dua hafiz asal Indonesia berhasil menyabet juara pada ajang The American International Tibyan Competition for the Quran and Its Recitations, Minggu (19/6/2022).

Adalah Jihan Afifah yang  berhasil menyabet juara 2 dalam lomba hafalan 30 juz, serta Khairurrazaq Al-Hafiz yang  dipilih juri sebagai Peserta Suara Terbaik dan didaulat tampil di acara penutupan.

Dalam ajang yang digelar di Diyanet Center of America di Maryland  Jihan harus puas di posisi kedua, meski selisih poinnya sangat kecil dari juara pertama hafizah asal Mesir. Di kategori putra, juara pertama diraih hafiz tuan rumah Amerika Serikat.

Kegiatan ini diikuti peserta dari dari 22 negara, di antaranya dari Palestina, Libya, Australia, Inggris, Tunisia, Libanon, Norwegia, Prancis, Kenya, Afghanistan, dan lainnya. Suasana pengumuman lomba sangat meriah. Sejumlah diaspora Indonesia turut hadir menjadi supporter.

“Kami sangat senang wakil Indonesia meraih juara di ajang internasional ini. Saya sangat bangga!,” ujar Indra, diaspora Indonesia di KBRI Washington DC yang menyaksikan langsung pengumuman dan refleks melompat saat nama Jihan diumumkan sebagai juara.

Sementara itu, Syeikh Hasan, salah satu juri lomba, mengumumkan Khairurrazaq sebagai Peserta Suara Terbaik dan memanggil ke panggung untuk melantunkan hafalannya di puncak acara. Decak kagum penonton menggema di ruangan, ajakan berswafoto pun tak terelakkan.

Indonesia patut berbangga, wakil-wakilnya mengharumkan nama negara di pentas MTQ dunia ini. “Selamat dan terima kasih untuk kalian berdua,” ucap Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin yang hadir memberikan sambutan di acara penutupan.(kmri)

Kemenag Yaqut : Upayakan 2022 Jamaah Haji Bisa Diberangkatkan

Kemenag Yaqut : Upayakan 2022 Jamaah Haji Bisa Diberangkatkan

Nusantara7.com, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terus mengupayakan agar tahun ini dapat memberangkatkan jamaah haji Indonesia. Pasalnya, dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19, ibadah haji tidak dapat dilaksanakan.

“Semoga tahun ini, bisa memberangkatkan jamaah haji. Kita terus lakukan lobby kepada pemerintah Saudi, agar jamaah haji tahun ini bisa diberangkatkan,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (24/2).

Saat ini pihaknya terus melakukan sejumlah upaya agar pelaksanaan ibadah haji 2022 dapat berlangsung. Bahkan, tim Kemenag juga akan langsung terbang ke Saudi membahas hal tersebut.

“Kita terus kejar kepastian keberangkatan jamaah haji Indonesia pada tahun ini. Dalam waktu dekat, Tim Kementerian Agama akan ke Saudi, untuk menjajakinya,” tambahnya.

Gus Yaqut, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa secara teknis Kementerian Agama siap memberangkatkan jamaah haji tahun 2022. Mengingat juga Kementerian Agama telah menyiapkan tiga skema, di antaranya pemberangkatan penuh serta pembatasan jumlah jamaah.

“Saya optimistis tahun ini jamaah haji bisa diberangkatkan,” seru dia.

Namun, lanjut Yaqut, bangsa Indonesia juga harus bisa menerima jika nantinya ada pembatasan kuota dari Arab Saudi. Sehingga, jumlah jamaah haji Indonesia yang diberangkatkan tidak seperti pada tahun sebelum terjadinya pandemi. (jwp)

 

Kedua kalinya Ditjen Pendis Kemenag Gelar Madrasah Award 2021

Kedua kalinya Ditjen Pendis Kemenag Gelar Madrasah Award 2021

Nusantara7.com, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) kembali menggelar Madrasah Award 2021. Ada lima kategori yang diberikan pengharagaan kepada kepada pihak-pihak yang berprestasi dan berjasa memberikan kontribusi kepada perkembangan madrasah di tahun ini.

Direktur Kurikulum Sarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Mohammad Isom Yusqi dalam keterangannya mengatakan, acara ini digelar untuk memberikan apresiasi kepada para siswa-siswi madrasah dan lembaga-lembaga yang berprestasi agar mereka terus bersemangat dalam meningkatkan prestasinya.

“Madrasah Award ini diharapkan bisa memberikan semangat kepada seluruh warga Madrasah untuk terus beprestasi dan berdaya saing tinggi dengan lembaga lain,” ujar Isom.

Madrasah Award sudah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu tahun 2020 dan 2021. Untuk tahun ini, Isom menyebut, ada lima kategori yang dianugerahkan. Yakni, siswa-siswi berprestasi tingkat nasional dan internasional, inovasi pembelajaran/karya guru terbaik selama pandemi Covid-19, lembaga pendidikan berprestasi, peran unsur masyarakat dengan segala upaya sehingga tetap jalan selama pandemi, dan special achievment pencipta Lagu Hymne dan Mars Madrasah.

Sementara itu, Dirjen Pendis M. Ali Ramdhani mengatakan bahwa semua orang harus mempunyai daya tanding dan saing dewasa ini, tak terkecuali insan madrasah. Dia meminta para siswa dan civitas akademika untuk terus berinovasi.

“Saat ini kita tidak hanya harus berpikir out of the box, tapi harus without the box. Bagi yang belum memeroleh anugerah, mari belajar kembali,” jelas Ali. (jwp)

Dirjen Pendis Kemenag Minta Pelaku Pendidikan Terus Belajar Supaya Tak Ditelan Masa

Dirjen Pendis Kemenag Minta Pelaku Pendidikan Terus Belajar Supaya Tak Ditelan Masa

Nusantara7.com, Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag M. Ali Ramdhani meminta seluruh pelaku pendidikan di bawah Kemenag untuk terus belajar. Diantaranya adalah terus belajar mencari inspirasi dan berinovasi. Selain itu bekerja tidak biasa-biasa saja, supaya keluar dari ancaman ditelan masa.

Pejabat yang akrab disapa Dhani itu mengatakan semua pelaku pendidikan di bawah naungan Kemenag untuk terus belajar mencari inpirasi. Kemmudian juga membangun motivasi dari kegiatan-kegiatan positif. Termasuk diantaranya kegiatan Madrasah Award dan Apresiasi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Adiktis) 2021.

’’Apabila kita melakukan sesuatu hanya rata-rata, maka kita akan habis ditelan masa. Kita harus melakukan upaya extra ordinary atau upaya luar biasa,’’ kata Dhani dalam keterangannya Sabtu (11/12). Khusus kepada peraih penghargaan dalam kegiatan Madrasah Award dan Apresiasi Pendidikan Tinggi Kegamaan Islam (Adiktis) 2021, dia memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya.

Dhani lantas menyampaikan komunitas pendidikan harus melakukan pola pendekatna inovasi tak sekadar berpikir out of the box. Tetapi lebih dari itu harus berpikir without the box. Dia mengatakan diantara tujuan Kemenag menggelar Adiktis adalah memacu perguruan tinggi di bawah Ditjen Pendis Kemenag untuk terus menunjukan pencapaian terbaiknya.

Penghargaan diantaranya diberikan kepada kepemilikan hak paten, kepemilikan jurnal, serta kepemilikan akreditasi unggul. Di masa medatang Kemenag akan berfokus membangun hilirisasi ilmu pengetahuan. Untuk itu perguruan tinggi keagamaan Islam perlu mengintegrasikan disiplin ilmu pengetahuan keagamaan dengan sains secara massif. ’’Agar dapat mengisi ruang-ruang industri di masa depan,’’ pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris Ditjen Pendis Kemenag Rohmat Mulyana Sapdi event Madrasah Berprestasi dan Adiktis ini merupakan pemberian apresiasi pada prestasi yang ditorehkan oleh madrasah maupun perguruan tinggi. “Event ini ini bukan merupakan akhir dari peningkatan mutu dari pendidikan Islam, namun sebagai motivasi untuk senantiasa meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan Islam,” kata Rohmat.

(jwp)

Kekerasan Seksual di Pesantren, Lemahnya Pengawasan Kemenag

Kekerasan Seksual di Pesantren, Lemahnya Pengawasan Kemenag

Nusantara7.com, Perbuatan guru Herry Wirawan di salah satu pesantren di kota Bandung, Jawa Barat, yang melakukan tindakan pemerkosaan kepada 12 santriwati mendapat kecaman publik. Hal itu juga sekaligus mencoreng krebilitas lembaga pendidikan keagamaan.

Anggota Dewan Pakar Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Rakhmat Hidayat menyampaikan, karakteristik kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama umumnya dilakukan oleh guru atau pengasuh yang berkedudukan sebagai pengajar resmi. Ada pemilik lembaga pendidikan dan juga tenaga pendidik yang direkrut yayasan.

Untuk itu, pihaknya meminta agar rekrutmen pengasuh atau guru oleh yayasan harus mempertimbangkan aspek asesmen psikologi, kepribadian dan sosial. Tidak hanya aspek pedagogi dan profesional.

“Guru seharusnya memiliki kompetensi spiritual, sosial, emosional, dan kepribadian yang baik. Termasuk asesmen potensi perilaku seks menyimpang guru seperti pedofilia,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (10/12).

Kementerian Agama (Kemenag) juga hendaknya membuat aturan dan pedoman perekrutan guru atau pengasuh satuan pendidikan keagamaan yang dijadikan rujukan wajib dalam merekrut guru. Berdasarkan fakta di atas, kekerasan seksual di satuan pendidikan berbasis agama tidak hanya di lembaga formal yang sudah terdaftar, tetapi juga lembaga pendidikan yang belum terdaftar di Kemenag.

Rakhmat memaparkan, satuan pendidikan pesantren di Indonesia mencapai 33.980 pesantren, satuan pendidikan madrasah sebanyak 83.468 dan hanya 5 persen madrasah milik pemerintah, sementara 95 persen swasta. Data ini belum termasuk pesantren atau madrasah yang belum terdaftar di Kemenag.

“Tingginya kekerasan seksual di satuan pendidikan berbasis agama karena rendahnya pengawasan dari jajaran Kemenag,” lanjut Rakhmat.

Dirinya pun ikut mendorong agar Kemenag mengkroscek ulang lembaga pendidikan berbasis agama yang belum terdaftar, kemudian didaftarkan resmi. “Kemenag dan Kanwil Kemenag daerah wajib melakukan pengawasan sistematis dan berkala terhadap pesantren atau lembaga pendidikan agama yang tidak terdaftar,” tandasnya.

(jwp)

Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Kemenag Diminta Buat Aturan Khusus

Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Kemenag Diminta Buat Aturan Khusus

Nusantara7.com, Aksi biadab yang dilakukan guru pesantren yakni memperkosa 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat mendapatkan perhatian publik. Tersangka sendiri sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Jabar.

Terkait tindakan bejat tersebut, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim pun meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk membuat aturan tentang pencegahan dan penanggulangan tindakan kekerasan seksual di madrasah dan pesantren.

“Saya rasa perlu ada aturan khusus yang dibuat Kemenag untuk mencegah tindak kekerasan di madrasah dan pesantren, karena kita tahu madrasah dan pesantren ada dibawah naungan Kemenag,” jelas Satriwan, Kamis (9/12).

Saat ini hanya ada kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Aturan itu berlaku untuk sekolah dibawah naungan Kemendikbudristek.

“Adapun untuk madrasah dan pesantren belum ada ini, makanya kami mendorong kemenag semacam PMA tentang pencegahan dan penaganggulangan tindak kekerasan seksual di pesantren dan madrasah,” ucapnya.

Fenomena seperti itu diakui olehnya kerap terjadi di pesantren. Namun, karena relasi kuasa, banyak yang tutup mulut mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan dari para penguasa.

“Jadi saya rasa sekolah dan pesantren apalagi madrasah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa, membangun kecerdasan, tidak hanya kecerdasan intelektual tapi juga spiritual dan sosial,” tandas Satriwan. (jwp)

Kemenag Terbitkan Pedoman Pengangkatan Guru Madrasah Swasta

Kemenag Terbitkan Pedoman Pengangkatan Guru Madrasah Swasta

Nusantara7.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan pedoman pengangkatan guru madrasah swasta. Pedoman ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1006 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan Guru pada Madrasah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.

“KMA ini terbit agar bisa menjadi pedoman bagi masyarakat yang mengelola madrasah dalam hal pengangkatan guru,” terang Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, Kamis (18/11).

Kata dia, KMA ini mengatur sejumlah ketentuan, mulai dari persyaratan calon guru, mekanisme seleksi hingga pengangkatan dan pemberhentian. Berdasarkan KMA ini, pengangkatan guru madrasah yang diselenggarakan masyarakat harus berkualifikasi sarjana atau S1.

“Ini bertujuan agar kualitas guru terjamin sebagai guru profesional,Guru juga harus mempunyai wawasan keberagamaan moderat dan usia saat diangkat paling tinggi 45 tahun,” sambungnya.

Terkait prosedur rekruitmen, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menjelaskan bahwa itu diawali dengan usulan kebutuhan guru yang disampaikan penyelenggara pendidikan kepada Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota memberikan persetujuan atau rekomendasi setelah melakukan analisis kebutuhan guru pada Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika).

“Penyelenggara pendidikan selanjutnya membentuk panitia seleksi yang berasal dari unsur yayasan, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan pihak lain sesuai kebutuhan. Dengan skema rekruitmen seperti ini, saya berharap guru madrasah ke depan semakin berkualitas dan profesional, baik negeri maupun swasta,” tandasnya.

(jwp)

Menteri Agama Klarifikasi Pernyataan Soal Kemenag Hadiah untuk NU hanya Motivasi

Menteri Agama Klarifikasi Pernyataan Soal Kemenag Hadiah untuk NU hanya Motivasi

Nusantara7.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pernyataannya tentang Kementerian Agama (Kemenag) hadiah untuk Nahdlatul Ulama (NU) disampaikan dalam forum internal keluarga besar NU. Harapannya dapat lebih untuk memotivasi para santri dan pesantren.

“Itu saya sampaikan di forum internal. Intinya, sebatas memberi semangat kepada para santri dan pondok pesantren. Ibarat obrolan pasangan suami-istri, seperti dunia ini milik kita berdua, yang lain cuma ngekos, karena itu disampaikan secara internal,” ungkap Yaqut dalam keterangannya, Senin (25/10).

“Memberi semangat itu wajar. Itu forum internal. Saya juga tidak tahu sampai keluar lalu digoreng ke publik. Itu forum internal, konteksnya untuk menyemangati,” sambung dia.

Karena itu dirinya memastikan bahwa Kemenag tidak diperuntukkan hanya untuk NU. Buktinya, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan afirmasi kepada semua agama.

“Semuanya diberikan hak secara proporsional. Ormas juga tidak hanya NU saja. Bahkan di Kemenag ada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, itu kader Muhammadiyah. Ada juga Irjen Kemenag yang bukan dari NU,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengatakan, bahwa Kemenag adalah hadian negara untuk semua agama, bukan hanya untuk NU atau umat Islam saja.

“Dengan segala hormat dan kerendahan hati, tentang pernyataan Pak Menteri Agama tentu itu hak beliau, meski saya pribadi dapat menyatakan bahwa komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan,” terang dia.

(jwp)