https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

guru dan siswa – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Penghentian PTM, Ratusan Guru dan Siswa di Kota Bogor Positif Covid-19

Penghentian PTM, Ratusan Guru dan Siswa di Kota Bogor Positif Covid-19

Nusantara7.com, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan, 561 guru dan siswa terpapar Covid-19 dari klaster sekolah. Karena itu dapat dimaklumi jika Satgas Covid-19 belum mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) di semua jenjang.

”Jadi penghentian PTM, bukan dispendik yang menentukan, tapi satgas. Tapi memang salah satunya mungkin melihat angka positif Covid-19 itu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi seperti dilansir dari Antara di Kota Bogor.

Hanafi menyebutkan, penyebaran kasus positif Covid-19 terdapat di 31 sekolah dari semua jenjang. Dari 561 orang positif Covid-19 itu, sebanyak 342 orang tidak bergejala, 160 bergejala ringan, 36 gejala sedang berat, dan 23 belum diketahui.

Semua data itu, kata Hanafi, bersumber dari Dinas Kesehatan Kota Bogor. Sebab, yang mengawasi penularan penyakit virus korona tersebut kewenangan dinkes.

Dengan begitu, dinas pendidikan hanya sebagai pelaksana kebijakan akhir dari Wali Kota Bogor mengenai pelaksanaan pembelajaran baik secara jarak jauh maupun tatap muka. Kebijakan tersebut dituangkan melalui surat keputusan Wali Kota yang telah dua kali diperbarui pada Februari.

”Pertama, pada menerbitkan Surat Keputusan (SK) Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Nomor 01/STPC/02/2022 yang menghentikan PTM di semua jenjang selama satu pekan, 2–7 Februari,” terang Hanafi.

Saat ini, lanjut dia, penghentian tersebut diperpanjang dengan Surat Edaran (SK) Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Nomor 02/STPC/02/2022 dari tanggal 8–14 Februari. ”Pekan depan diperpanjang atau tidak, saya belum tahu. Kami menunggu kebijakan Satgas selanjutnya,” ucap Hanafi.

Sambil menunggu kebijakan tersebut, Hanafi menjelaskan, seluruh jenjang sekolah di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Bogor taat terhadap aturan dengan tidak melaksanakan PTM. (jps)